Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Sekolahan
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas Olah Raga

9 Poin Tuntutan Aremania untuk Jokowi dan Pihak Terkait Tragedi Kanjuruhan

Kenia Intan oleh Kenia Intan
6 Oktober 2022
A A
polisi tembakkan gas airmata kedaluwarsa tragedi kanjuruhan yang mewaskan aremania ada indikasi pelanggaran ham mojok.co

Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pras)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Tragedi Kanjuruhan menyisakan duka yang mendalam bagi Aremania, suporter klub sepak bola Arema FC. Somasi pun dilayangkan untuk mendesak berbagai pihak mengusut tuntas peristiwa yang menelan ratusan korban jiwa itu. 

Mereka yang tergabung dalam Aremania Menggugat melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo, Menpora, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua Umum PSSI, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Manajemen Arema FC, dan Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC.

Tidak tanggung-tanggung somasi yang dilayangkan melalui surat tertanggal Selasa 4 Oktober 2022 itu ditembuskan hingga Pengadilan Internasional di Belanda dan FIFA di Swiss. Apabila tak ada itikad baik dalam kurun waktu 3×24 jam, Aremania akan menempuh jalur hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

Di dalam surat somasi itu, ada 9 poin yang disampaikan oleh Aremania:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat tiga hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat tiga hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

3. Menuntut penetapan tersangka kepada para pelaku dalam jangka waktu tiga hari sejak somasi terbuka ini disampaikan.

4. Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait.

5. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan, untuk memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait dengan hak-hak para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka.

6. Menjamin tidak akan terulangnya kembali tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya implementasi prinsip HAM.

7. Mendesak Negara, dalam hal ini direpresentasikan melalui institusi negara, seperti Komnas HAM, Kompolnas, POM TNI, dan lainnya, untuk segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa (data sementara) dan korban luka-luka dengan membentuk tim penyelidik independen, untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan.

8. Mendesak Presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari massa suporter maupun anggota
kepolisian.

9. Mendesak dilibatkannya Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania dalam segala proses investigasi tragedi kemanusiaan 01 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Menanggapi hal ini, Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Dini Purwono, mempertanyakan dasar dari somasi tersebut. Apakah Aremania sudah melakukan investigasi secara komprehensif dan memiliki bukti-bukti yang cukup sebagai dasar gugatan. Ia pun meminta seluruh pihak untuk menunggu dan mengawal proses investigasi yang saat ini sedang dilakukan pemerintah. Menurutnya, sejauh ini presiden sudah memberikan arahan yang jelas kepada jajarannya untuk melakukan langkah-langkah mitigasi, evaluasi, dan perbaikan prosedur.

Iklan

Presiden Jokowi sempat mengunjungi langsung Stadion Kanjuruhan dan menjenguk korban yang dirawat di rumah sakit kemarin Rabu (5/10/2022). Dari hasil kunjungannya, Jokowi memerintahkan Kementerian PUPR untuk melakukan audit total seluruh stadion yang digunakan kompetisi. Ia juga memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan akan ditanggung pemerintah.

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang diketuai oleh Mahfud MD pun diminta untuk segera menyelesaikan tugasnya. Walau sebenarnya, tim independen itu memiliki tenggat waktu selama satu bulan.

“Jadi jangan langsung lompat kepada kesimpulan yang tidak kuat dasar argumen dan pembuktiannya. Kita semua turut berduka dan sangat menyayangkan tragedi Kanjuruhan, Malang,” ucap Dini seperti dikutip dari cnnindonesia.com. Adapun surat somasi yang dilayangkan Aremania Menggugat sejauh ini masih dibaca dan dipelajari.

Penulis: Kenia Intan
Editor: Purnawan Setyo Adi

BACA JUGA Deretan Sanksi FIFA yang Mungkin Diterima Indonesia Dampak Tragedi Kanjuruhan

Terakhir diperbarui pada 9 Oktober 2022 oleh

Tags: presidensomasitragedi kanjuruhan
Kenia Intan

Kenia Intan

Content Writer Mojok.co

Artikel Terkait

Doktor termuda di UGM, Jogja ingin jadi presiden. MOJOK.CO
Sosok

Doktor Termuda UGM Usia 25 Tahun Ingin Jadi Presiden RI, Meneruskan Sepak Terjang BJ Habibie di Bidang Eksakta

6 November 2025
Presenter Metro TV di Meet Nite Live. MOJOK.CO
Ragam

Kala Ormas Somasi Program Meet Nite Live karena Satir, Lantas pada Batas Mana Media Dianggap Melanggar Etik?

23 April 2025
10 Pelanggaran HAM yang Diabaikan Pemerintah Indonesia MOJOK.CO
Esai

Menolak Lupa 10 Pelanggaran HAM yang Diabaikan Pemerintah Indonesia

9 Juli 2024
Jokowi Bisa Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri, Kok Bisa?
Video

Jokowi Bisa Ajukan Cuti ke Dirinya Sendiri, Kok Bisa?

2 Februari 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Jogja berbenah saat Jakarta alami kemunduran. MOJOK.CO

25 Tahun Adu Nasib di Jakarta sebagai Orang Gila Kerja, Ternyata Hidup Lebih Waras Saat Pindah ke Jogja

20 Mei 2026
Mahasiswa dapat beasiswa KIP Kuliah bohongi orang tua demi uang saku dobel MOJOK.CO

Dapat Beasiswa KIP Kuliah Jalur FOMO, Bohongi Ortu biar Dobel Uang Saku karena Gaya Hidup Tak Cukup Rp750 Ribu

20 Mei 2026
Anak tunggal dari pengusaha toko kelontong diterima di UGM. MOJOK.CO

Lolos UGM Justru Dilema karena Tak Tega Tinggalkan Ibu untuk Merantau dan Buka Toko Kelontong Sendirian

21 Mei 2026
Kopi starling dan kopi keliling: cuma Rp5 ribu tapi beri suntikan kekuatan pekerja kantoran di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk survive kerja tanpa Work Life Balance MOJOK.CO

Kopi Starling Cuma 5 Ribu tapi Beri Kekuatan Pekerja Jaksel Survive Tanpa Work Life Balance, Ketimbang 50 Ribu di Coffee Shop Elite

14 Mei 2026
Pemuda desa 19 tahun lulusan SMK nekat kerja jadi housekeeping di Dubai demi gaji 2 digit karena menyerah dengan rupiah MOJOK.CO

Pemuda Desa 19 Tahun Nekat Kerja di Hotel Dubai: Jaminan Gaji 2 Digit usai Nyerah dengan Rupiah dan 19 Juta Lapangan Kerja

18 Mei 2026
Ironi jadi orang tunawicara (bisu) di desa, disamakan seperti orang gila MOJOK.CO

Ironi Orang Tunawicara (Bisu) di Desa: Dianggap Gila, Punya Otak Cerdas Tetap Dianggap Tak Bisa Mikir Hanya karena Sulit Bicara

15 Mei 2026

Video Terbaru

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

Kalis Mardiasih: Parenting di Negara Gagal, Nasib Anak Jadi Taruhan

11 April 2026
Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

Keropak Ferrara dan Warisan Islam Jawa yang Tumbuh dari Kedalaman Batin

9 April 2026
Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

Prof. Al Makin: Persia, Islam, dan Warisan Intelektual yang Terancam Konflik

6 April 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Kabar
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.