MOJOK.CO – Saya anak seorang WNA, tapi saya memilih jadi WNI demi paspor Indonesia yang diperjuangkan orang tua saya dengan air mata.
Beberapa hari terakhir, jagat maya kita dihebohkan oleh seorang WNI yang memamerkan anaknya mendapatkan paspor Inggris. Persoalannya, ia melontarkan pernyataan yang melukai perasaan publik, termasuk saya sebagai orang yang pernah jadi WNA.
“Cukup saya saja yang jadi WNI, anak-anak saya jangan.”
Memang, kalimat itu tidak secara langsung menghina status WNI, tapi rasanya kurang etis diungkapkan oleh seseorang yang kemudian mengaku sebagai mantan penerima beasiswa LPDP. Beasiswa yang berasal dari pajak rakyat Indonesia.
Ia membela diri dengan sudah memenuhi kewajiban kembali ke tanah air dan mengabdi dengan membuka lapangan pekerjaan. Sudah berkontribusi ke Indonesia. Ia berada di Inggris karena mengikuti suaminya yang bekerja di negara tersebut.
Warganet pun menguliti latar belakang suami yang ternyata penerima beasiswa LPDP dan dari hitung-hitungan studinya yang selesai pada 2022 harusnya belum bisa kerja di luar negeri karena ada kewajiban 2N+1.
Tambah meradanglah warganet apalagi dengan model pembelaan diri, Mbaknya yang nggak mau disalahkan.
Mbok yo nek ngono yo ojo ngono lho, Mbak! Saya tahu paspor kita lemah, tapi mbok yo ra ngono! Tidak elok rasanya mantan penerima beasiswa negara berbicara seperti itu.
Paspor Indonesia yang kerap jadi ejekan itu mengubah hidup saya
Sebagai orang yang dulu pernah memiliki dua paspor, saya benar-benar merasakan bagaimana paspor Indonesia yang sering kalian ejek itu mengubah hidup saya. Paspor Indonesia yang “lemah” ini nyatanya sangat mahal harganya dibandingkan paspor Austria yang dulu saya miliki.
Di masa UU Kewarganegaraan yang lama, anak yang lahir dari ibu WNI dan ayah WNA harus mengikuti kewarganegaraan ayah. Sialnya, saya harus mengikuti kewarganegaraan Bapak selama enam tahun hingga peraturan baru disahkan.
Selama itu, orang tua saya harus membayar izin tinggal untuk saya dan Bapak. Uangnya tidak sedikit. Banyak keluarga kawin campur yang akhirnya tidak mampu membayar, bahkan beberapa memilih bercerai.
Tahun 2006, akhirnya saya bisa memperoleh kewarganegaraan ganda. Itu pun tak lepas dari perjuangan para ibu yang didiskriminasi di tanah kelahiran sendiri.
Kasus ajaib WNI yang dipaksa jadi WNA demi hadir di pemakaman ibunya
Saya beri contoh kasus “ajaib” awal tahun 2000-an yang pernah dimuat di majalah Kartini. Saat itu, seorang perempuan WNI pulang ke Indonesia karena ibunya meninggal.
Namun, ia tidak diizinkan keluar dari Bandara Soekarno-Hatta karena kedua anaknya berkewarganegaraan asing!
Saya yakin beliau sudah menjelaskan sampai berbusa kepada petugas imigrasi bahwa ia adalah ibu kandung mereka. Saya tidak menyalahkan petugas, memang peraturannya saat itu yang ajaib.
Akhirnya, ia menelepon suaminya, lalu suaminya menelepon Kedutaan Swiss. Pihak kedutaan datang dan ia langsung disumpah menjadi warga negara Swiss di bandara, saat itu juga.
Bayangkan, ia baru bisa masuk ke tanah kelahirannya, setelah ‘dipaksa’ menjadi warga negara asing!
Ini bukan kasus sepele. Bisa bayangkan perasaannya? Kewarganegaraan yang ia pertahankan mati-matian harus dilepaskan hanya demi bisa menguburkan ibunya. Benar-benar miris!
Baca halaman selanjutnya
Secara sadar saya pilih Indonesia, meski dibilang absurd














