MOJOK.CO – Sama-sama diperpendek, bukankah akronim dan singkatan sama saja? Eh, beda, ya?
Apa bedanya RS (Rumah Sakit) dan puskesmas? Selain fasilitas kesehatan, dari segi bahasa kedua tempat ini pun punya golongan yang berbeda. Jika RS adalah singkatan dari Rumah Sakit, puskesmas adalah bentuk akronim dari pusat kesehatan masyarakat.
Loh, loh, memangnya akronim dan singkatan itu berbeda??? Bukankah mereka sama-sama… disingkat???
Dikutip dari buku 200+ Solusi Editing Naskah dan Penerbitan-nya Bambang Trim, kedua istilah ini memang bagaikan Chelsea Islan dan Tatjana Saphira: mirip tapi tak serupa. Jika singkatan adalah satu kata atau lebih yang dipendekkan berupa huruf atau gabungan huruf, akronim merupakan bagian dari singkatan itu sendiri.
Lebih tepatnya, akronim merupakan singkatan berupa gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari seret kata yang dituliskan dan dilafalkan sebagai kata yang wajar. Dengan kata lain, akronim sering kali terasa seperti kata biasa, atau sering disebut juga sebagai “singkatan yang bisa dibaca”.
Supaya lebih jelas, mari kita perhatikan contoh-contoh akronim dan singkatan berikut ini. Jangan lupa, perhatikan pula cara penulisannya, mylov~
Akronim:
1) Ikapi (Ikatan Penerbit Indonesia)
2) LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
3) daring (dalam jaringan)
Singkatan:
1) Yth. (Yang terhormat)
2) M. B. A. (master of business administration)
3) DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
4) a.n. (atas nama)
Nah, lihat, kan, gaes-gaesku? Selagi kamu merasa membaca ‘DPR’ dengan bunyi de-pe-er alias mengejanya per huruf, maka kamu sejatinya sedang bertemu dengan singkatan. Beda halnya saat kamu membaca ‘LIPI’ yang sama-sama merupakan gabungan huruf awal lembaga; tentu kamu membacanya dengan melafalkan lipi, bukan el-i-pe-i.
Beda, kan, beda? Ya, mylov, itulah yang dinamakan sebagai akronim~
Tapi, kenapa daftar akronim dan singkatan di atas menunjukkan cara penulisan yang berbeda-beda—ada yang semuanya ditulis dengan huruf kapital, tapi ada yang tidak?
Ternyata, cara penulisan akronim dan singkatan memang memiliki aturannya sendiri. Pada nama lembaga yang akronimnya terbentuk dari gabungan suku kata, huruf kapitalnya hanya ada di awal saja, seperti pada kata Ikapi. Namun, jika akronim terbentuk dari gabungan huruf pertama masing-masing kata, ya harus ditulis dengan huruf kapital, misalnya pada kata LIPI.
Sementara itu, penulisan singkatan sedikit lebih rumit dibandingkan akronim. Setidaknya, ada beberapa hal penting untuk diingat soal penulisan singkatan, seperti berikut ini:
1. singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik (Sdr., Kol., S.E.),
2. singkatan nama resmi lembaga, badan, atau organisasi, serta nama dokumentasi resmi yang dibentuk dari huruf awal kata ditulis dengan kapital tanpa tanda titik (DPR, PGRI, KTP),
3. singkatan umum yang terdiri dari tiga huruf atau lebih diikuti dengan satu tanda titik (dll., Yth., sda.),
4. singkatan umum yang terdiri dari dua huruf ditulis dengan tanda titik setelah masing-masing huruf (a.m., c.c., a.n.), dan
5. lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti dengan tanda titik (Rp500, cm, Cu).
Yah, dari uraian panjang di atas, sebenarnya kuncinya cuma satu. Secara sederhana, perbedaan akronim dan singkatan terletak pada bisa atau tidaknya ia dibaca seperti kata pada umumnya. Kalau bisa dibaca seperti kata yang wajar, ia adalah akronim. Jika tidak bisa dibaca dan malah membuatmu seperti mengeja huruf, ia adalah singkatan.
Lalu, jika tidak bisa dibaca, penuh dusta, menyakiti hati, dan tidak menghargaimu, ia patut ditinggalkan.
Eh, eh, eh, apa sih ini???