Kalau kita mau kritis, sebenarnya apa yang dilakukan pemerintah Bangkalan Madura ini tidak jauh beda sama pungli. Stiker parkir itu kayak pungli, cuma pelakunya pemerintah sendiri
Idealnya, aturan pajak diterapkan untuk kebermanfaatan bersama. Melalui pajak yang kita bayar dengan uang jerih payah kita, kita bisa menikmati fasilitas untuk kehidupan sehari-hari. Tapi sayangnya, tak semua berjalan sebagaimana idealnya. Sering pula, pajak yang sudah dikumpulkan dari uang rakyat ternyata tak bermanfaat apa-apa. Lari kemana uangnya? Entah, hanya pemerintah yang tahu.
Salah satu yang saya maksud, sekaligus ingin saya bahas di sini, adalah pajak stiker parkir di kabupaten saya, Bangkalan Madura. Di kabupaten ini, pemilik kendaraan wajib membayar pajak parkir setiap tahun sebesar 30 ribu, dan untuk mobil 50 ribu. Faktanya, sudah lama stiker ini dikritik dan tidak disetujui oleh masyarakat Bangkalan sebab tak berjalan sebagaimana mestinya. Tapi, pemerintah masih saja terus percaya diri kalau stiker ini sangat bermanfaat. Hadeh!!!
Daftar Isi
Stiker parkir Bangkalan tak ada gunanya sama sekali
Saya bingung mau menjelaskan dengan cara bagaimana mana lagi untuk menunjukkan betapa tidak bergunanya stiker parkir di Bangkalan Madura. Sebab, kalau pemerintah mau sadar diri, banyak sekali opini yang tidak setuju dengan penerapan stiker parkir. Hal ini sudah divalidasi sendiri oleh Pj Bupati Bangkalan bahwa banyak keluhan dari kebijakan stiker parkir.
Ya, bagaimana tidak mengeluh, saat bayar pajak motor, kita sekaligus harus bayar stiker parkir yang dikelola Dishub. Tapi faktanya, kita keluyuran pun tetap saja ada petugas dishub yang meminta biaya parkir motor. Tidak percaya? Coba berkunjung ke Alun-alun Bangkalan dan Stadion Bangkalan.
Saat ditanya, petugas dishub akan berargumen bahwa stiker itu hanya berlaku di jalanan umum. Ini omdo, alias omong doang. Di jalanan umum, saya masih sering dihadang tukang parkir.
Ngaku saja, pemerintah takut sama jaringan tukang parkir liar, kan?
Ada yang lucu dari tanggapan pemerintah ketika rakyatnya mengkritik stiker parkir ini. Saat masyarakat mengatakan banyak tukang parkir yang masih maksa minta uang, pemerintah bukannya ngasih solusi malah lari dari tanggung jawab ini. Katanya, “ya, jangan kasih lah, suruh siapa ngasih!”. Lah, ya dijaga dong pak/bu, gimana caranya supaya parkir liar ini tidak menghantui masyarakat.
Yah, kalau boleh saya ramal, bilang saja pemerintah takut sama jaringan para tukang parkir. Pemerintah Bangkalan Madura tidak ada apa-apanya di mata para tukang parkir. Makanya, kritikan ini tidak digubris. Saya sendiri sih heran, kok bisa pemerintah tidak menggubris. Kalian kan punya aparatus keamanan, punya polisi, kantor polres juga mentereng, masa bisa kalah dan takut sama jaringan tukang parkir.
Tidak ada bedanya dengan pungli
Kalau kita mau kritis, sebenarnya apa yang dilakukan pemerintah Bangkalan Madura ini tidak jauh beda sama pungli. Hanya saja, pungli ini legal, karena diatur melalui Peraturan Daerah (Perda). Artinya, semua pungli adalah ilegal, kecuali kalau pelakunya pemerintah sendiri.
Nah, kenapa saya berani mengatakan ini pungli? Ya, sebab pajak ini tidak sesuai dengan idealnya pajak yang telah saya jelaskan. Masyarakat sudah bayar pajak parkir, eh pas di luar tetap diminta parkir. Artinya, pajaknya tidak berhasil memberi manfaat.
Pertanyaan selanjutnya, kenapa pemerintah tetap menerapkan pajak ini meski banyak kritikan? Jawabannya, sebab keuntungan dari pungli melalui stiker parkir sangat menggiurkan. Mari saya jelaskan.
Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Belanja Stiker Parkir di Bangkalan Madura 2024, belanja stiker parkir untuk roda 2 sebanyak 146.179 buah. Total pagunya 58 juta lebih. Nah, jika stiker tersebut habis dalam satu tahun dengan pajak 30 ribu per motor, maka pemerintah memperoleh pajak 4 miliar lebih. Mungkinkah stiker itu habis? Sangat mungkin, sebab menurut data BPS Jatim, ada 234 ribu sepeda motor di Bangkalan Madura.
Oh iya jangan lupa. Ini baru roda dua yang kita hitung, belum roda 4 dan 6.
Sekarang, maklum kan jika saya ini sebut ini tidak jauh beda sama pungli. Sebab, dengan total pendapat pajak sebanyak itu, kebermanfaatan stiker parkir belum maksimal. Kalau dipikir-pikir, masa pemerintah nggak bisa nyewa petugas keamanan yang benar-benar bisa bikin jalanan umum aman dari tukang parkir. Uang 4 miliar itu banyak loh, pak/bu!
Mending kaji ulang deh, daripada masyarakat berpikiran negatif terus.
Penulis: Abdur Rohman
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA Stiker Parkir Madura: Stiker Resmi, tapi Kalah Sakti Melawan Tukang Parkir Liar