MOJOK.CO – Meski bengis, Firaun tidak jahat kepada buruh yang membangun piramida. Jadi, Cak Nun salah kalau menyebut Jokowi, yang mengesahkan UU Cipta Kerja, sebagai Firaun.
Emha Ainun Najib, atau yang akrab disapa Cak Nun, menjadi perbincangan publik. Beliau membandingkan Presiden Joko Widodo dengan Firaun, pemimpin yang dalam kitab suci berseberangan dengan Nabi Musa dan menjadi simbol pemimpin jahat. Karena perbandingan ini Cak Nun dikecam, diejek, dan jadi pesakitan karena dianggap berlebihan. Tapi benarkah Jokowi seperti Firaun?
Saya kira Cak Nun salah. Firaun, jika hal ini merujuk pada penguasa Mesir Kuno dalam sejarah yang membangun tiga piramida, maka Jokowi jauh dari sosok seperti itu. Mengapa? Karena berbeda dengan Jokowi yang mengesahkan UU Cipta Kerja yang memberangus banyak hak pekerja.
UU Cipta Kerja sebabkan outsourcing makin meluas
Misalnya, di UU Cipta Kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak dibatasi periode dan batas waktu kontrak. UU Cipta Kerja tidak mengatur batasan kriteria pekerjaan yang dapat dipekerjakan secara alih daya atau outsourcing.
Dalam UU Cipta Kerja, istirahat bagi pekerja bisa jadi hanya sekali dalam sepekan. Pengusaha tidak mempunyai kewajiban untuk memberikan waktu istirahat selama dua hari kepada pekerja yang telah bekerja selama lima hari dalam sepekan.
Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, outsourcing hanya dapat dilakukan jika suatu pekerjaan terlepas dari kegiatan utama atau terlepas dari kegiatan produksi. Sementara itu, UU Cipta Kerja tidak memberikan batasan demikian. Akibatnya, praktik outsourcing diprediksi makin meluas.Â
Dalam UU Cipta Kerja, batasan maksimal jam lembur dari tiga jam dalam sehari dan 14 jam dalam sepekan, menjadi empat jam dalam sehari dan 18 jam dalam seminggu. Selain akan berakibat pada kesehatan buruh, besaran upah lembur yang diterima juga tidak akan sebanding.Â
Baca halaman selanjutnya….