Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Cuti Bersama Melahirkan Kesenjangan di Dunia Kerja: Tidak Bisa Dinikmati oleh Semua Pekerja dan Ada Saja Perusahaan yang Semaunya

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
13 Mei 2025
A A
Cuti Bersama Melahirkan Kesenjangan, tapi Pekerja Tutup Mata MOJOK.CO

Ilustrasi Cuti Bersama Melahirkan Kesenjangan, tapi Pekerja Tutup Mata. (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Dinormalisasi banyak pekerja

Hal ini, khususnya di dunia kerja, sialnya menjadi kesenjangan dalam dunia kerja yang dinormalisasi sejak lama. Pemerintah, seperti sudah kadung nyaman. Dan perubahan yang lebih baik, untuk hal ini, seakan tidak diperlukan. Cenderung diabaikan.

“Ya, makanya. Cari perusahaan yang memberikan fasilitas cuti bersama, dong. Jadi, bisa ikutan libur.” Sekali lagi, poinnya bukan itu, kawan.

Okelah, perusahaanmu memberikan fasilitas cuti bersama sehingga bisa ikut libur dengan yang lainnya. Tapi, sekadar informasi saja, cuti bersama yang kalian nikmati itu, sejatinya memotong cuti tahunan.

Ya, ada beberapa perusahaan yang ikut libur cuti bersama tanpa memotong cuti tahunan. Tapi, seberapa banyak, sih?

Saat cuti tahunan dipotong secara sukarela seperti itu. Permasalahan berikutnya adalah, tidak semua pekerja ingin ambil libur di cuti bersama. Alasannya beragam. Ada yang ingin menyisakan atau mengumpulkan cuti untuk pulang kampung, liburan di lain waktu, atau keperluan lain yang mendesak di kemudian hari.

Efek cuti bersama

Sederhananya, efek cuti bersama yang memotong cuti tahunan adalah, libur yang sia-sia sekaligus terpaksa bagi sebagian pekerja. Sehingga, mau nggak mau merelakan kuota cuti tahunan lainnya.

Istilahnya, mau ngikut yowes. Kalaupun nggak ngikut, nggak apa-apa, monggo, silakan. Sekalinya ngikut, memotong cuti tahunan. Lha, gimana. Hehehe.

FYI, di negara lain, tidak mengenal dan tidak menerapkan cuti bersama. Mau libur bekerja untuk segala urusan? Ya, tinggal mengajukan cuti tahunan saja. Ada libur hari raya keagamaan? Ya, cukup mengikuti tanggal merah. Mau liburnya lebih panjang? Ya, bisa mengajukan cuti tahunan.

Rekan saya yang bekerja di Belanda memvalidasi informasi tersebut. Dua kakak ipar saya, yang masing-masing bekerja di Jerman dan punya klien di Dubai ikut berkomentar. Mereka menjelaskan, para user di negara tersebut tidak familiar dengan cuti bersama. Dan tidak mengerti urgensi mengenai cuti bersama di Indonesia.

Baik rekan dan kedua ipar saya, sama-sama pernah kebingungan, bagaimana menjelaskan tentang cuti bersama tersebut. Dan bagi kakak ipar saya yang punya klien di Dubai, mereka, para user di Dubai, tidak mau tahu. Sehingga, tuntutan untuk bekerja seperti biasa tetap mau tidak mau dilakukan.

Lain halnya di negara tetangga, contohnya Malaysia, yang menerapkan aturan public holiday baku. Rumusannya seperti ini. Jika public holiday jatuh pada hari Minggu, libur akan digeser menjadi hari Senin. Sehingga, proses libur bisa lebih merata bagi pekerja, tanpa mengganggu tanggal merah yang dimaksud.

Lantas, apakah replacement holiday dapat menjadi solusi?

Jawabannya, untuk kesejahteraan pekerja soal hari libur yang merata, bisa dilakukan dan diadaptasi. Opsi lain yang memungkinkan, cuti nasional diperpanjang. Sehingga, implementasinya akan merata bagi para pekerja dan tidak perlu memotong cuti tahunan. Kalaupun ada, yang diminta bekerja, jelas, terhitung sebagai lembur dan wajib dibayar sesuai ketentuan.

Tujuan cuti bersama menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, niatnya boleh saja baik, yaitu untuk melindungi pekerja. Tujuannya supaya dapat beristirahat dan dapat mental, juga meningkatkan produktivitas kerja.

Namun, sayangnya, tujuan baik ini tidak diimbangi dengan praktik yang baik. Sehingga, menimbulkan efek laten yang tidak diduga, yaitu area abu-abu dan menguras jatah cuti pekerja yang nggak mau ambil hari libur saat cuti bersama.

Iklan

Cuti bersama sebaiknya bersikap adaptif

Bayangkan. Nasib pekerja yang nggak mau ikut cuti bersama, mau menolak libur nggak bisa. Kalau mau tetap bekerja, nggak terhitung sebagai lembur karena selain tidak ada perintah, ya, memang lagi cuti bersama.

Jika memang prioritasnya adalah menghargai keberagaman hari raya keagamaan, saya pikir, sebaiknya bersifat adaptif. Sebab, perayaan, ritual, dan acara masing-masing agama tentu berbeda.

Bukan fakultatif (bersifat pilihan atau tidak menjadi kewajiban). Itulah sebabnya, cuti bersama masih ada dalam pusaran grey area yang, sejujurnya menyebalkan bagi kebanyakan pekerja di Indonesia.

Jika melihat kondisi dunia kerja di negara kita saat ini, sepertinya awareness mengenai salah satu kesenjangan ini, lagi-lagi akan dibiarkan begitu saja. Sama seperti persoalan dalam dunia kerja lainnya.

Penulis: Seto Wicaksono

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA 5 Cuti Tambahan yang Seharusnya Ada untuk Mendukung Jiwa-jiwa Pekerja Rapuh dan catatan menarik lainnya di rubrik ESAI.

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 13 Mei 2025 oleh

Tags: aturan cuticuti bersamacuti bersama 2025cuti tahunancuti tahunan 2025hari libur nasionalUndang-Undang Ketenagakerjaan
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang suami, ayah, dan recruiter di suatu perusahaan.

Artikel Terkait

5 Cuti Tambahan yang Seharusnya Ada untuk Mendukung Jiwa-jiwa Pekerja Rapuh cuti bersama cti haid hak cuti pekerja
Pojokan

5 Cuti Tambahan yang Seharusnya Ada untuk Mendukung Jiwa-jiwa Pekerja Rapuh

26 Oktober 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
musik rock, jogjarockarta.MOJOK.CO

JogjaROCKarta 2025: Merayakan Perpisahan dengan Kemegahan

5 Desember 2025
'Aku Suka Thrifting': Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism.MOJOK.CO

‘Aku Suka Thrifting’: Dari Lapak Murah hingga Jejak Ketimpangan Dunia dan Waste Colonialism

1 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.