Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Toko yang Hanya Menerima Pembayaran Non-Tunai Itu Bikin Repot. Nggak Semua Pelanggan Bisa Transaksi Cashless, lho!

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
9 Mei 2024
A A
Toko yang Hanya Menerima Pembayaran Non-Tunai Cuma Bikin Repot. Nggak Semua Pelanggan Bisa Transaksi Cashless, lho!

Toko yang Hanya Menerima Pembayaran Non-Tunai Cuma Bikin Repot. Nggak Semua Pelanggan Bisa Transaksi Cashless, lho! (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Belakangan ramai di media sosial X tentang kicauan seseorang yang mengeluhkan sebuah merchant yang tidak menerima pembayaran tunai. Setelah saya cek, lokasi merchant itu terletak di salah satu kawasan di Jakarta, tepatnya di Plaza blok M. Di Jakarta atau kota besar lainnya di Indonesia, merchant seperti cafe atau toko retail memang acap kali hanya menerima pembayaran non-tunai (cashless). Kemajuan teknologi mengubah model transaksi menjadi berbasis pada digital (cashless).

Orang yang pembayarannya ditolak itu tentu saja kesal. Rasanya aneh saja, mata uang yang sah ditolak dengan dalih aturan cashless yang diberlakukan oleh pihak merchant.

Sebagai warga negara yang mencintai uang rupiah (meski nilainya naik turun nggak karuan), saya memahami keresahan orang yang pembayarannya ditolak itu. Karena konsumen adalah raja, tentu punya hak membayar sesuatu dengan alat pembayaran yang sah, sesuai dengan apa yang diberlakukan secara umum dan diakui undang-undang, kan?

Sayangnya, kicauannya justru mengundang reaksi cibiran dari banyak netizen. Mereka menganggap keluhan tersebut lebay. “Kalau merchant hanya menerima transaksi cashless, ya tinggal pindah tempat, nggak usah lebay. Dasar aneh.” Kurang lebih begitu komentar salah satu netizen.

Dalih mereka adalah sistem cashless yang diberlakukan oleh merchant adalah bentuk efisiensi transaksi, proteksi terhadap fraud, dan mencegah penggunaan uang palsu. Terlebih zaman yang sudah modern begini, kok masih ada orang yang gak mau cashless ketika bertransaksi, apalagi ketika di swalayan atau pusat perbelanjaan modern. Bagi mereka, kalau mau tunai ya ke pasar saja seperti Pasar Kramat Jati, Pasar Senen, Pasar Jatinegara, dan sejenisnya.

Nggak semua orang paham transaksi cashless

Bagi saya, segala cibiran yang dilontarkan oleh netizen ini yang aneh dan lebay. Semua dalil yang mereka katakan hanya berdasarkan pada perspektif merchant atau produsen. Misalnya soal efisiensi. Jelas ini hanya untuk memudahkan pihak merchant karena tinggal menunjukan barcode pembayaran. Pemantauan dan pencatatan transaksi juga lebih mudah dilakukan.

Akan tetapi bagi konsumen nggak selalu demikian. Sering terjadi kondisi ketika sinyal sedang seret, m-banking atau e-wallet yang eror, atau memang si konsumen nggak paham menggunakan metode cashless. Sehingga transaksi non-tunai jatuhnya malah menyusahkan konsumen.

Lalu bagaimana soal upaya pencegahaan fraud oleh oknum pegawai? Yah situ sebagai merchant mikir lah bagaimana caranya. Mosok konsumen disuruh ikutan mikir.

Baca Juga:

4 hal yang tidak saya sangka bisa dilakukan driver ojek online selain mengantar penumpang dan makanan

Wuling Aira EV, mobil yang bikin pabrikan merinding karena saking murahnya, LCGC kudu waspada dan wajib ketar-ketir

Namanya fraud, kalau sudah ada niat, bisa terjadi dengan berbagai cara. Pintar-pintarnya pengelola menciptakan sistem keamanan manajemen yang prudent. Banyak kok toko yang menerima pembayaran tunai tapi tetap mampu mengantisipasi fraud ini.

Soal penipuan juga jadi satu hal yang tidak serta merta hilang begitu saja ketika menggunakan cashless. Pada banyak kasus, para pemilik toko dan usaha juga sering terkecoh dengan modus penipuan yang dilakukan via e-wallet bahkan QRIS.

Melupakan pelayanan yang customer oriented

Dengan menggunakan argumen-argumen yang produsen oriented, orang-orang seperti lupa kalau namanya konsumen itu ya raja. Kalau raja, harusnya semua pelayanannya harus customer oriented dong, termasuk dalam sistem pembayarannya yang mengakomodir semua pihak. Masa konsumen yang harus menyesuaikan merchant? Yang butuh dilayani siapa sih sebenarnya?

Lagi pula, sistem pembayaran tunai kan masih menjadi sistem yang sangat umum dan berlaku hingga kini di masyarakat. Pembayaran tunai harusnya jadi opsi utama sistem pembayaraan ketika bertransaksi.

Mungkin bagi para pemuja cashless yang sok modern dan gaul itu mengatakan bahwa sistem cashless hadir sebagai sistem transaksi yang menjawab kegagapan peradaban. Sistem ini juga sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 20 Tahun 2018 uang elektronik yang sebagai sistem pembayaran.

Tapi kembali lagi, aturan tersebut nggak menghilangkan peraturan UU No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang, yang di dalamnya menyebutkan bahwa jenis mata uang yang dianggap sah dalam transaksi adalah mata uang logam dan kertas.

Sebaliknya, para netizen yang ngotot dan pemilik merchant yang kolot soal sistem cashless ini bisa dipidanakan karena melanggar UU yang sama, tepatnya pada pasal 33 ayat 2 yang bunyinya kurang lebih:

“Setiap orang dilarang menolak rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah atau untuk transaksi keuangan lainnya di wilayah NKRI.” Jelas-jelas di situ tertulis “dilarang menolak rupiah”, artinya hal yang wajar ketika Mas-nya mempertanyakan kenapa pihak merchant menolak pembayaran tunai.

Win-win solution: menyediakan dua sistem pembayaran, tunai dan non-tunai

Jadi sekali lagi, yang kelihatan aneh justru para netizen yang mencibir orang yang protes soal hak pembayarannya yang diatur secara sah melalui UU. Dia mengatakan sesuatu, dalam hal ini transaksi tunai, yang lumrah dilakukan oleh kebanyakan orang.

Lagi pula apa susahnya sih toko menyediakan dua sistem pembayaran, uang tunai dan cashless? Toh hasilnya sama-sama cuan, kan? Potensi marketnya juga jadi lebih luas karena cakupannya bisa dari berbagai kalangan.

Kalau perkara menyediakan pembayaran tunai itu berisiko, mending nggak usah buka usaha. Hidup kalau nggak mau ada risiko ya mending hidup di hutan saja sekalian.

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Penipuan Pembayaran Melalui QRIS Semakin Banyak, Kenali Modus dan Pencegahannya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 9 Mei 2024 oleh

Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

Yamaha Fazzio: Motor yang Awalnya Terlihat Aneh, tapi Lama-Lama Bikin Kepincut Mojok.co

Yamaha Fazzio: Motor yang Awalnya Terlihat Aneh, tapi Lama-Lama Bikin Kepincut

19 November 2025
The Last of Us: Beginilah Seharusnya Adaptasi Game Dibuat!

The Last of Us: Beginilah Seharusnya Adaptasi Game Dibuat!

21 Januari 2023
Toyota Vios, Mobil Andal yang Terjebak Label "Mobil Taksi"

Panduan Membeli Toyota Vios Bekas: Ini Ciri-Ciri Vios Bekas Taxi yang Wajib Diketahui!

18 Desember 2025
Jalan Yos Sudarso Nonongan Sangat Menyebalkan, Sudah Macet, Masih Ditambah Keruwetan dari Kendaraan yang Parkir!

Jalan Yos Sudarso Nonongan Sangat Menyebalkan, Sudah Macet, Masih Ditambah Keruwetan dari Kendaraan yang Parkir!

13 Agustus 2024
Desa Ponggok Klaten, Desa Termiskin yang Nasibnya Mumbul Gara-gara Umbul Ponggok

Desa Ponggok Klaten, Desa Termiskin yang Nasibnya Mumbul Gara-gara Umbul

9 Desember 2023
Menghitung Besaran UMR di Desa Konoha Saya Anak Desa Konoha dan Beginilah Enaknya Masuk Sekolah Ninja

Saya Anak Desa Konoha dan Beginilah Enaknya Masuk Sekolah Ninja

19 Maret 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Setengah anggaran Perpusnas RI dipangkas, bukti pemerintah memang tidak ingin mencerdaskan rakyat Mojok.co

Setengah anggaran Perpusnas RI dipangkas, bukti pemerintah memang tidak ingin mencerdaskan rakyat

27 Juli 2026
Mahasiswa UIN Nggak Wajib Nyantri, tapi kalau Nggak Nyantri ya Kebangetan lulusan UIN

Niat ikut organisasi mahasiswa di UIN cuma mau cari teman, malah jadi terpaksa ikut pengkaderan yang rumit

31 Juli 2026
Saya kapok pakai tumbler mahal yang tahan panas dingin, mendingan tetap setia pakai botol Tupperware jadul kesayangan Ibu

Saya kapok pakai tumbler mahal yang tahan panas dingin, mendingan tetap setia pakai botol Tupperware jadul kesayangan Ibu

29 Juli 2026
Honda Vario 150 keyless, motor sialan yang berhasil bikin saya malu di hadapan bos Mojok.co

Honda Vario 150 keyless, motor sialan yang berhasil bikin saya malu di hadapan bos

28 Juli 2026
Tips membeli mobil bekas dari saya yang pernah jadi korban (Unsplash)

WAJIB IKUTI tips membeli mobil bekas ini biar kamu nggak jadi mangsa empuk para penipu

28 Juli 2026
Naik Kereta Dhoho Penataran dari Surabaya ke Kediri: Mata Dimanjakan, tapi Punggung Tersiksa

Kalah war tiket kereta Dhoho Penataran artinya harus menderita, karena berdiri di kereta ini betul-betul menyiksa

29 Juli 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=76Rp5owBnpc


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.