12 Tokoh Publik Menggugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke Mahkamah Konstitusi - Mojok.co
  • Kirim Artikel
  • Terminal
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
Home Kilas

12 Tokoh Publik Menggugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke Mahkamah Konstitusi

Redaksi oleh Redaksi
14 Juni 2018
0
A A
ambang batas
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 222 tentang pemilihan umum, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki setidaknya 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu sebelumnya untuk bisa mengusung pasangan calon presiden-wakil presiden.

Angka 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional ini secara kasat mata memang tak mengindikasikan masalah apa-apa, sebab dengan hitungan kasar, dengan angka tersebut, setidaknya bisa muncul 4-5 pasangan calon presiden-wakil presiden yang bisa diajukan. Namun pada kenyataannya, hal tersebut hanya ilusi, pada praktiknya, ambang batas ini hanya memunculkan maksimal tiga pilihan calon presiden-wakil presiden. Itu pun dengan kondisi muncul kubu alternatif, jika tidak, maka pilihan calonnya hanya dua.

Keterbatasan jumlah pasangan calon presiden-wakil presiden tersebut membuat beberapa tokoh publik menggugat ambang batas pencalonan atau presidential threshold ke Mahkamah Konsitutusi.

Permohonan gugatan terkait ambang batas tersebut sudah resmi didaftarkan pada 13 Juni 2018 lalu.

Permohonan gugatan tersebut didaftarkan atas nama 12 pemohon, yaitu M. Busyro Muqoddas (mantan Ketua KPK dan Ketua KY), M. Chatib Basri (mantan Menteri Keuangan), Faisal Basri, Hadar N. Gumay (mantan Pimpinan KPU), Bambang Widjojanto (mantan Pimpinan KPK), Rocky Gerung (Akademisi), Robertus Robet (Akademisi), Feri Amsari (Direktur Pusako Universitas Andalas), Angga Dwimas Sasongko (Profesional/Sutradara Film), Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah), Titi Anggraini (Direktur Perludem), dan Hasan Yahya (Profesional).

Baca Juga:

Dr. Zainal Arifin Mochtar dan Dr. Abdul Gaffar Karim: Ternyata Pilpres Bisa Ditunda!

Menerka Pemilu 2024, Jokowi, Anies, Ganjar, Puan, Prabowo?

Mitos Rupiah: Gambar Wayang Negara bakal Geger, Gambar Presiden Dia bakal Lengser

Menurut para pemohon, ambang batas tersebut bertentangan dengan amanat UUD 1945 sebab alternatif pilihan yang dihadirkan untuk rakyat menjadi terbatas.

“Yang kami perjuangkan ini untuk menegakkan kembali kedaulatan rakyat dalam memilih presiden,” ujar Denny Indrayana selaku kuasa hukum para pemohon. “Ini inisiatif bersama dan pemohon yang dipilih orang-orang yang sangat kredibel,” lanjut Denny.

Tentu banyak yang berharap gugatan ini bisa diterima dan dikabulkan. Sebab, kalau tidak, pemilihan presiden hanya akan dikuasai oleh partai yang itu-itu lagi, dengan calon yang mungkin juga itu-itu lagi, dan tentu saja dengan isu kampanye yang itu-itu lagi.

Bagaimanapun, ambang batas yang terlalu besar tersebut memang membuat banyak partai kecil susah untuk berlaga. Padahal kita semua tahu, banyak yang ingin melihat Partai berkarya yang dipimpin oleh Mas Tommy Soeharto ikut dalam pemilihan presiden, walau mungkin, banyak juga yang ingin melihatnya kalah.

menggugat ambang batas

Terakhir diperbarui pada 14 Juni 2018 oleh

Tags: ambang batasMahkamah Konstitusipilprespresiden
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Dr. Zainal Arifin Mochtar dan Dr. Abdul Gaffar Karim: Ternyata Pilpres Bisa Ditunda!

Dr. Zainal Arifin Mochtar dan Dr. Abdul Gaffar Karim: Ternyata Pilpres Bisa Ditunda!

14 Maret 2022
Menerka Pemilu 2024, Jokowi, Anies, Ganjar, Puan, Prabowo?

Menerka Pemilu 2024, Jokowi, Anies, Ganjar, Puan, Prabowo?

27 Desember 2021
Mitos Rupiah: Gambar Wayang Negara bakal Geger, Gambar Presiden Dia bakal Lengser

Mitos Rupiah: Gambar Wayang Negara bakal Geger, Gambar Presiden Dia bakal Lengser

6 November 2021
4 Alasan Pentingnya Memberi Penghargaan untuk Bu Komisioner KPK MOJOK.CO

4 Alasan Pentingnya Memberi Penghargaan untuk Bu Komisioner KPK

10 September 2021
jokowi

Perintah Jokowi Memang Sebaiknya Tidak Selalu Dituruti oleh Anak Buahnya

27 Agustus 2021
Simulasi Estimasi 20 Menit Makan di Warung Menyambut PPKM Level 4

Simulasi Estimasi 20 Menit Makan di Warung Menyambut PPKM Level 4

26 Juli 2021
Pos Selanjutnya
Tafsir Tunggal Bela Palestina dan Undangan Gus Yahya Staquf dari Israel

Prediksi Juara Piala Dunia 2018: Antara Jerman dan Brasil Saja?

Komentar post

Terpopuler Sepekan

ambang batas

12 Tokoh Publik Menggugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke Mahkamah Konstitusi

14 Juni 2018
baskara aji mojok.co

Soal Jam Malam, Sultan Minta Menyeluruh di Jogja

24 Juni 2022
warung kopi mbah kuwot mojok.co

Kisah Mbah Kuwot Selamat dari Romusha dan Buka Warung Kopi Legendaris di Trenggalek

19 Juni 2022
Kasman Singodimedjo tagih janji ke Sukarno sial Piagam jakarta

Kasman Singodimedjo, Menagih Janji 7 Kata Piagam Jakarta pada Sukarno

26 Juni 2022
Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati MOJOK.CO

Teror Pulung Gantung: Air Mata dan Seutas Tali Pati di Pohon Jati

23 Juni 2022
Universitas Sanata Dharma

Bakso Dab Supri Sanata Dharma yang Mencatat Kisah-kisah Mahasiswa 

18 Juni 2022
Makan Bersama di Tepikota, kuliner jawa timur di Yogyakarta

Minggu Bersama di Tepikota, Menikmati Kuliner Jawa Timur di Jogja

25 Juni 2022

Terbaru

koalisi gerindra mojok.co

Gerindra Anggap Koalisi dengan PKB Strategis untuk Amankan Lumbung Suara

27 Juni 2022
pesparawi mojok.co

Viral Kontingen Pesparawi Unjuk Rasa, Pemda DIY Panggil Panitia

27 Juni 2022
Kuskridho Ambardi: Gejolak Capres-Cawapres 2024 hingga Taruhan Alphard

Kuskridho Ambardi: Gejolak Capres-Cawapres 2024 hingga Taruhan Alphard

27 Juni 2022
makam raden bagus khasantuko mojok.co

Malam di Makam Raden Bagus Khasantuko, Anak Raja yang Memilih Keluar dari Keraton

27 Juni 2022
Johnny Depp sebagai Captain Jack Sparrow dalam film waralaba "Pirates of Caribbean" (ANTARA/Disney)

Disney Tawari Johnny Depp Rp4 Triliun Agar Mau Kembali Jadi Jack Sparrow

27 Juni 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In