MOJOK.CO – Narasi bahwa “hanya orang-orang tertentu yang berhak bersuara untuk Papua” justru jadi bagian tak mengenakkan. Sebab, nuansanya jadi terkesan eksklusif.
Minneapolis, sebuah kota di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat, bergejolak atas kematian George Floyd yang tewas di tangan polisi. Adegan yang secara brutal terekam kamera itu tersebar di medsos dan viral.
Ribuan warga Amerika tak terima. Gelombang protes berujung kerusuhan di mana-mana. Barangkali ini adalah salah satu manifestasi ungkapan Gus Dur yang jarang dikenali, yakni; “Peace without justice is an illusion.”
Justifikasi sebanyak apapun untuk membela polisi bernama Derek Chauvin yang mengakhiri nyawa George Flyod tak akan ada gunanya. Ndilalah-nya lagi, nama si polisi mengandung unsur chauvinisme. Mungkin ini yang dinamakan—dalam istilah Jawa: “kabotan aran” alias terbebani sama nama sendiri.
Di Indonesia, kejadian itu pun mendapat respons cukup ramai, dan digunakan untuk menyentil isu Papua. Tak sedikit aktivis HAM Indonesia menemukan momentum untuk menyuarakan kembali perjuangan Papua. Kesamaan soal kasus rasisme yang sama-sama dialami oleh warga kulit hitam Amerika dan Orang Asli Papua (OAP). Di medsos, tagar #Papuanlivesmatter bersanding dengan #Blacklivesmatter karena kesamaan konteks.
Tapi aktivis HAM tidak sendiri, kelompok masyarakat yang pro-“NKRI harga mati” juga berusaha merebut panggung. Kelompok ini tidak setuju jika kebrutalan polisi di Minneapolis dihubungkan dengan persoalan Papua. Kelompok kedua yakin bahwa foto-foto yang diklaim sebagai arogansi aparat tidak ada kaitannya dengan isu rasial. Yang paling masuk akal—menurut mereka—kasus ini adalah murni isu separatisme.
Kelompok pro-“NKRI harga mati” menilai tindakan aparat hanya respons atas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Oleh karena itu, kasus Papua dianggap tidak bisa dihubungkan dengan kasus rasisme di Minneapolis. Lagipula Indonesia juga tak mengenal perseteruan karena perbedaan warna kulit. Konflik kesukuan dan agama memang ada, tapi bukan karena warna kulit.
Masing-masing kelompok juga mengklaim mewakili suara orang Papua sambil saling menafikan (atau setidak-tidaknya mengerdilkan) perjuangan satu sama lain. Selalu berseteru. Mungkin hanya urusan sinetron Indosiar mereka bisa bersatu untuk sama-sama nggak mau nonton.
Dalam pandangan saya, harus saya akui suara aktivis HAM sedikit lebih organik. Benar-benar suara dari manusia yang merdeka. Sementara yang satunya lebih banyak diwakili oleh “bot” atau akun minim followers yang tentu saja cukup… MNCRGKN SKL! Identifikasi singkatnya cukup mudah. Akun-akun yang biasanya menambahkan bendera merah putih dalam user name.
Tapi itu semua hanya di medsos. Bagaimana dengan dunia nyata?
Hm, begini.
Komitmen aktivis HAM seperti—ambil contoh saja—Veronica Koman cs untuk Papua memang tidak diragukan. Kamu mesti tahu bahwa beberapa rela masuk penjara. Yang lain bahkan juga rela jadi DPO demi memperjuangkan HAM untuk Papua. Dalam berbagai kesempatan, di tengah keterbatasan informasi soal Papua, mereka bahkan masih memberi update pelanggaran HAM yang terjadi—nyaris—tiap hari.
Sedangkan kita-kita ini, yang mengamati dari jauh, tidak ada apa-apanya. Karena itu, etisnya jangan mengganggu. Apalagi turut mengamplifikasi akun-akun ternakan yang tak jelas. Berikan mikropon hanya pada mereka yang layak bersuara.
Hm, sebentar.
Narasi bahwa “hanya orang-orang tertentu yang berhak bersuara” justru menjadi bagian yang tidak terlalu nyaman buat saya. Sebab, nuansa perjuangannya jadi terkesan eksklusif. Seolah hanya kelompok tertentu yang berhak menafsirkan arti perjuangan rakyat Papua. Lantas pendekatan atau ide lain soal Papua di luar tafsir kelompoknya dianggap keliru.
Saat aktivis pertanian mengenalkan cara bercocok tanam yang berbeda—misalnya, dikomen: biarkan Papua hidup dengan caranya! Saat ada guru dari Jawa masuk ke pelosok Papua, direspons: hati-hati dicekoki doktrin “NKRI harga mati”! Saat negara membangun jembatan dan jalan trans-Papua, ditimpali: Papua tak butuh itu!
Seolah satu-satunya cara bela Papua adalah: referendum! Sebagian orang bahkan dengan cukup percaya diri menyebut Indonesia sebagai kolonial dari perspektif Papua. Tidak semua, tapi banyak yang berpikir begitu (bahkan Mohammad Hatta pun dulu berpikir begitu).
Masalahnya, tidak hanya soal substansi ide saja yang eksklusif, tapi lamat-lamat gap ini juga muncul dalam praktik perjuangannya. Seperti misalnya, anggapan bahwa “Bela Papua” yang tidak dalam bentuk demonstrasi berarti dianggap belum berjuang. Karena belum berjuang, tidak sepantasnya menafsirkan bagaimana perjuangan hak untuk Papua mesti dilakukan.
Riuh-riuh kecil ini mengingatkan saya pada perseteruan bagi para aktivis pembela Palestina. Mereka yang umumnya pro-Hamas tidak bisa menerima pendekatan lain selain konfrontasi. Masih belum lama, usaha Gus Yahya Cholil Staquf berorasi di hadapan akademisi Israel; tidak terima oleh para aktivis pro-Hamas. Tidak hanya itu. Usaha-usaha bela Palestina jika disampaikan oleh kelompok di luar circle aktivis tadi juga diragukan.
Kalau sudah begitu, sebenarnya inti perjuangan itu apa? Apakah hendak mengajak sebanyak mungkin orang untuk berpartisipasi atau lebih suka membuka banyak front permusuhan?
Kita perlu sepakat bahwa tindakan represif aparat harus dihentikan di Papua. Kita juga harus sepakat bahwa pelanggaran HAM di Papua harus diusut. Tapi bagaimana jika seseorang mengusulkan pendekatan lain selain referendum? Apakah ide semacam ini para aktivis bisa menerima? Ataukah perjuangan ini hanya nangkring di kalangan aktivis secara eksklusif semata dan tidak memberi tempat bagi ide-ide yang lain?
Saya akan ambil contoh kecil dari teman saya. Seseorang yang berprofesi sebagai guru SD. Kebetulan ia suka membuat instrumen observasi calon murid baru. Ia ingin tahu bagaimana calon anak didiknya menerima orang lain. Oleh karena itu, perlu diteliti sikap sosial pada anak-anak dengan memperlihatkan foto anak Papua, dilanjutkan bertanya:
“Kamu mau nggak berteman dengan anak ini?”
Jika anak menjawab mau, si anak diberi apresiasi. Jika menjawab, “nggak mau,” teman saya akan memberi pengertian.
Ini bukan kisah fiktif. Ini usaha dunia pendidikan untuk menanamkan anti-rasisme sejak dini dari hal yang paling dekat. Agar apa yang dulu pernah terjadi, tidak terulang pada generasi ke depan. Praktik ini, sudah dijalankan di beberapa sekolah atas inisatif guru-gurunya, dan saya bisa menyebutkan sekolah mana saja yang menerapkan instrumen observasi seperti itu di daerah saya.
Usaha di atas tidak terjadi di tanah Papua, tidak heroik, tidak pula berwujud demo serta berkampanye di medsos. Hanya bentuk perjuangan kecil dalam wujud sunyi. Pertanyaannya, apakah aktivis Papua mengakui ini sebagai salah satu bentuk perjuangan?
Ada banyak jalan ke Roma dan ada banyak cara menyelesaikan persoalan Papua. Dan agar kedamaian ini tak menjadi ilusi—seperti kutipan Gus Dur yang saya comot di awal, izinkan cara remeh seperti tadi menjadi salah satu tafsir mencari keadilan untuk Papua. Kalaupun belum bisa untuk tanahnya, paling tidak untuk orang-orangnya.
BACA JUGA Ejekan Rasialis ‘Monyet’ Menjadi Alat Perlawanan Minke-Minke Abad 21 atau tulisan Miftakhur Risal lainnya.