Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Esai

Cuti Bersama Melahirkan Kesenjangan di Dunia Kerja: Tidak Bisa Dinikmati oleh Semua Pekerja dan Ada Saja Perusahaan yang Semaunya

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
13 Mei 2025
A A
Cuti Bersama Melahirkan Kesenjangan, tapi Pekerja Tutup Mata MOJOK.CO

Ilustrasi Cuti Bersama Melahirkan Kesenjangan, tapi Pekerja Tutup Mata. (Mojok.co/Ega Fansuri)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Dinormalisasi banyak pekerja

Hal ini, khususnya di dunia kerja, sialnya menjadi kesenjangan dalam dunia kerja yang dinormalisasi sejak lama. Pemerintah, seperti sudah kadung nyaman. Dan perubahan yang lebih baik, untuk hal ini, seakan tidak diperlukan. Cenderung diabaikan.

“Ya, makanya. Cari perusahaan yang memberikan fasilitas cuti bersama, dong. Jadi, bisa ikutan libur.” Sekali lagi, poinnya bukan itu, kawan.

Okelah, perusahaanmu memberikan fasilitas cuti bersama sehingga bisa ikut libur dengan yang lainnya. Tapi, sekadar informasi saja, cuti bersama yang kalian nikmati itu, sejatinya memotong cuti tahunan.

Ya, ada beberapa perusahaan yang ikut libur cuti bersama tanpa memotong cuti tahunan. Tapi, seberapa banyak, sih?

Saat cuti tahunan dipotong secara sukarela seperti itu. Permasalahan berikutnya adalah, tidak semua pekerja ingin ambil libur di cuti bersama. Alasannya beragam. Ada yang ingin menyisakan atau mengumpulkan cuti untuk pulang kampung, liburan di lain waktu, atau keperluan lain yang mendesak di kemudian hari.

Efek cuti bersama

Sederhananya, efek cuti bersama yang memotong cuti tahunan adalah, libur yang sia-sia sekaligus terpaksa bagi sebagian pekerja. Sehingga, mau nggak mau merelakan kuota cuti tahunan lainnya.

Istilahnya, mau ngikut yowes. Kalaupun nggak ngikut, nggak apa-apa, monggo, silakan. Sekalinya ngikut, memotong cuti tahunan. Lha, gimana. Hehehe.

FYI, di negara lain, tidak mengenal dan tidak menerapkan cuti bersama. Mau libur bekerja untuk segala urusan? Ya, tinggal mengajukan cuti tahunan saja. Ada libur hari raya keagamaan? Ya, cukup mengikuti tanggal merah. Mau liburnya lebih panjang? Ya, bisa mengajukan cuti tahunan.

Rekan saya yang bekerja di Belanda memvalidasi informasi tersebut. Dua kakak ipar saya, yang masing-masing bekerja di Jerman dan punya klien di Dubai ikut berkomentar. Mereka menjelaskan, para user di negara tersebut tidak familiar dengan cuti bersama. Dan tidak mengerti urgensi mengenai cuti bersama di Indonesia.

Baik rekan dan kedua ipar saya, sama-sama pernah kebingungan, bagaimana menjelaskan tentang cuti bersama tersebut. Dan bagi kakak ipar saya yang punya klien di Dubai, mereka, para user di Dubai, tidak mau tahu. Sehingga, tuntutan untuk bekerja seperti biasa tetap mau tidak mau dilakukan.

Lain halnya di negara tetangga, contohnya Malaysia, yang menerapkan aturan public holiday baku. Rumusannya seperti ini. Jika public holiday jatuh pada hari Minggu, libur akan digeser menjadi hari Senin. Sehingga, proses libur bisa lebih merata bagi pekerja, tanpa mengganggu tanggal merah yang dimaksud.

Lantas, apakah replacement holiday dapat menjadi solusi?

Jawabannya, untuk kesejahteraan pekerja soal hari libur yang merata, bisa dilakukan dan diadaptasi. Opsi lain yang memungkinkan, cuti nasional diperpanjang. Sehingga, implementasinya akan merata bagi para pekerja dan tidak perlu memotong cuti tahunan. Kalaupun ada, yang diminta bekerja, jelas, terhitung sebagai lembur dan wajib dibayar sesuai ketentuan.

Tujuan cuti bersama menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, niatnya boleh saja baik, yaitu untuk melindungi pekerja. Tujuannya supaya dapat beristirahat dan dapat mental, juga meningkatkan produktivitas kerja.

Namun, sayangnya, tujuan baik ini tidak diimbangi dengan praktik yang baik. Sehingga, menimbulkan efek laten yang tidak diduga, yaitu area abu-abu dan menguras jatah cuti pekerja yang nggak mau ambil hari libur saat cuti bersama.

Iklan

Cuti bersama sebaiknya bersikap adaptif

Bayangkan. Nasib pekerja yang nggak mau ikut cuti bersama, mau menolak libur nggak bisa. Kalau mau tetap bekerja, nggak terhitung sebagai lembur karena selain tidak ada perintah, ya, memang lagi cuti bersama.

Jika memang prioritasnya adalah menghargai keberagaman hari raya keagamaan, saya pikir, sebaiknya bersifat adaptif. Sebab, perayaan, ritual, dan acara masing-masing agama tentu berbeda.

Bukan fakultatif (bersifat pilihan atau tidak menjadi kewajiban). Itulah sebabnya, cuti bersama masih ada dalam pusaran grey area yang, sejujurnya menyebalkan bagi kebanyakan pekerja di Indonesia.

Jika melihat kondisi dunia kerja di negara kita saat ini, sepertinya awareness mengenai salah satu kesenjangan ini, lagi-lagi akan dibiarkan begitu saja. Sama seperti persoalan dalam dunia kerja lainnya.

Penulis: Seto Wicaksono

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA 5 Cuti Tambahan yang Seharusnya Ada untuk Mendukung Jiwa-jiwa Pekerja Rapuh dan catatan menarik lainnya di rubrik ESAI.

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 13 Mei 2025 oleh

Tags: aturan cuticuti bersamacuti bersama 2025cuti tahunancuti tahunan 2025hari libur nasionalUndang-Undang Ketenagakerjaan
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang suami, ayah, dan recruiter di suatu perusahaan.

Artikel Terkait

5 Cuti Tambahan yang Seharusnya Ada untuk Mendukung Jiwa-jiwa Pekerja Rapuh cuti bersama cti haid hak cuti pekerja
Pojokan

5 Cuti Tambahan yang Seharusnya Ada untuk Mendukung Jiwa-jiwa Pekerja Rapuh

26 Oktober 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

UGM.MOJOK.CO

UGM Berikan Keringanan UKT bagi Mahasiswa Terdampak Banjir Sumatra, Juga Pemulihan Psikologis bagi Korban

18 Desember 2025
Pulau Bawean Begitu Indah, tapi Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri MOJOK.CO

Pengalaman Saya Tinggal Selama 6 Bulan di Pulau Bawean: Pulau Indah yang Warganya Terpaksa Mandiri karena Menjadi Anak Tiri Negeri Sendiri

15 Desember 2025
Kuliah di universitas terbaik di Vietnam dan lulus sebagai sarjana cumlaude (IPK 4), tapi tetap susah kerja dan merasa jadi investasi gagal orang tua MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Terbaik Vietnam: Biaya 1 Semester Setara Kerja 1 Tahun, Jadi Sarjana Susah Kerja dan Investasi Gagal Orang Tua

15 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
UAD: Kampus Terbaik untuk “Mahasiswa Buangan” Seperti Saya MOJOK.CO

UNY Mengajarkan Kebebasan yang Gagal Saya Terjemahkan, sementara UAD Menyeret Saya Kembali ke Akal Sehat Menuju Kelulusan

16 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.