Kali ini saya harus tidak setuju dengan Cak Nun. Saya kira ada beberapa kekeliruan dalam pernyataan beliau yang beredar luas dan jadi perbincangan hangat di media sosial belakangan ini.
Begini kalimatnya: “Perppu itu lahir, meskipun akan ditentang. Sekarang kalau umat Islam menentang itu, Anda akan bertengkar di antara umat Islam. Karena pada saat HTI, FPI, dan lain-lain dibubarkan, NU dapat 1,5 triliun untuk pengembangan ekonomi.”
Sebelum membahasnya lebih jauh, sempat juga terpikir, apakah saya akan dinilai membela Nahdlatul Ulama secara membabi-buta kalau mencoba meng-counter pernyataan tersebut? Menutup mata dan telinga mengenai kabar yang sudah berembus sejak Februari silam saat Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dikabarkan menandatangani nota kesepahaman dengan PBNU untuk penguatan ekonomi masyarakat, dengan dana yang besarannya cukup untuk memboyong Cristiano Ronaldo beserta tiga anaknya pindah dari Real Madrid ke Persiba Bantul.
Saya tidak akan memulainya dengan mengomentari Perppu Ormas yang sedang anget-anget tai ayam itu, saya hanya ingin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Cak Nun kok terkesan menggeneralisasi. Dan saya sendiri yakin, NU yang Cak Nun maksud di situ bukanlah NU secara keseluruhan, melainkan PBNU. Sebab nota kesepahaman yang jadi isu ndak sedap itu memang diperuntukkan atas nama PBNU.
Lho memang ada bedanya?
Oh, ya jelas beda.
NU sejak dulu tidak selalu satu suara dalam menanggapi persoalan. Tidak hanya soal perppu, tapi banyak peristiwa yang bisa menjadi gambaran. Sejak Kiai Wahab Chasbullah dan Kiai Bisri Syansuri gebrak-gebrakan meja karena perbedaan pendapat tapi dilanjutkan dengan rebutan saling melayani pas makan siang, hingga perbedaan antara Gus Solah dan Kiai Said Aqil Siradj saat Muktamar NU terakhir.
Tidak satu pun pihak yang “lebih NU” daripada pihak satunya bagi jemaah nahdliyin, atau paling tidak bagi saya. Mau berbeda pandangan, itu tidak masalah. NU sudah kental dengan begituan sejak Tahswirul Afkar (semacam kelas pemikiran duel kitab kuning sebelum adanya NU) bikinan Kiai Wahab Chasbullah sampai konsep Bahtsul Masail ada. Perkara ritus agama saja bisa beda pandangan, apalagi cuma persoalan dunia yang tidak lebih penting dari hubungan Agus Mulyadi dengan Kalis Mardiasih begini ini.
Generalisasi ini tidak hanya pada kalimat yang disampaikan Cak Nun, tapi juga pada orang-orang di sekitar kita. Bahkan label bahwa semua nahdliyin sepakat dengan perppu ditempelkan begitu saja.
Saya barangkali hanyalah satu di antara jutaan jemaah yang tidak begitu suka ikut dalam sktruktur keorganisasian NU dan turunannya. Selain secara kompetensi saya memang tidak mampu, di sisi lain saya kurang yakin sama diri saya sendiri untuk cukup tahan godaan. Lha, gimana? Godaan dengan basis massa sebesar NU itu pasti besar sekali. Saya sih nggak akan kuat, dan saya angkat topi tinggi-tinggi kepada para pengurus yang begitu ikhlas menerima tanggung jawab sebesar itu tanpa mengharapkan imbalan apa pun.
Dan sekali lagi, karena saya hanya seorang jemaah, saya menghormati setiap kiai, sesepuh, dan pengurus, baik yang sependapat maupun yang tidak sependapat. Hal yang setahu saya juga diajarkan kepada nahdliyin di seluruh dunia ketika mereka semua masih santri. Pada akhirnya, entah masuk kategori PBNU, NU garis lurus, bahkan sampai NU garis lucu, bagi saya mereka semua NU.
Patokannya gampang, selama masih santun dalam berperilaku dan menghormati orang lain, ya dia saudara sesama nahdliyin. Bahkan kalau perlu, sekalipun sosok itu menentang setiap ritual jemaah nahdliyin, membid’ah-bida’ahkan, mengkafir-kafirkan, atau men-thaghut-thaghutkan, selama dia tidak berbuat onar dengan aksi yang reaktif dan mengancam keselamatan saudara-saudara seiman (atau tidak seiman), ya dia patut didengarkan. Apapun pilihannya, apapun pemahaman agamanya. Artinya, situ boleh mengafir-kafirkan saya, tapi maaf, kalau situ maksa saya melihat bahwa situ adalah orang yang perlu dibasmi dari muka bumi layaknya kecoak, ya sori, saya ndak bisa karena NU yang saya kenal bukan yang keras seperti itu.
Yang saya baca dari dukungan habis-habisan PBNU terhadap Perppu itu, adalah bukti bahwa PBNU memang sudah “merasa” kalah di level grassroots. Tidak perlu jauh-jauh mengambil sampelnya sebagai gambaran. Mohon koreksi jika saya salah, sejak saya kuliah dan melihat iklim di beberapa kampus di Jogja, organisasi eksternal mahasiswa yang berafiliasi dengan NU cenderung kalah ketika berada di gelanggang kampus-kampus negeri.
Di kampus-kampus Islam, organisasi dengan afiliasi NU tiada banding tiada tanding. Tapi begitu dibenturkan dengan orang-orang awam di kampus negeri, eladalah langsung keok. Patokannya mudah saja, dalam 11 tahun belakangan ini saya belum pernah melihat masjid kampus Jogja, selain di UIN, yang dikuasai oleh organisasi eksternal yang berafiliasi dengan NU.
Apakah ini menandakan sesuatu? Jelas.
Paling tidak, ini menunjukkan bahwa NU ternyata tidak semudah itu diterima oleh orang-orang yang secara kultur belum pernah bersinggungan dengan mereka. Di lingkungan saya, rata-rata jemaah nahdliyin itu lahir karena mereka memang lahir dari keluarga Nahdliyin. Ada sih yang menyeberang dari ormas-ormas sebelah, tapi jumlahnya tidak signifikan.
Selain gambaran di beberapa kampus, di gelanggang masyarakat bawah pun, begitu masifnya keberadaan ormas-ormas Islam yang “berbeda” dari kalangan nahdliyin. Berarti memang ada hal yang terlewatkan dari PBNU. Entah itu dari urusan kultural semacam pengajian di level kampung-kampung, atau pendidikan agama yang menginduk pada sekolah formal. Entah ajaran NU yang sekarang ndak mashoook atau kalah keren daripada ajaran ormas sebelah bagi masyarakat awam, saya juga ndak tahu.
Sepenangkapan saya, barangkali PBNU merasa dirinya kelewat besar sehingga tidak perlu menyesuaikan diri dengan orang-orang yang berasal dari luar golongannya. Kecenderungan yang harus disadari sebagai salah satu penyebab semakin berkembangnya paham radikal di Indonesia. Karena besarnya jemaah nahdliyin sebenarnya bisa jadi bumerang. Akan muncul perasaan bahwa kita tidak perlu mengembangkan diri karena merasa sudah besar, dan perasaan jumawa ini cukup berbahaya.
Harus diakui bahwa PBNU, sebagai induk organisasi NU secara struktural, kurang berhasil dalam upaya menangkal paham radikal di akar rumput. Sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia, tanggung jawab ini tidak bisa dilarikan begitu saja kepada pemerintah, apalagi dengan keluarnya peraturan yang sifatnya memaksa. Sebab, ideologi-ideologi yang dianggap “berbahaya” itu tak lebih seperti cinta, letaknya di hati, bukan di atas kertas undangan pernikahan atau catatan KUA. Situ ndak bisa memaksa orang cinta hanya mengandalkan surat nikah. Memaksa nikah bisa, memaksa cinta belum tentu.
Ketika kegagalan ini tidak juga bisa diperbaiki, bisa dipahami bahwa upaya mendukung pemerintah dengan perppu-nya dipandang sebagai satu-satunya jalan keluar. Daripada sibuk turun ke masyarakat dan mendidiknya satu per satu agar keluar dari paham radikal, memang lebih mudah untuk mendukung aturan bersifat memaksa. Sebab, harus diakui, Bung, mengajar ngaji di surau-surau tanpa sorotan kamera di jalan kesunyian itu jauh lebih berat daripada ikut pertemuan-pertemuan ormas skala nasional.
Lagipula, siapa yang bisa menjamin dengan dibubarkannya ormas-ormas radikal lalu secara otomatis jemaah mereka akan beralih menjadi nahdliyin dan situasi mendadak akan adem? Tidak ada jaminan. Mana ada orang yang sudi pindah ke rumah orang yang telah menghancurkan rumahnya?
Kembali ke persoalan kalimat Cak Nun yang menyebut NU menerima 1,5 triliun. Saya tidak tahu darimana Cak Nun menerima informasi tersebut, tapi saya yakin NU ndak seperti itu.
Sebab kalau NU bener-bener seperti yang dituduhkan, nyatanya saya ndak kena cipratannya tuh.
Satu lagi, Cak, memangnya kapan FPI dibubarkan?