Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Ekonomi

Toko yang Hanya Menerima Pembayaran Non-Tunai Itu Bikin Repot. Nggak Semua Pelanggan Bisa Transaksi Cashless, lho!

Muhamad Iqbal Haqiqi oleh Muhamad Iqbal Haqiqi
9 Mei 2024
A A
Toko yang Hanya Menerima Pembayaran Non-Tunai Cuma Bikin Repot. Nggak Semua Pelanggan Bisa Transaksi Cashless, lho!

Toko yang Hanya Menerima Pembayaran Non-Tunai Cuma Bikin Repot. Nggak Semua Pelanggan Bisa Transaksi Cashless, lho! (unsplash.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Belakangan ramai di media sosial X tentang kicauan seseorang yang mengeluhkan sebuah merchant yang tidak menerima pembayaran tunai. Setelah saya cek, lokasi merchant itu terletak di salah satu kawasan di Jakarta, tepatnya di Plaza blok M. Di Jakarta atau kota besar lainnya di Indonesia, merchant seperti cafe atau toko retail memang acap kali hanya menerima pembayaran non-tunai (cashless). Kemajuan teknologi mengubah model transaksi menjadi berbasis pada digital (cashless).

Orang yang pembayarannya ditolak itu tentu saja kesal. Rasanya aneh saja, mata uang yang sah ditolak dengan dalih aturan cashless yang diberlakukan oleh pihak merchant.

Sebagai warga negara yang mencintai uang rupiah (meski nilainya naik turun nggak karuan), saya memahami keresahan orang yang pembayarannya ditolak itu. Karena konsumen adalah raja, tentu punya hak membayar sesuatu dengan alat pembayaran yang sah, sesuai dengan apa yang diberlakukan secara umum dan diakui undang-undang, kan?

Sayangnya, kicauannya justru mengundang reaksi cibiran dari banyak netizen. Mereka menganggap keluhan tersebut lebay. “Kalau merchant hanya menerima transaksi cashless, ya tinggal pindah tempat, nggak usah lebay. Dasar aneh.” Kurang lebih begitu komentar salah satu netizen.

Dalih mereka adalah sistem cashless yang diberlakukan oleh merchant adalah bentuk efisiensi transaksi, proteksi terhadap fraud, dan mencegah penggunaan uang palsu. Terlebih zaman yang sudah modern begini, kok masih ada orang yang gak mau cashless ketika bertransaksi, apalagi ketika di swalayan atau pusat perbelanjaan modern. Bagi mereka, kalau mau tunai ya ke pasar saja seperti Pasar Kramat Jati, Pasar Senen, Pasar Jatinegara, dan sejenisnya.

Nggak semua orang paham transaksi cashless

Bagi saya, segala cibiran yang dilontarkan oleh netizen ini yang aneh dan lebay. Semua dalil yang mereka katakan hanya berdasarkan pada perspektif merchant atau produsen. Misalnya soal efisiensi. Jelas ini hanya untuk memudahkan pihak merchant karena tinggal menunjukan barcode pembayaran. Pemantauan dan pencatatan transaksi juga lebih mudah dilakukan.

Akan tetapi bagi konsumen nggak selalu demikian. Sering terjadi kondisi ketika sinyal sedang seret, m-banking atau e-wallet yang eror, atau memang si konsumen nggak paham menggunakan metode cashless. Sehingga transaksi non-tunai jatuhnya malah menyusahkan konsumen.

Lalu bagaimana soal upaya pencegahaan fraud oleh oknum pegawai? Yah situ sebagai merchant mikir lah bagaimana caranya. Mosok konsumen disuruh ikutan mikir.

Baca Juga:

Siasat Hidup Hemat In This Economy, Beli Lauk di Luar dan Memasak Nasi Sendiri

Samarinda Tidak Ramah buat Mahasiswa yang Tidak Bisa Naik Motor karena Tidak Ada Transportasi Umum yang Bisa Diandalkan!

Namanya fraud, kalau sudah ada niat, bisa terjadi dengan berbagai cara. Pintar-pintarnya pengelola menciptakan sistem keamanan manajemen yang prudent. Banyak kok toko yang menerima pembayaran tunai tapi tetap mampu mengantisipasi fraud ini.

Soal penipuan juga jadi satu hal yang tidak serta merta hilang begitu saja ketika menggunakan cashless. Pada banyak kasus, para pemilik toko dan usaha juga sering terkecoh dengan modus penipuan yang dilakukan via e-wallet bahkan QRIS.

Melupakan pelayanan yang customer oriented

Dengan menggunakan argumen-argumen yang produsen oriented, orang-orang seperti lupa kalau namanya konsumen itu ya raja. Kalau raja, harusnya semua pelayanannya harus customer oriented dong, termasuk dalam sistem pembayarannya yang mengakomodir semua pihak. Masa konsumen yang harus menyesuaikan merchant? Yang butuh dilayani siapa sih sebenarnya?

Lagi pula, sistem pembayaran tunai kan masih menjadi sistem yang sangat umum dan berlaku hingga kini di masyarakat. Pembayaran tunai harusnya jadi opsi utama sistem pembayaraan ketika bertransaksi.

Mungkin bagi para pemuja cashless yang sok modern dan gaul itu mengatakan bahwa sistem cashless hadir sebagai sistem transaksi yang menjawab kegagapan peradaban. Sistem ini juga sudah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 20 Tahun 2018 uang elektronik yang sebagai sistem pembayaran.

Tapi kembali lagi, aturan tersebut nggak menghilangkan peraturan UU No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang, yang di dalamnya menyebutkan bahwa jenis mata uang yang dianggap sah dalam transaksi adalah mata uang logam dan kertas.

Sebaliknya, para netizen yang ngotot dan pemilik merchant yang kolot soal sistem cashless ini bisa dipidanakan karena melanggar UU yang sama, tepatnya pada pasal 33 ayat 2 yang bunyinya kurang lebih:

“Setiap orang dilarang menolak rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah atau untuk transaksi keuangan lainnya di wilayah NKRI.” Jelas-jelas di situ tertulis “dilarang menolak rupiah”, artinya hal yang wajar ketika Mas-nya mempertanyakan kenapa pihak merchant menolak pembayaran tunai.

Win-win solution: menyediakan dua sistem pembayaran, tunai dan non-tunai

Jadi sekali lagi, yang kelihatan aneh justru para netizen yang mencibir orang yang protes soal hak pembayarannya yang diatur secara sah melalui UU. Dia mengatakan sesuatu, dalam hal ini transaksi tunai, yang lumrah dilakukan oleh kebanyakan orang.

Lagi pula apa susahnya sih toko menyediakan dua sistem pembayaran, uang tunai dan cashless? Toh hasilnya sama-sama cuan, kan? Potensi marketnya juga jadi lebih luas karena cakupannya bisa dari berbagai kalangan.

Kalau perkara menyediakan pembayaran tunai itu berisiko, mending nggak usah buka usaha. Hidup kalau nggak mau ada risiko ya mending hidup di hutan saja sekalian.

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi
Editor: Intan Ekapratiwi

BACA JUGA Penipuan Pembayaran Melalui QRIS Semakin Banyak, Kenali Modus dan Pencegahannya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 9 Mei 2024 oleh

Muhamad Iqbal Haqiqi

Muhamad Iqbal Haqiqi

Mahasiswa Magister Sains Ekonomi Islam UNAIR, suka ngomongin ekonomi, daerah, dan makanan.

ArtikelTerkait

Shower and Locker Stasiun Tugu: Bersih, tapi Nggak Cocok untuk Kaum Mendang-Mending

Shower and Locker Stasiun Tugu: Bersih sih, tapi Nggak Cocok untuk Kaum Mendang-Mending

15 Maret 2023
Apa pun Genre Musik Kalian, Lagu Dangdut Wajib Ada di Acara Pernikahan terminal mojok

Apa pun Genre Musik Kalian, Lagu Dangdut Wajib Ada di Acara Pernikahan

15 September 2021
Alasan Vespa Matic Dibenci Tukang Servis Motor Mojok.co

Alasan Vespa Matic Dibenci Tukang Servis Motor

23 Februari 2026
UNNES Semarang, Jangan Melupakan Jasa Prodi Sejarah (Unsplash)

Fisip UNNES Semarang Memperlakukan Prodi Sejarah, Prodi Tertua dan Sudah Teruji, Seperti Anak Tiri

13 April 2025
kulino kuliner mukti entut yusril fahriza mojok

‘Kulino Kuliner’, Konten Kuliner yang Antimainstream dan Nggak Ndakik-ndakik

7 Juni 2021
WFH Itu Menyenangkan, tapi Tidak untuk Warga Kabupaten

WFH Itu Menyenangkan, tapi Tidak untuk Warga Kabupaten

24 September 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

6 Alasan Jatinangor Selalu Berhasil Bikin Kangen walau Punya Banyak Kekurangan Mojok.co

3 Alasan Kuliah di Jatinangor Adalah Training Ground sebelum Masuk Dunia Kerja

18 Mei 2026
Bukan Cuma Sambal yang Manis, Chinese Food di Jogja Juga Ikutan Jadi Manis

Bukan Cuma Sambal yang Manis, Chinese Food di Jogja Juga Ikutan Jadi Manis

20 Mei 2026
Mending Naik Bluebird daripada Taksi Online untuk Lanjut Perjalanan dari Stasiun atau Bandara, Lebih Minim Drama Mojok.co

Mending Naik Bluebird daripada Taksi Online untuk Lanjut Perjalanan dari Stasiun atau Bandara, Lebih Minim Drama

14 Mei 2026
8 Tipe Pengguna Toilet Mal Paling Red Flag di Mata Cleaning Service, Semoga Kalian Bukan Salah Satunya Mojok.co

8 Tipe Pengguna Toilet Mal Paling Red Flag di Mata Cleaning Service, Semoga Kalian Bukan Salah Satunya

19 Mei 2026
Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus: Teriak Melawan Penindasan di Luar, tapi Seniornya Jadi Aktor Penindas Paling Kejam organisasi mahasiswa eksternal organisasi kampus

Organisasi Mahasiswa Itu Candu, dan Jabatan di Kampus Itu Jebakan yang Pelan-pelan Mematikan

18 Mei 2026
Tanjakan Gombel Semarang: Bukan Kerajaan Wewe, tapi Saksi Bisu Jejak Sejarah dan Nadi Utama Kota Semarang

Tanjakan Gombel Semarang: Bukan Kerajaan Wewe, tapi Saksi Bisu Jejak Sejarah dan Nadi Utama Kota Semarang

17 Mei 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

    Konten Promosi



    Google News
    Ikuti mojok.co di Google News
    WhatsApp
    Ikuti WA Channel Mojok.co
    WhatsApp
    Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
    Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
    Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

    Tentang
    Kru
    Kirim Tulisan
    Ketentuan Artikel Terminal
    Kontak

    Kerjasama
    F.A.Q.
    Pedoman Media Siber
    Kebijakan Privasi
    Laporan Transparansi

    PT NARASI AKAL JENAKA
    Perum Sukoharjo Indah A8,
    Desa Sukoharjo, Ngaglik,
    Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

    [email protected]
    +62-851-6282-0147

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • Nusantara
    • Kuliner
    • Kampus
      • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Hiburan
      • Anime
      • Film
      • Musik
      • Serial
      • Sinetron
    • Gaya Hidup
      • Fesyen
      • Gadget
      • Game
      • Kecantikan
    • Kunjungi MOJOK.CO

    © 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.