Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Komnas Perlindungan Anak Seharusnya Mengapresiasi Kata “Anjay”, Bukan Malah Mempermasalahkannya

Agus Mulyadi oleh Agus Mulyadi
31 Agustus 2020
A A
anjay
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kata Anjay itu lucu, imut, dan tidak kasar. Tidak seharusnya ia dihindari, ia justru lebih pantas untuk dirangkul.

Tentu saja tak pernah terpikir oleh kita sebelumnya bahwa kelak, akan ada satu masa ketika Komnas Perlindungan Anak muncul menjadi objek pemberitaan di banyak media karena mempermasalahkan penggunaan kata “anjay”. Dan sialnya, hal yang tak pernah terbayangkan itu kini benar-benar kejadian.

Sebagai sebuah lembaga yang berfokus pada kerja-kerja perlindungan hak anak, Komnas Perlindungan Anak sudah semestinya terkenal, namun sayang, keterkenalan itu justru hadir melalui perantara kasus sepele yang, kalau mau diukur menggunakan parameter apa pun, sungguh amat sangat jauh dari perkara anak.

“Ini adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Namun jika unsur dan definisi kekerasan terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tindakan itu adalah kekerasan verbal. Lebih baik jangan menggunakan kata ‘anjay’. Ayo kita hentikan sekarang juga,” begitu terang Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam pers rilis resmi yang disebarkan oleh akun Komnas Perlindungan Anak. “Jika istilah anjay digunakan untuk merendahkan martabat seseorang dapat dilaporkan sebagai tindak pidana. Maka itu harus dilihat perspektifnya.”

Tentu saja ini hal yang jenaka belaka. Pertama, akan sangat sulit untuk membuktikan seseorang merendahkan martabat seseorang lainnya dengan menggunakan kata anjay. Sejauh yang saya ketahui, di lingkungan pergaulan saya, kata anjay sama sekali tak ada kasar-kasarnya. Dan saya yakin, hal ini juga berlaku di banyak lingkungan pergaulan lainnya.

Kedua, secara etimologi, kata anjay ini terbentuk sebagai sebuah penghalusan dari kata “anjing”, ia satu ruangan bersama anjir. Ia tak ubahnya dengan kata “bajingfay” atau “bajinguk” yang terbit untuk menghaluskan kata bajingan atau kata tokai untuk menghaluskan kata tahi.

Jika merujuk pada sejarah munculnya kata tersebut, maka kata “anjay” seharusnya diapresiasi, sebab ia merupakan sebuah bukti lonjakan moral anak-anak bangsa yang merasa kurang sopan dan kurang pantas menggunakan kata anjing sehingga punya inisiatif untuk menggantinya dengan kata anjay.

Kata anjay seharusnya bisa menjadi representasi kebijakbestarian anak-anak Indonesia. Ia menjadi semacam mekanisme pertahanan diri untuk melindungi lidah dari kata-kata yang dianggap tidak pantas

Bayangkan, kata anjing yang kasar (itu pun kalau mau disebut kasar) bisa diolah sedemikian rupa menjadi sangat halus serupa bubuk tapioka. Lebih dari itu, ia juga menjadi lebih imut dan lucu.

Kalau kemudian kata anjay dianggap bisa menjadi senjata dalam tindakan kekerasan verbal, maka itu tentu saja sangat aneh. Kekerasan jenis apa yang bisa ditimbulkan oleh kata sehalus dan selembek anjay?

Secara teori begitu. Secara praktik lebih jelas lagi. Sepanjang saya hidup, belum pernah sekalipun saya menemukan ada orang dihinakan dengan kata anjay.

Lha gimana, seperti yang sudah saya sebut di atas, anjay itu kata yang lucu, maka kalau sampai ada orang dihina dengan kata anjay, misal “Memang dasar anjay, Lu!”, maka bukannya merasa terhina, jatuhnya malah geli dan jijik.

Komnas Perlindungan Anak seharusnya malah mencari siapa inisiator kata anjay dan memberikannya penghargaan. Setidaknya, itu jauh lebih punya hitungan faedah dan lebih punya sisi “memperjuangkan” moral anak-anak bangsa. Bukannya malah bikin pers rilis meminta orang-orang menghindari kata anjay.

Tapi yah, memang jalan pedang banyak lembaga itu berbeda-beda. Komnas Perlindungan Anak tampaknya memang menempuh jalan tersebut sebagai bagian dari mendekatkan diri dengan apa yang mereka perjuangkan.

Iklan

Sebagai lembaga pelindung anak, mereka benar-benar terobsesi untuk bisa dekat dengan anak-anak. Saking dekatnya, mereka sampai tampak seperti anak-anak itu sendiri.

Pers rilis itu buktinya.

Terakhir diperbarui pada 31 Agustus 2020 oleh

Tags: anjaykomnas perlindungan anak
Agus Mulyadi

Agus Mulyadi

Blogger, penulis partikelir, dan juragan di @akalbuku. Host di program #MojokMentok.

Artikel Terkait

Dari WFH, Anjay, sampai Impostor: Istilah-istilah di Kaleidoskop 2020 yang Memorable
Esai

Dari WFH, Anjay, sampai Impostor: Istilah-istilah di Kaleidoskop 2020 yang Memorable

29 Desember 2020
Tafsir Anjay dalam Bahasa Sanskerta dan Komnas PA yang Emang ‘Anjay’
Esai

Tafsir Anjay dalam Bahasa Sanskerta dan Komnas PA yang Emang ‘Anjay’

1 September 2020
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

bantul, korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO

Raibnya Miliaran Dana Kalurahan di Bantul, Ada Penyelewengan

16 Desember 2025
Kuliah di universitas terbaik di Vietnam dan lulus sebagai sarjana cumlaude (IPK 4), tapi tetap susah kerja dan merasa jadi investasi gagal orang tua MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Terbaik Vietnam: Biaya 1 Semester Setara Kerja 1 Tahun, Jadi Sarjana Susah Kerja dan Investasi Gagal Orang Tua

15 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Balada Berburu Si Elang Jawa, Predator Udara Terganas dan Terlangka

19 Desember 2025
Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur Mojok.co

Pontang-panting Membangun Klub Panahan di Raja Ampat. Banyak Kendala, tapi Temukan Bibit-bibit Emas dari Timur

17 Desember 2025
bapakmu kiper.MOJOK.CO

Fedi Nuril Jadi Mantan “Raja Tarkam” dan Tukang Judi Bola di Film Bapakmu Kiper

17 Desember 2025
Gagal dan tertipu kerja di Jakarta Barat, malah hidup bahagia saat pulang ke desa meski ijazah S1 tak laku dan uang tak seberapa MOJOK.CO

Dipecat hingga Tertipu Kerja di Jakarta Barat, Dicap Gagal saat Pulang ke Desa tapi Malah bikin Ortu Bahagia

19 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.