Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

UU Perlindungan Guru, Hal Darurat yang Harus Segera Digarap agar Masa Depan Negara Ini Tak Semakin Gawat

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
30 Oktober 2024
A A
UU Perlindungan Guru, Hal Darurat yang Harus Segera Digarap agar Masa Depan Negara Ini Tak Semakin Gawat

UU Perlindungan Guru, Hal Darurat yang Harus Segera Digarap agar Masa Depan Negara Ini Tak Semakin Gawat

Share on FacebookShare on Twitter

Desas-desus diusulkannya UU Perlindungan Guru menguat seiring banyaknya kasus perundungan guru dari para wali murid yang tak terima akan perlakuan pada anak didiknya. Perlindungan terhadap guru memang sudah jadi perhatian banyak orang, mengingat tenaga pendidik kerap jadi sasaran atas ketidakpuasan para wali murid, meski tak didasari dengan alasan yang masuk akal.

Sebenarnya aturan perlindungan guru sudah ada, tapi usulan tersebut mungkin lebih pada penegakan yang lebih tegas dan aturan yang jauh lebih rinci.

Oleh karena ini masih desas-desus, saya tak bisa bicara banyak atau menilainya dengan dalam. Pada dasarnya, saya setuju. Tapi selain perlindungan guru, saya kira harus ada aturan yang tegas agar orang tua murid tidak bisa seenaknya.

Misal kita berkaca pada kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh menganiaya murid. Ini contoh terbaik kalau orang tua murid bisa seenaknya, tidak ada tenaga pendidik yang bisa merasa aman. Cara membenahinya ya dengan memberi perlindungan pada guru, dengan membuat undang-undang guru tidak bisa dituntut selama dia tidak melanggar panduan yang ada. Orang tua murid, juga tidak bisa seenaknya mencak-mencak pada tenaga pendidik berdasar asumsi mereka sendiri.

Kemendikbud di periode mendatang sebaiknya segera bikin panduan untuk guru, agar apa? Agar mereka tidak perlu ketakutan dan paham bahwa selama mereka tidak melanggar batasan, mereka tak perlu memikirkan konsekuensi yang tak perlu.

Posisi guru yang amat rentan

UU Perlindungan Guru ini menurut saya harus hadir karena memang posisi guru ini rentan, amat rentan malah. Mereka tidak mendapat kepastian ekonomi yang baik, pun harus berurusan dengan orang-orang yang nggak tahu dan nggak mau tahu beban guru. Di saat yang sama, mereka punya tanggung jawab moral untuk membentuk masa depan negara.

Sudah gajinya bercanda, tanggung jawabnya tingkat dewa.

Ini masih ada beban-beban macam administrasi dan beban mental seperti murid yang tak kooperatif, tapi begitu ditegur, orang tuanya yang tantrum. Kalian perlu tahu bahwa tingkat kurang ajarnya murid di masa kini itu lumayan mengerikan, setidaknya dibanding di zaman saya. Zaman saya ya banyak yang kurang ajar sih, tapi kadang jika dengar cerita para guru, kok ngeri juga ya.

Baca Juga:

8 keresahan guru agama, pekerjaan tidak maksimal karena dianaktirikan Kemendikdasmen 

Sekolah Negeri yang Seharusnya Gratis Ternyata Menyimpan Biaya Tersembunyi yang Perlu Ditanggung Ortu

Maka rasa-rasanya, tak ada alasan yang bisa membuat orang-orang menolak pembuatan UU Perlindungan Guru yang lebih rinci dan tegas.

Bukan free pass

Tapi tak berarti UU Perlindungan Guru ini memberikan free pass guru untuk sak penake alias bisa memberikan hukuman yang nggak ngotak. Saya tetap tidak setuju guru melakukan hukuman fisik, come on man, we gotta do better than that. Makanya, kudu ada panduannya juga, dan semua orang tua murid harus mau memahami panduan tersebut.

Nah, itulah yang mungkin jadi tantangan UU Perlindungan Guru ini. Nggak semua orang bisa paham dan mau memahami hal-hal beginian. Ini masalah Indonesia secara general sih, tidak bisa memahami dan tak mau memahami aturan. Merokok sambil berkendara, tidak mau pake helm, tidak mau bayar BPJS, contoh paling mudah dan gamblang akan betapa parahnya orang Indonesia perkara patuh terhadap aturan.

Untuk perkara teknis, biarkan Kemendikbud yang ngurus. Saya mah cuman urun opini saja. Cuma, saya harap tidak ada lagi guru yang memilih untuk tidak menegur karena takut risiko yang kelewat besar. Betul, pekerjaan memang sepaket dengan risiko. Tapi jika risiko tersebut adalah dituntut puluhan juta oleh orang tua yang tak mau memahami, ya prei.

Penulis: Rizky Prasetya
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Selama Gaji Guru Tidak Naik, Universitas Pendidikan macam UNY Hanya Akan Jadi Pencetak Orang Miskin Baru

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 30 Oktober 2024 oleh

Tags: gurukasusuu perlindungan guruwali murid
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Founder Kelas Menulis Bahagia. Penulis di Como Indonesia.

ArtikelTerkait

Pengalaman Kawan Saya Mengajar Siswa SMP yang Belum Bisa Baca: Bukannya Dapat Hadiah, Malah Mengundang Masalah

Pengalaman Kawan Saya Mengajar Siswa SMP yang Belum Bisa Baca: Bukannya Dapat Hadiah, Malah Mengundang Masalah

9 Agustus 2024
Deretan Nama Guru yang Selalu Ada di Sekolah-sekolah Indonesia terminal mojok

Deretan Nama Guru yang Selalu Ada di Sekolah-sekolah Indonesia

21 Juli 2021
4 Drama Korea Unik dengan Bumbu Romansa Guru-Murid terminal mojok.co

4 Drama Korea Unik dengan Bumbu Romansa Guru-Murid

13 Januari 2022
Hal-hal yang Butuh Banyak Uang di Sekolah selain Wisuda dan Perlu Dibenahi

Hal-hal yang Butuh Banyak Uang di Sekolah selain Wisuda dan Perlu Dibenahi

8 Juli 2023
4 Hal Nggak Enaknya Jadi Guru Bahasa Jepang terminal mojok

4 Hal Nggak Enaknya Jadi Guru Bahasa Jepang

24 Desember 2021
Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

11 Mei 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Seni bertahan hidup di desa, wajib ikut mengantar jenazah ke kuburan dan takziah kalau nggak mau jadi musuh bersama Mojok.co

Seni bertahan hidup di desa, wajib ikut mengantar jenazah ke kuburan dan takziah kalau nggak mau jadi musuh bersama

6 Agustus 2026
Bridesmaid dan groomsmen nggak guna di nikahan desa, tetap saja sinoman dan ibu-ibu dapur yang kerja Mojok.co

Bridesmaid dan groomsmen nggak guna di hajatan desa, tetap saja muda-mudi sinoman dan ibu-ibu dapur yang kerja

5 Agustus 2026
4 jasa yang nggak pernah kepikiran bakal ada, tapi saya temukan di Threads Mojok.co

4 jasa yang nggak pernah kepikiran bakal ada, tapi saya temukan di Threads

3 Agustus 2026
Nonton timnas Indonesia di Youtube Reza Arap memang aneh (Wikimedia Commons)

Nonton timnas Indonesia di Youtube Reza Arap memang aneh, komentator nggak jelas, tapi jangan menghujat dulu

1 Agustus 2026
Culture shock anak pesisir pantura lihat pantai di Maluku: ternyata pantai bisa bersih, putih, dan tanpa bau amis

Culture shock anak pesisir pantura lihat pantai di Maluku: ternyata pantai bisa bersih, putih, dan tanpa bau amis

5 Agustus 2026
Jalan Alternatif Jogjakarta-Purworejo tidak boleh dianggap remeh, tanjakan dan turunan yang panjang bisa merenggut nyawa

Jalan alternatif Jogja-Purworejo tidak boleh dianggap remeh, tanjakan dan turunan yang panjang bisa merenggut nyawa

2 Agustus 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=76Rp5owBnpc


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.