MOJOK.CO – Berikut sedikit keluhan beberapa ASN di Klaten karena kebijakan Bupati Klaten yang wajibkan beli beras Rojolele varian khusus.
Kabar baik datang dari Timur Gunung Merapi, Kabupaten Klaten lebih tepatnya.
Bagaimana tidak? Kini pemerintah daerah Kabupaten Klaten yang dipimpin oleh Bupati Klaten (yaiyalaaaah) sedang menggerakkan setiap aparatur sipil negara (ASN)-nya untuk wajib membeli beras dalam negeri, beras Rojolele tepatnya.
Bupati lain sibuk proyekan atau membangun dinasti, Bupati Klaten malah fokus untuk meningkatkan kebutuhan pangan ASN Klaten sekaligus kesejahteraan petani lokal. Sangar kan? Berdikari sekali mentalitasnya.
Lebih sangar lagi, beras yang dimaksud memiliki harga yang relatif lebih tinggi daripada beras Rojolele pada umumnya. Dengan begitu, selisih uangnya sudah tentu fokus untuk meningkatkan kesejahteraan para petani Klaten.
Hayaa, nggak mungkin banget dong dikorupsi atau jadi duit selisih untuk komisi bagi-bagi. Nggak mungkin banget. Bupati Klaten… bupati terbaik se-Indonesiaaa.
Masalahnya, kebijakan warbiyasa dari Bupati Klaten ini justru mendapat berbagai keluhan dari ASN Klaten sendiri. Pasalnya, ada beberapa hal yang dianggap tidak wajar sehingga muncul lah prasangka yang tidak enak didengar.
Ah, prasangka ini tentu muncul dari mereka orang-orang yang pro-kebijakan impor beras. Jadi nggak perlu direken banget-banget lah. Utamakan membeli produk dari dalam negeri dulu, apalagi produk lokal dulu.
Meski begitu, berikut ini keluhan beberapa ASN di Klaten yang saya rangkum secara diam-diam ketika sedang makan nasi HIK terdekat.
Pertama, prosedur pembelian beras yang akrobatik
Menurut keterangan segelintir ASN yang saya tahu di Klaten, pembelian beras Rojolele yang digadang-gadang oleh Bupati Klaten ini dilakukan dengan cara gotong royong, yakni pakai sistem mutakhir 2021: potong gaji.
Problemnya, tidak sedikit ASN yang mengaku mengeluh karena pemotongan gaji ini tidak disertai dengan rembugan dengan para ASN terlebih dahulu.
Eselon berapa yang kena kebijakan ini, posisi apa, dan lain sebagainya. Nggak ada pembicaraan dulu. Tiba-tiba saja mereka dapat semacam ucapan, bahwa ada pemotongan gaji untuk membeli beras Rojolele dari sang Bupati Klaten.
Boro-boro ada surat pernyataan bahwa setiap anggota ASN tidak merasa keberatan, ini ASN tidak diberi kesempatan untuk bersuara. Atau setidaknya bisa nego lah, tawar menawar harga lah, namanya juga jual beli ya kan?
Pembeli kan harusnya punya kesempatan untuk pilih-pilih dulu produk yang mau dibeli. Lah, ini nggak. Tiba-tiba aja duitnya ditarik otomatis. Lantas, ada pemberitahuan bahwa bulan depan gaji akan dipotong lagi sekian rupiah untuk beli beras.
Tapi nggak apa-apa. Mungkin ini program terbaru dari Bupati Klaten, agar ASN Klaten bisa makan nasi enak tiap hari. Mantap.
Kedua, harga dipatok lebih mahal dari biasanya
Seperti yang saya tulis di awal tadi dan sudah ditulis pula oleh banyak media pemerintah Kabupaten Klaten, harga beras Rojolele Srinuk dan Srinar ini dipatok Rp13 ribu per kilogram. Lebih mahal dari beras Rojolele lokal biasanya hanya Rp10 sampai Rp11 ribu per kilo saja.
Beberapa ASN ada yang keberatan dengan harga beras segitu. Apalagi, mereka bisa mendapatkan beras yang sama dari petani lokal pula dengan harga yang lebih terjangkau.
Hatapi, selisih cuma seribu-dua ribu begitu per kilo gitu seharusnya tak jadi masalah lah buat para ASN Klaten. Ya hitung-hitung aja ini harga parkir kalau mau beli beras ke pasar secara langsung.
Bedanya yang ini uang parkirnya sudah otomatis dipotong langsung tiap bulan lewat kebijakan Bupati.
Ketiga, beras Rojolele bukan produk baru di Klaten
Sebelum ada beras Rojolele Srinuk dan Srinar, masyarakat kami sebenarnya sudah akrab dengan beras Rojolele lokal asli Klaten. Soalnya hampir setiap toko beras di Klaten menyediakan varian beras tersebut.
Nah, sekarang-sekarang ini Bupati Klaten malah mewajibkan ASN Klaten beli beras Rojolele varian baru yang kurang akrab dengan warga Klaten sendiri. Dua varian itu dinamakan Srinuk dan Srinar dengan harga yang sedikit lebih mahal.
Pertanyaannya kemudian, ini yang mau disejahterakan Bupati Klaten itu siapa? Pengusaha beras Rojolele yang pakai varian terbaru itu atau beneran petani lokal yang justru bisa terancam “mati” sih?
Bagaimana tidak “mati”, bila semua ASN diwajibkan beli beras Srinuk-Srinar akhirnya nggak perlu beli beras Rojolele asli petani lokal Klaten?
Padahal orang Klaten yang bisa beli beras Rojolele itu ya biasanya memang ASN-ASN ini atau orang-orang mampu. Kalau mereka semua beli beras Rojolele Srinuk-Srinar, yang beli beras Rojolele lokal siapa dong? Ah, tenang, pasti Bupati Klaten sudah punya rencana sendiri untuk itu, ekspor beras ke Burkina Faso atau ke Gabon mungkin?
Lagipula, anggap saja langkah ini sebagai bentuk pengenalan produk ke petani-petani lokal Klaten, agar mereka juga beralih untuk menanam beras Rojolele varian Srinuk-Srinar ke depannya. Ingat, perubahan itu penting, Bung!
Meski begitu yang bikin beberapa ASN Klaten rada nganu dengan kebijakan ini, beberapa di antara mereka itu kadang punya sawah sendiri dan punya hasil panen sendiri. Soalnya di Klaten, ASN punya sawah itu hal biasa.
Jadi ya wajar sih kalau mereka sensi akibat gajinya dipotong untuk beli produk yang ia juga produksi sendiri di rumahnya.
~ Nanem-nanem sendiri, beli-beli sendiri… disuruh beli sama Bupati, pakai sistem potong gajiii ~
BACA JUGA Dinasti Politik Mbulet ala Klaten dan tulisan Erwin Setiawan lainnya.