Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Video

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Redaksi oleh Redaksi
14 Desember 2025
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Yang abadi adalah perubahan. Kalimat ini menjadi kunci untuk membaca salah satu naskah hukum tertua di Nusantara: Undang-Undang Tanjung Tanah.

Episode Jasmerah kali ini, Rendra mengajak kita melihat masa peralihan besar pulau Sumatra—ketika tradisi siwaistik dan buddhistik mulai bergeser dan islam perlahan masuk ke alam Melayu.

Cerita bermula pada tahun 2002, dimana pada saat itu manuskrip ini pertama kali diperhatikan serius oleh filolog Jerman, Dr. Ulrich Kozok, di wilayah Kerinci.

Naskah yang disimpan sebagai pusaka adat itu tampak sederhana, berbahan dasar deluang namun menyimpan arti besar.

Penelitian karbon pada 2003 menunjukkan usia naskah ini lebih dari 600 tahun, yang menjadikannya memiliki julukan kitab undang-undang melayu tertua yang pernah ditemukan.

Sebelumnya, pada 1941, sarjana Leiden Petrus Voorhoeve sudah mencatat keberadaan naskah serupa di Tanjung Tanah. Ia menyebut teks itu beraksara rencong dan Jawa Kuno, serta mengaitkannya dengan Dharmasraya—wilayah penting dalam sejarah Sumatera.

Dari sinilah kita bisa membaca bahwa Undang-Undang Tanjung Tanah bukan lahir di masa yang tenang, melainkan di tengah perubahan besar.

Menariknya, hukum dalam naskah ini sangat membumi. Ia mengatur berbagai hal dalam kehidupan sehari-hari, seperti pencurian hingga lenggak dengan sanksi yang diberikan.

Namun hukum tidak hanya mengikat rakyat. Para pejabat dilarang bertindak sewenang-wenang karena hubungan penguasa dan warga diatur timbal balik, bukan hanya sepihak.

Dari undang-undang tanjung tanah, kita dapat melihat dan belajar bahwa gagasan keadilan telah hidup jauh sebelum negara modern lahir. Seperti di ingatkan di awal, perubahan memang abadi. Tetapi perubahan yang baik—sejak enam abad lau hingga hari ini—adalah perubahan yang menjaga rasa adil pada tubuh, masyarakat

Tags: hukum melayujasmerahnaskah hukum melayuundang-undang tanjung tanah

Terpopuler Sepekan

Sesi mengerikan kehidupan di desa: orang tua nelangsa karena masih hidup tapi anak-anak (ahli waris) sudah berebut pembagian warisan MOJOK.CO

Nelangsa Orang Tua di Desa: Diabaikan Anak di Masa Renta tapi Warisan Diperebutkan, Ortu Sehat Didoakan Cepat Meninggal

3 Februari 2026
guru BK.MOJOK.CO

Menjadi Guru BK Capek Mental dan “Tak Menghasilkan”, Memilih Resign dan Kerja Kantoran Meski Harus Mengubur Cita-Cita

29 Januari 2026
Memfitnah Es Gabus Berbahaya adalah Bentuk Kenikmatan Kekuasaan yang Cabul MOJOK.CO

Memfitnah Es Gabus Berbahaya adalah Bentuk Kenikmatan Kekuasaan yang Cabul

30 Januari 2026
Fakta Pahit soal Stunting. Apabila Tidak Diatasi, 1 dari 5 Bayi di Indonesia Terancam “Bodoh” MOJOK.CO

Fakta Pahit soal Stunting. Apabila Tidak Diatasi, 1 dari 5 Bayi di Indonesia Terancam “Bodoh”

31 Januari 2026
Pesan Menohok dari Ibu: Saat Doa Menjadi Satu-satunya Permintaan dan Jangan Sampai Tiang Itu Roboh di Perantauan MOJOK.CO

Pesan Menohok dari Ibu: Saat Doa Menjadi Satu-satunya Permintaan dan Jangan Sampai Tiang Itu Roboh di Perantauan

29 Januari 2026
Salah kaprah pada orang yang kerja di Surabaya. Dikira gaji besar dan biaya hidup murah MOJOK.CO

Salah Kaprah tentang Kerja di Surabaya, “Tipuan” Gaji Tinggi dan Kenyamanan padahal Harus Tahan-tahan dengan Penderitaan

4 Februari 2026

Video Terbaru

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

Zainal Arifin Mochtar dan Suara Kritis di Tengah Politik Hari Ini

3 Februari 2026
Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

Buya Hamka dan Penangkapan yang Disederhanakan

31 Januari 2026
Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

Kebun Durian Warso Farm di Bogor, Agrowisata Edukatif dengan 16 Varietas Durian

28 Januari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.