Sepekan ke belakang, kanal media sosial diriuhkan oleh tagar #SAVEKPK menyusul manuver DPR yang mengangkat revisi undang–undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK)—yang kemudian “didukung” presiden Jokowi melalui surat presiden bertanggal 11 September 2019. Gara-gara surpres ini, banjir penolakan terhadap RUU KPK muncul dari pegiat anti korupsi bersama barisan esjewe yang berkilah bahwa KPK sedang digembosi dan dimatikan kekuatannya, wah serem banget~.
Padahal Presiden meyakinkan bahwa RUU KPK ini bakal memperkuat KPK itu sendiri, tapi yang namanya esjewe dari dulu memang ndak pernah bisa khusnudzan sama pemerintah kok. Presiden ini sudah sangat berkomitmen, buktinya Presiden beberapa kali sesumbar di media sosial bahwa KPK ini harus diperkuat sebagai komitmen pemberantasan korupsi yang semakin akut ini, baginda wakil rakyat di DPR juga sangat bersemangat membahas revisi undang–undang ini, berbanding terbalik dengan semangat mahasiswa akhir dalam menghadapi revisi yang tak pernah usai.
Karena DPR kita begitu produktif, RUU KPK bahkan tidak perlu melalui Prolegnas untuk menjadi pembahasan legislatif. Hanya membutuhkan rapat selama 30 menit dan tanpa debat (yang tentu saja bukan DPR-able) yang langsung di-iya-kan seluruh fraksi untuk revisi UU KPK. Saking semangatnya, lembaga legislatif yang gemar studi banding dan absen rapat ini menargetkan bahwa revisi undang–undang ini akan selesai akhir September, sebagai kenang–kenangan sebelum mereka purna. Dibanding RUU PKS yang digodok selama 3 tahun hanya cuma mendapatkan judul, UU KPK ini hanya butuh 3 minggu untuk direvisi! Memang betapa produktifnya DPR kita, tidak rugi jauh–jauh studi banding ke luar negeri. Mamam tuh esjewe!
Revisi UU KPK ini jelas mendapat dukungan berbagai kalangan, seperti bajer kondang Denny Siregar bersama Mas Permadi yang begitu getol meyakinkan pengikutnya bahwa RUU KPK ini bakal menjadikan KPK lebih kuat dan tidak mudah disusupi radikalisme macam tali-ban atau tali-kotang. Yaa, anggota DPR fraksi PDI-P Masinton Pasaribu malah menganggap pimpinan KPK ini berpaham anarko karena kerap bersebrangan dengan pemerintah, hal ini bisa kita liat dari aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam merupakan bukti bahwa KPK sudah terindikasi bagian dari Brigata Curva Sud anarko!!!. Nah mau mengelak apa lagi?
Nampaknya revisi ini memang sangat fardhu ‘ain dilaksanakan mengingat KPK ini lembaga superbody yang semakin semena–mena. Padahal ada lembaga lain yang bertugas menindak kasus korupsi macam kepolisian dan kejaksaan kalah pamor sebagai aktor pemberantas korupsi yang selama ini dimiliki KPK. Terpilihnya Irjen Firli sebagai ketua KPK ini membuktikan bahwa kepolisian yang juga memiliki andil dalam pemberantasan korupsi juga bisa unjuk gigi, mengambil peran merebut perhatian masyarakat bahwa kepolisian ini selain bertugas mengayomi juga bisa melakukan represi pemberantasan korupsi juga lho!.
Sejatinya, aksi bela KPK yang dilakukan barisan esjewe adalah hal yang sia–sia dan muspro karena DPR ini menolak dengar pendapat publik mengenai revisi UU ini, mereka ini sudah ndak butuh mereka lagi. Kecuali pas kampanye, lha wong sudah sering studi banding ke luar negeri dengan uang yang tidak sedikit, kok masih mendengar pendapat dari esjewe –esjewe itu. Huh! Kan bukan DPR banget kalau menuruti pendapat publik, apalagi ini berkaitan dengan KPK, lembaga yang sering banget menangkap anggota DPR melalui operasi tangkap tangan (OTT). Wah ya jelas, DPR bertekad mengurangi anggotanya yang terjerat OTT dengan membentuk dewan pengawas KPK yang anggotanya mereka pilih sendiri melalui revisi undang–undang KPK. Sungguh mulia niat wakil rakyat budiman kita ini.
Jadi, presiden meneken Surpres RUU KPK ini sebenarnya demi kemaslahatan bangsa ini. Presiden ini sudah mengerti bahwa banyak pihak yang sudah tidak lagi mempercayai kepolisian dan kejaksaan sebagai aktor pemberantasan korupsi, sehingga beliau menyetujui RUU KPK untuk memberi ruang bagi mereka kembali tampil sebagai aktor dan pahlawan masyarakat yang muak karena korupsi terus merajalela. Sekali dayung, aspirasi semua koalisi  pihak terpenuhi. Sungguh, pemerintah kita benar – benar progresif dan berkemajuan. Bravo slur~! (*)
BACA JUGA Celaka Betul Kalau Revisi UU KPK Dianggap Upaya Pelemahan atau tulisan Muhammad Adam Khatamy lainnya.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.