MOJOK.CO – Sulitnya menasihati orang yang lagi mabuk cinta untuk down to earth sungguh serupa benar dengan beratnya menyadarkan orang yang lagi mabuk agama cum syariat.
“Pelukan adalah cara melepaskan perih….” Suatu dini hari, seorang cah cinta menuliskan puwisi tersebut di akun Twitter-nya.
Dasar cah mendem cinta! Gumam saya spontan. Lha piye to pola pikirnya? Kalau perih karena mules, ya sono beol. Mules kok dipeluk, ya ambyar di tempat. Nda masuk akal bats! Kalau perih karena lapar, ya makan. Lapar kok dipeluk, ya makin yak-yakan wetenge. Dikira Indomie goreng bisa digantikan pelukan piye? Bikin kzl aja!
Tapi ya namanya cah mabuk cinta, puwisiwan pula, yang siklus hidupnya bila siang jadi kepompong dan bila malam ngayal sembari ngudud Halim atau lintingan, paling susah dibilangin. Mending lawan cinta yang dimabuki ada, nyata, lha ini cuma retwetan foto-foto cewek antah berantah, lalu berujung ke sabun atau losyen.
Kendati tahu bakal pelik, karena iba, saya tetap berusaha berkali-kali menasihatinya agar kembali ke jalur hidup yang mustaqim.
Alfin Cito, hidup ini nggak hanya ihwal cinta, puwisi, retwet, cinta, puwisi, retwet. Hidup ini butuh pulsa, kuota, kopi, bakery, gopay, olshop, market place, hingga sambal manyung, daster, facial, sulam alis, traveling. Dan semua itu tak bisa ditebus dengan senarai-senarai puwisi ngayal-ngayal, “Oh pelukan, oh ciuman, oh sayang, oh darling, oh serit kutu….”
Kandani og!
Sulitnya menasihati orang yang lagi mabuk cinta untuk down to earth sungguh serupa benar dengan beratnya menyadarkan orang yang lagi mabuk agama cum syariat. Baik si mabuk cinta dan mabuk agama memiliki karakter yang sama: sama-sama kuarepe dewe! Obyeknya saja yang berbeda.
Yang pertama memandang ontologi hidup adalah sayang-peluk-cium-sange melulu. Sementara soal mabuk agama, stagnan pada syor’a-syar’i-syor’a-syar’i belaka.
Ihwal populasi kaum mabuk agama ini, anehnya makin ke sini kok ya makin bejibun saja—padahal dunia terus bergerak dinamis dan Fast and Furious kembali manak. Ada saja kawan-kawan yang dulunya asyik-waras-bregas yang tahu-tahu berbaiat kepada sekte galak ini dan seketika ke mana-mana pakai kacamata kuda. Jika tak hitam, ya putih. Wes. Parahnya, sebagiannya adalah para pemangku kebijakan-kebijakan publik.
Walhasil, kita yang hidup di negeri majemuk begini secara keyakinan dan budaya kerap dibikin terengah-engah oleh aksi-aksi mereka.
Coba lihat sejumlah fakta yang menderas di depan mata kita hari ini. Selepas booming hijab syar’i yang bermode auto cara berhijab para emak dan simbah kita di kampung tak sesuai syariat semua, melesat trend kulkas syar’i, mesin suci syar’i, kaos kaki syar’i, baju renang syar’i, hingga kompleks perumahan syar’i. Suatu hari, mungkin akan mereka cetuskan kampanye Wariman syar’i, Gopay syar’i, dan Facebook syar’i.
Saya mbatin, “Kalian ada masalah apa sih sebenarnya sama benda-benda mati itu kok semuanya jadi terharamkan sehingga agar halal mesti ditempeli stiker syar’i? Ini yang kurang waras kulkasnya ataukah orangnya sih?”
Begini, lho, Akh wa Ukh.
Syariat Islam secara sharih menyatakan daging babi haram, misal. Para ulama sepakat, semua sepakat. Di rumahmu, ada kulkas buatan Jepang. Itu kulkas ya tetap semata kulkas dan tak terkait blas dengan halal/haram. Bila kulkasmu diisi daging babi, itu yang menjadikan haram adalah tetap daging babinya, bukan kulkasnya. Maka yang dikenakan dosa keharaman adalah orangnya, bukan kulkasnya. Ngapain Rakib Atid berurusan sama kulkas? Ini kriminalisasi malaikat namanya. Demo!
Umpama Anda punya kulkas berstiker syar’i made in Al-Arab Al-Su’udi Al-Islamiyah Al-Kaffah sekalipun, lalu diisi daging babi, ya auto haram. Kelakuanmu itu yang bikin haram, bukan kulkasnya. Mau ditambahi sertifikat Ast-Tsallajah al-Islamiyah pun, plus jopa-japu kalimat thayyibah tujuh hari tujuh malam, ya tetap haram. Understood? Eh, fahimtum?
Belum reda keriuhan khalayak, beredar lagi gerakan pemisahan tangga lelaki dan perempuan di sekolah, persis dipisahnya toilet. Umpama hal ini diberlakukan di sebuah lembaga yang homogen macam pesantren, saya sangat mafhum. Tapi untuk lembaga umum, mungkin suatu hari di instansi-instansi pemerintah, dengan keadaan dan situasi individunya yang majemuk, yassalam….
Boleh jadi, nanti-nanti para kaum mabuk agama ini akan memunculkan kampanye syar’i pemisahan lokasi piknik lelaki dan perempuan di Parangtritis, Kaliurang, Malioboro, dan Prambanan. Lalu, para bakul lokal yang perempuan diwajibkan berhijab syar’i dan yang lelaki diwajibkan bergamis. Kuda-kuda pun harus menutup auratnya. Begitu pula cemara-cemara. Serta pasir-pasir. Lalu, berikutnya, bahasa Arab diwajibkan karena ia adalah bahasa ahli surga sehingga auto bahasa Jawa adalah bahasa non-surga yang wajib ditinggalkan. Seketika kaffah sungguhlah kesyar’ian Parangtritis! Inilah baldatun thayyibatun! Mdrccte….
Hari-hari ini, viral lagi kampanye anti kredit motor. Dalihnya jelas: riba! Dilengkapi hitungan matematis yang sangat detail pula, sehingga sangat wow membius para muhajirin-anyaran-iyig dan ikan-ikan patin muallaf.
Bila Anda kredit NMax selama 2 tahun, dosa Anda setara dengan melakukan zina sebanyak 36 kali. Anda akan menghadapi siksa neraka selama 256.095.000 tahun dalam hitungan waktu dunia. Para pemuja selangkangan-liberal terkekeh sembari teriak, “Ngeri sekali siksa neraka selama itu, Broh! Ndak kebayang! Wes gek tobat, tobat, tobat, jangan lagi main kredit, main riba! Mending main zina aja sekalian….” Mdrccte.
Mendadak saya ingat ada seorang muslim hijrah-anyaran yang saking luhung imannya mendadak telah sampai pada derajat makrifat-syar’i. Ia dengan semangat jihad menuntut manajer sebuah bank untuk menghapus semua skema bunga dalam angsurannya dengan satu argumen: ini riba, haram, Akhi, saya takut kepada azab Allah!
“Ane harap antum mendukung niat suci ane untuk hijrah dengan kaffah. Jangan kriminalisasi iman ane. Demi Allah, ane akan melawan! Ane memutuskan takkan membayar sama sekali bunga utang ini. Soal sisa utang pokoknya, akan ane cicil seselo ane sesuai asas ta’awun!” tegasnya sembari mengelus-elus jenggot tiga lembar andalannya untuk menandai ittiba’ Rasul Saw. Di dompetnya, tersisa uang lima ribuan empat lembar dan huwa-huma-hum belum sarapan sampai sesiang ini.
Lur, sudah pasti, menjalankan syariat Allah adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah. Apa-apa yang diperintahkan-Nya, kita jalankan. Dan apa-apa yang dilarang-Nya, kita tinggalkan, seperti hukum riba atau ikhtilat tersebut. Nahnu paham semua itu.
Hanya saja, ngertio, berislam itu nggak hanya ihwal halal-haram ala fiqh cum syariat. Islam juga adalah ihwal akhlak karimah. Ad-dinu hubb wal hubb din, agama adalah cinta dan cinta adalah agama. Begitu relasi publiknya.
Maka seyogianya kita semua tetap berendah hati dalam spirit akhlak karimah atas telat terikatnya kita kepada sebuah akad kredit bank, misal. Tak bisa dibuang begitu saja. Mesti ada proses beradab yang ditempuh, disepakati, dan diselesaikan.
Meninggalkan riba adalah kewajiban, namun tidak merugikan orang lain adalah kewajiban pula. Kedua sisi ini mesti dirangkul dengan adil dan bijaksana. Begitu karakter haq mu’amalah kita.
Begitupun dengan perkara ikhtilat, percampuran lelaki dan perempuan. Di ruang privat atau homogen Anda, monggo tegakkan dengan kencang. Tapi untuk ruang-rung publik yang majemuk, siapa Anda dan apa hak Anda untuk memaksakan paham Anda coba? Jika dipaksakan, pecahlah ketegangan, perpecahan, dan permusuhan. Disharmoni begini terang diharamkan oleh Alquran.
La yuzalu al-dharar bi al-dharar, tidak boleh menghapus suatu keburukan (dalam kacamata paham syariat Anda, misal) dengan keburukan lainnya. Demikian bunyi salah satu kaidah Ushul Fiqh yang dirintis Imam Syafii dulu. Hayoo, wani ngelikke Imam Syafii?
Umpama suatu hari Anda menghelat resepsi pernikahan, lalu Anda hendak menegakkan paham syariat Anda untuk memisah ruang tamu lelaki dan perempuan yang diterakan dengan jelas di surat undangan (ini sebutlah satu kebaikan), itu hak Anda. Namun di detik yang sama, di sisi lain, Anda mesti sadar pula sejak dari pikiran bahwa menjadi hak para tamu untuk sepakat atau tidak pada sikap Anda. Bila ada undangan yang memutuskan tak hadir karena merasa tak nyaman atau beda paham syariat dengan Anda, ya jangan lantas mereka ditag sebagai musuh. Anda tak boleh menciptakan keburukan baru demi menegakkan kebaikan pertama tadi. Anda harus bisa berarif-bijaksana.
Sampai di sini, terang sekali bahwa pangkal semua ketegangan publik-sosial di antara ingar-bingar ngelunjaknya konservatisme berislam yang dikerek melalui umbul-umbul formal syar’i tersebut, semata dipantik oleh belum lunasnya kebijaksanaan. Mari pahami bahwa justru dimensi kebijaksaan inilah yang menjadi ruh duniawi dari praktik kita bersyariat. Syariat sama sekali bukan untuk nyenengke Gusti Allah; syariat adalah untuk kita demi menciptakan relasi harmoni antar kita. Sebutlah kaidah ‘urf (tradisi) dan mashlahah mursalah, misal, yang seyogianya turut selalu ambil bagian dalam konstruksi syariat kita, di manapun dan kapan pun kita berada.
Jeddah, biarlah ala karakter syariat Jeddah. Bantul, ya biarlah ala karakter syariat Bantul. Bantul mau dikarakteri syariat Jeddah, ya ambyar Sor Talok. Jeddah mau dikarakteri Islamnya Bantul, ya katut kelakuan Iqbal Aji Daryono ke sana.
“Lho, lho, Akhi, sikto, lalu gimana urusan tanggung jawab kita di hadapan Allah kelak jika antum berpaham syariat enteng-entengan begitu? Jangan main-main, lho, ini soal masa depan hidup kita di akhirat yang abadi!”
Halah, Kang, yak-yako, koyok sampeyan tumon diajak bahtsul masail sama Gusti Allah untuk rembukan bentuk syariat Islam yang benar yang mana, lalu dibisiki-Nya, “Wahai Paijo yang sejak hijrah berganti nama Fauzan al-Jembuti, yang benar adalah syariat Islam Jeddah, lainnya salah, laksanakeun….!”
“Siap, Gus…!”