Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Kominfo, PSE, Tak Bisa Dipercaya: Kukira Kau Mahir, Ternyata Bisanya Cuma Blokir

Kalau sudah begini, rasa-rasanya kita semua harus sepakat sama kalimat dari Mas Teguh Aprianto soal Kominfo di Twitter-nya: “Kukira kau mahir, ternyata bisanya cuma blokir.”

Isidorus Rio Turangga Budi Satria oleh Isidorus Rio Turangga Budi Satria
30 Juli 2022
A A
Kominfo, PSE, Tak Bisa Dipercaya: Kukira Kau Mahir, Ternyata Bisanya Cuma Blokir

Ilustrasi Kominfo (Ega fansuri/MOJOK.CO)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Katanya nggak bisa mengintai WhatsApp, tapi aturan Kominfo menyebut bisa. Sulitnya warga Indonesia mempercayai Kominfo dan aturan PSE yang mereka buat.

Drama terkait Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kominfo, kendati sudah lewat tenggat akhirnya, nyatanya masih menimbulkan polemik. Meski WhatsApp hingga Google sudah mendaftarkan produknya di PSE, isu terkait data privasi pengguna tetap saja mencuat. Ingat, ini Kominfo.

Satu yang menarik adalah munculnya kekhawatiran akan adanya surveillance issue. Setelah mendaftarkan produknya di PSE Lingkup Privat, WhatsApp dan Google harus berbagi kewenangannya dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Bola panas pun bergulir. Satu yang disorot, wacana munculnya surveillance state di mana negara mengontrol dan mengawasi semua aktivitas warganya, termasuk, tentu saja, percakapan kita di platform digital.

Lalu, benarkah isu ini?

Kominfo membantah, tapi pasal di Permenkominfo jadi pertanyaan

Kominfo sendiri bergerak relatif cepat merespons isu panas ini. Sebagai negara demokratis, isu terkait surveillance state ini jadi sesuatu yang cukup memancing gejolak. Karena, kebebasan berpendapat, berekspresi, hingga lingkup privat masyarakat jadi pertaruhan.

Direkrut Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyebut sekaligus menegaskan bahwa Kominfo tidak dapat melihat isi pesan penerima dan pengirim di sebuah platform digital.

“WhatsApp sendiri saja nggak bisa lihat, gimana pemerintah. Kalau Anda WhatsApp-an dengan saya, ya cuma Anda dan saya yang bisa lihat,” tegas Semuel, di konferensi pers kemarin, Jumat (29/7).

Namun, Permenkominfo Nomor 5 tahun 2020 justru menyatakan sebaliknya. Aturan tersebut memungkinkan pemerintah bisa melihat informasi isi pesan WhatsApp, kendati data sudah dienkripsi atau dikunci.

Dari pasal 9, 14, dan 36 di Permenkominfo tersebut, ada pernyataan yang menulis bahwa pemerintah hingga aparat hukum punya hak untuk mengintip isi pesan tanpa instruksi dari pengadilan. Pemerintah bersama aparat hukum mempunyai landasan untuk memerintahkan Kominfo membuka isi pesan WhatsApp berkat “pasal-pasal problematik” tersebut. Bermodalkan istilah “mengganggu ketertiban umum” tanpa menggunakan batasan yang jelas.

Banyak orang menganggap PSE Lingkup Privat dan Permenkominfo Nomor 5 tahun 2020 sebagai ancaman terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital. Semuanya berkat acuan yang sifatnya abu-abu. Nggak jelas kayak Kominfo, yang beda antara ucapan dan kelakuan.

Bahkan, isu surveillance state berembus di masyarakat, karena pemerintah dianggap akan punya akses lebih untuk mengakses ruang privat masyarakat di ranah digital.

Lalu, berbahayakah isu surveillance ini? 

Sebagai negara demokrasi, surveillance adalah mimpi buruk

Kini, Kominfo dan pemerintah mempunyai kuasa untuk melakukan “pengawasan berlebihh terhadap privasi masyarakat setelah pendaftaran PSE. Permenkominfo berjasa di sini berkat diksi yang sifatnya abu-abu. Iya, saya serius, celah itu “sudah diatur” di dalam aturan Permenkominfo.

Masyarakat sendiri, sebenarnya, sudah memahami betul bahaya yang terkandung di dalam pasal-pasal karet. Banyak orang bisa menyalahgunakan diksi nggak jelas seperti “mengganggu ketertiban umum” hingga “meresahkan masyarakat”. Oleh sebab itu, level berbahaya dari semua diksi abu-abu di dalam aturan Permenkominfo bergantung gimana kita menyikapinya.

Iklan

Kalau kita warga Korea Utara atau Cina misalnya, agaknya nggak terlalu memusingkan hal seperti ini. Tapi masalahnya, Indonesia adalah negara demokrasi. 

Namun di 5 sampai 10 tahun terakhir, rasa-rasanya kok kita malah menuju ke arah menjadi surveillance state berkat Kominfo dan aturan PSE mereka, alih-alih jadi negara yang makin demokratis, seperti Amerika Serikat misalnya.

Surveillance sendiri adalah isu yang cukup sensitif di kancah global. Di Cina misalnya, isu ini cukup populer. Ketika perkembangan digital makin masif dan lajunya kian kencang, satu yang jadi pertanyaan adalah bagaimana nasib privasi warganya. 

Metaverse di Cina kini bak pisau bermata dua. Metaverse mempunyai potensi besar untuk mendatangkan keuntungan masif di kancah ekonomi digital. Asal, pemerintah bisa memanfaatkannya secara benar.

Tapi, di konteks negara dengan sistem surveilans yang sangat ketat, metaverse bisa berujung kepada akses perluasan pengawasan dari negara kepada warganya.

Duh, Kominfo, bayanginnya aja udah surem, Bos!

Kominfo masih punya “utang masa lalu” perihal kebocoran data

Jangan sampai kita lupa bahwa Kominfo mempunyai “utang masa lalu” yang belum tuntas sampai sekarang. Utang yang membuat polemik PSE dan Permenkominfo semakin terasa nggak penting. Utang yang saya maksud adalah janji mereka menyelesaikan kasus kebocoran data yang sangat masif di rentang 1 hingga 2 tahun lalu.

Pada Mei 2021, BPJS mengalami pembobolan data dengan dugaan ada sebanyak 279 juta data penduduk Indonesia yang berasal dari BPJS Kesehatan bocor dan dijual di forum hacker di dunia. Yang makin sinting, data yang bocor juga mencakup data-data pribadi milik anggota TNI hingga Polri. Data yang dijual sendiri terdiri dari nama lengkap, KTP, nomor telepon aktif, hingga alamat email dan alamat rumah! SURAM!

Polisi bahkan sampai turun tangan melakukan penyelidikan kepada perusahaan pelat merah tersebut. Bareskrim Polri juga sempat menggeledah kantor BPJS Kesehatan selama tiga hari. 

Dan tahukah kamu, siapa investigator utama dari kasus itu? YA BENAR SEKALI, JAWABANNYA ADALAH KOMINFO!

Lalu apa hasil penyelidikan Kominfo terkait kebocoran data BPJS Kesehatan yang menggemparkan itu? Nyaris nggak ada. Sudah lewat 1 tahun, kita tidak tahu hasil investigasinya seperti apa dan bagaimana tindak lanjutnya.

Bocornya data Tokopedia

Mundur ke 2020, geger kebocoran data juga sempat terjadi di salah satu e-commerce terbesar Indonesia, Tokopedia. Kala itu, peretasan terkaitnya bobolnya database Tokopedia terjadi pada 20 Maret 2020.

Tokopedia sendiri sudah mengonfirmasi. Kala itu, mereka memastikan bahwa ada upaya pencurian data pengguna yang mengancam 15 juta akun di e-commerce asli Indonesia itu. Dan tebak siapa investigator utama dari kasus kebocoran data tersebut? Tentu saja, Kominfo. Dan apakah sampai saat ini ada hasil investigasinya? Tentu saja tidak!

Kalau sudah begini, rasa-rasanya kita semua harus sepakat sama kalimat dari Mas Teguh Aprianto soal Kominfo di Twitter-nya: 

“Kukira kau mahir, ternyata bisanya cuma blokir.”

BACA JUGA Hidup Sungguh Amat Sederhana, tapi Dibuat Ribet Kominfo dan PSE dan analisis menarik lainnya di rubrik ESAI.

Penulis: Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Editor: Yamadipati Seno

Terakhir diperbarui pada 30 Juli 2022 oleh

Tags: googlekebocoran dataKominfopsesurveillance statetokopediawhatsapp
Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Dulu nulis bola. Sekarang nulis tekno.

Artikel Terkait

mahasiswa unair surabaya.MOJOK.CO
Aktual

Pelamar Beasiswa Pendidikan Indonesia Kemendikbudristek Terlunta-lunta Dikhianati Hasil Seleksi

23 Oktober 2024
5 Tips Jitu Transaksi Aman di Tokopedia! MOJOK.CO
Esai

Ikuti 5 Tips Jitu Transaksi Aman di Tokopedia Ini Biar Kamu Terhindar dari Toko para Penipu

13 Oktober 2024
Google dan YouTube Beri Dukungan untuk UKM dan kreator MOJOK.CO
Ekonomi

Dukungan Google dan YouTube untuk UKM dan Kerator Lokal, Lebih Berdaya dengan Peluang Kerja Baru

2 Oktober 2024
Kelas Menengah Indonesia Adalah Tumbal Kebijakan Pemerintah MOJOK.CO
Esai

Kutukan Paling Mengerikan di Dunia Adalah Menjadi Warga Kelas Menengah di Indonesia!

30 Agustus 2024
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
Para penyandang disabilitas jebolan SLB punya kesempatan kerja setara sebagai karyawan Alfamart berkat Alfability Menyapa MOJOK.CO

Disabilitas Jebolan SLB Bisa Kerja Setara di Alfamart, Merasa Diterima dan Dihargai Potensinya

2 Desember 2025
Warung makan gratis buat Mahasiswa Asal Sumatra yang Kuliah di Jogja. MOJOK.CO

5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana

4 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.