Setiap jengkal tanah di Pulau Jawa bukan cuma soal tempat berpijak, tapi juga ruang yang dipercaya punya “isi”. Orang Jawa sejak lama membagi wilayah ke dalam yang profan dan sakral—yang bisa ditinggali manusia, dan yang sebaiknya dibiarkan sendiri.
Dari situlah muncul istilah seperti lemah sangar, tanah yang dianggap angker, penuh makhluk tak kasatmata. Dalam naskah kuno seperti Kidung Sudamala dari akhir Majapahit, diceritakan Setra Gandamayu—tempat berkumpulnya raksasa dan hantu, termasuk Ranini, jelmaan Dewi Uma yang kena kutukan.
Imajinasi tentang makhluk-makhluk itu bahkan dipahat di relief candi, seolah jadi pengingat bahwa dunia manusia tak pernah benar-benar sendirian.
Hantu Jawa dalam Cerita
Cerita tentang hantu Jawa bukan satu dua. Dalam Arjunawiwaha, ada istilah hanja-hanja untuk menyebut makhluk halus.
Dalam prasasti-prasasti kuno, muncul nama banaspati, penguasa hutan yang juga jadi penjaga wilayah larangan. Di kisah Kakawin Sena, Bima bahkan digambarkan masuk hutan angker dan menghadapi hantu dengan bentuk yang aneh-aneh—dari yang cuma kepala sampai yang tubuhnya tinggal usus.
Masuk ke era Jawa Baru, muncul kidung-kidung seperti Rumekso Ing Wengi yang dipercaya bisa jadi “tameng” dari gangguan makhluk halus.
Bahkan sampai abad ke-19, para peneliti Barat pun ikut-ikutan mendata jenis-jenis hantu Jawa, saking banyak dan kompleksnya.
Perubahan Zaman
Tapi zaman berubah. Apa yang dulu dianggap hantu, pelan-pelan dijelaskan oleh ilmu pengetahuan. Banaspati yang katanya kepala berapi, misalnya, kini sering dikaitkan dengan gas rawa yang terbakar.
Gangguan panen yang dulu disebut ulah makhluk halus, ternyata bisa dijelaskan sebagai hama atau jamur. Meski begitu, rasa takjub pada yang mistis tidak pernah benar-benar hilang.
Barangkali, hantu-hantu itu sejak awal bukan sekadar untuk ditakuti, tapi cara orang Jawa menjaga alam—membuat hutan tetap dihormati, sungai tidak sembarangan dirusak.
Kalau dipikir-pikir, mungkin yang hilang bukan hantunya, tapi cara kita menghargai lingkungan.