Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

MUI Keras di Kasus Ahok, Lunak di Kasus Ustaz Abdul Somad

Ahmad Khadafi oleh Ahmad Khadafi
22 Agustus 2019
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Sikap MUI terhadap kasus Ustaz Abdul Somad berkebalikan dengan sikap mereka saat menyelesaikan kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Polemik soal potongan video ceramah Ustaz Abdul Somad tentang salib akhirnya mendapat respons dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Meski Ustaz Abdul Somad telah mengklarifikasi isi ceramahnya yang kontroversial tersebut, sejumlah organisasi tetap melaporkannya ke polisi.

“Sebagai warga negara yang baik Pak Ustaz Abdul Somad harus hadir di Mabes Polri untuk menjelaskan secara hukum. Penjelasan di luar hukum akan semakin membuat gaduh di tengah masyarakat,” kata Korneles Galanjinjinay, Ketum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Selain GMKI, Ustaz Abdul Somad juga dilaporkan oleh Presidium Masyarakat Menggugat. Beberapa laporan ini akhirnya memantik MUI untuk bersuara. Menurut MUI, ceramah Ustaz Abdul Somad sebaiknya tidak dimasalahkan ke ranah hukum. MUI juga meminta pihak-pihak terkait untuk menahan diri agar situasi ini bisa selesai secara kekeluargaan.

“Maka kami memanggil ke sini supaya ini reda dan jangan masuk ke wilayah hukum, tapi masuk ke wilayah yang sifatnya kultural,” kata K.H. Masduki Baidlowi, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi.

“Kita selesaikan persoalan ini antarsesama tokoh agama,” tambahnya.

Pernyataan ini didasarkan karena Ustaz Abdul Somad juga sudah melakukan klarifikasi dan ceramah soal salib ini dianggap sudah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya. Nah, karena mengaku hanya menjelaskan akidah sebagai keyakinan seorang muslim, Ustaz Abdul Somad tentu ogah dong minta maaf.

Namun, tanggapan adem ayem MUI atas kasus ini membuat banyak orang gerah. Sikap MUI ini dinilai berkebalikan 180 derajat dibanding ketika menyelesaikan persoalan kasus Surah Al-Maidah 51 yang diucapkan mantan gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

Pada 2017 silam, dalam kasus video ujaran Ahok yang transkripnya diubah Buni Yani, MUI berpendapat Ahok sudah melampaui batas, bahkan sampai mengeluarkan fatwa yang berisi, “Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan: (1) Menghina Al-Quran dan atau (2) Menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.”

Fatwa itu juga berperan melahirkan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang terlibat dalam konsolidasi massa Aksi Bela Islam 411 dan 212 berjilid-jilid itu.

Sebenarnya perbedaan sikap MUI ini nggak perlu dipertanyakan karena sudah bisa ditebak. Mengingat Ustaz Abdul Somad merupakan anggota MUI Provinsi Riau, barangkali hal inilah yang dinamakan jiwa korsa sesama anggota MUI.

Sikap MUI juga bisa dimaklumi karena ya udah jelas keles kasus Ahok nggak bisa disamain dengan kasus Ustaz Abdul Somad. Dalam kasus Al-Maidah 51, posisi Ahok kan bukan pemuka agama, melainkan pejabat birokrasi. Apalagi saat itu berstatus petahana yang maju lagi di pemilu. Kepala daerah kok sampai memakai ayat agama lain untuk mengomentari pilihan warganya. Ini nggak boleh. Ini belum menimbang Ahok ini minoritas. Pihak minoritas mengomentari agama mayoritas? Enak saja.

Sementara itu, Ustaz Abdul Somad tak boleh di bawa ke meja hijau. Pertama, karena beliau ini jelas-jelas ulama sehingga berhak bicara apa saja tentang keyakinannya, termasuk ketika mengomentari agama lain. Terlebih kalau agama yang dikomentari merupakan agama minoritas di Indonesia.

Kemudian, video itu kan sudah dipotong dan dikeluarkan dari konteksnya. Ustaz Abdul Somad tidak secara khusus lagi membahas salib lho. Ini semua terjadi karena ada jamaah yang tanya soal salib. Harusnya, jamaah yang bertanya inilah yang dihukum. Salah sendiri mancing-mancing.

Iklan

Kalau soal kritik mengenai cara penyampaian Ustaz Abdul Somad yang terpancing menggunakan simbol agama lain secara spesifik dengan simbol salibnya—dan bukannya bicara secara general mengenai persoalan patung berhala, ya suka-suka beliaulah. Beliau itu kan ulama.

MUI sudah benar ketika mengimbau agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan, kultural, dengan pertemuan dengan beberapa umat agama yang merasa tersinggung. Tak perlulah ada aksi bela agama tandingan. Apalagi sampai berjilid-jilid segala.

Ayolah, bangsa ini kan bangsa yang ramah dan sangat menghargai perbedaan. Termasuk soal beda sikap MUI terhadap kasus UAS dan Ahok kayak gini. Udahlah, dihargai aja perbedaan ini sebagai bagian dari kekayaan Indonesia.

Terakhir diperbarui pada 22 Agustus 2019 oleh

Tags: abdul somadMUIsalib
Ahmad Khadafi

Ahmad Khadafi

Redaktur Mojok. Santri. Penulis buku "Dari Bilik Pesantren" dan "Islam Kita Nggak ke Mana-mana kok Disuruh Kembali".

Artikel Terkait

Sound horeg di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. MOJOK.CO
Ragam

Sound Horeg bikin Kaca Jendela Rumah Pecah, Langsung Labrak Tetangga dengan Cara Elegan

23 Juli 2025
khitan perempuan
Podium

Ketika Menolak Bayi Perempuanku Dikhitan: Mereka Bilang Aku Ibu Egois

3 Maret 2023
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh berbicara dalam konferensi pers di kantor MUI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)
Kesehatan

MUI Siapkan Fatwa, Penggunaan Ganja untuk Medis Dianggap Penting

29 Juni 2022
Mempertanyakan Hukum Kripto dalam Pusaran Fatwa MUI
Esai

Mempertanyakan Hukum Kripto dalam Pusaran Fatwa MUI

16 November 2021
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Atlet panahan asal Semarang bertanding di Kota Kudus saat hujan. MOJOK.CO

Memanah di Tengah Hujan, Ujian Atlet Panahan Menyiasati Alam dan Menaklukkan Gentar agar Anak Panah Terbidik di Sasaran

19 Desember 2025
Wali Kota Semarang uji coba teknologi bola GPS untuk mitigasi banjir Semarang MOJOK.CO

Bola GPS Jadi Teknologi Mitigasi Sumbatan Air Penyebab Banjir di Simpang Lima Semarang

13 Desember 2025
SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025
Lulusan IPB kerja sepabrik dengan teman-teman lulusan SMA, saat mahasiswa sombong kinin merasa terhina MOJOK.CO

Lulusan IPB Sombong bakal Sukses, Berujung Terhina karena Kerja di Pabrik bareng Teman SMA yang Tak Kuliah

17 Desember 2025
UMP Jogja bikin miris, mending kerja di Jakarta. MOJOK.CO

Menyesal Kerja di Jogja dengan Gaji yang Nggak Sesuai UMP, Pilih ke Jakarta meski Kerjanya “Hectic”. Toh, Sama-sama Mahal

17 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.