Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

RUU KPK Adalah Bukti Betapa Progresifnya DPR dan Presiden Kita

Muhammad Adam Khatamy oleh Muhammad Adam Khatamy
17 September 2019
A A
ruu kpk

ruu kpk

Share on FacebookShare on Twitter

Sepekan ke belakang, kanal media sosial diriuhkan oleh tagar #SAVEKPK menyusul manuver DPR yang mengangkat revisi undang–undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK)—yang kemudian “didukung” presiden Jokowi melalui surat presiden bertanggal 11 September 2019. Gara-gara surpres ini, banjir penolakan terhadap RUU KPK muncul dari pegiat anti korupsi bersama barisan esjewe yang berkilah bahwa KPK sedang digembosi dan dimatikan kekuatannya, wah serem banget~.

Padahal Presiden meyakinkan bahwa RUU KPK ini bakal memperkuat KPK itu sendiri, tapi yang namanya esjewe dari dulu memang ndak pernah bisa khusnudzan sama pemerintah kok. Presiden ini sudah sangat berkomitmen, buktinya Presiden beberapa kali sesumbar di media sosial bahwa KPK ini harus diperkuat sebagai komitmen pemberantasan korupsi yang semakin akut ini, baginda wakil rakyat di DPR juga sangat bersemangat membahas revisi undang–undang ini, berbanding terbalik dengan semangat mahasiswa akhir dalam menghadapi revisi yang tak pernah usai.

ADVERTISEMENT

Karena DPR kita begitu produktif, RUU KPK bahkan tidak perlu melalui Prolegnas untuk menjadi pembahasan legislatif. Hanya membutuhkan rapat selama 30 menit dan tanpa debat (yang tentu saja bukan DPR-able) yang langsung di-iya-kan seluruh fraksi untuk revisi UU KPK. Saking semangatnya, lembaga legislatif yang gemar studi banding dan absen rapat ini menargetkan bahwa revisi undang–undang ini akan selesai akhir September, sebagai kenang–kenangan sebelum mereka purna. Dibanding RUU PKS yang digodok selama 3 tahun hanya cuma mendapatkan judul, UU KPK ini hanya butuh 3 minggu untuk direvisi! Memang betapa produktifnya DPR kita, tidak rugi jauh–jauh studi banding ke luar negeri. Mamam tuh esjewe!

Revisi UU KPK ini jelas mendapat dukungan berbagai kalangan, seperti bajer kondang Denny Siregar bersama Mas Permadi yang begitu getol meyakinkan pengikutnya bahwa RUU KPK ini bakal menjadikan KPK lebih kuat dan tidak mudah disusupi radikalisme macam tali-ban atau tali-kotang. Yaa, anggota DPR fraksi PDI-P Masinton Pasaribu malah menganggap pimpinan KPK ini berpaham anarko karena kerap bersebrangan dengan pemerintah, hal ini bisa kita liat dari aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam merupakan bukti bahwa KPK sudah terindikasi bagian dari Brigata Curva Sud anarko!!!. Nah mau mengelak apa lagi?

Nampaknya revisi ini memang sangat fardhu ‘ain dilaksanakan mengingat KPK ini lembaga superbody yang semakin semena–mena. Padahal ada lembaga lain yang bertugas menindak kasus korupsi macam kepolisian dan kejaksaan kalah pamor sebagai aktor pemberantas korupsi yang selama ini dimiliki KPK. Terpilihnya Irjen Firli sebagai ketua KPK ini membuktikan bahwa kepolisian yang juga memiliki andil dalam pemberantasan korupsi juga bisa unjuk gigi, mengambil peran merebut perhatian masyarakat bahwa kepolisian ini selain bertugas mengayomi juga bisa melakukan represi pemberantasan korupsi juga lho!.

Sejatinya, aksi bela KPK yang dilakukan barisan esjewe adalah hal yang sia–sia dan muspro karena DPR ini menolak dengar pendapat publik mengenai revisi UU ini, mereka ini sudah ndak butuh mereka lagi. Kecuali pas kampanye, lha wong sudah sering studi banding ke luar negeri dengan uang yang tidak sedikit, kok masih mendengar pendapat dari esjewe –esjewe itu. Huh! Kan bukan DPR banget kalau menuruti pendapat publik, apalagi ini berkaitan dengan KPK, lembaga yang sering banget menangkap anggota DPR melalui operasi tangkap tangan (OTT). Wah ya jelas, DPR bertekad mengurangi anggotanya yang terjerat OTT dengan membentuk dewan pengawas KPK yang anggotanya mereka pilih sendiri melalui revisi undang–undang KPK. Sungguh mulia niat wakil rakyat budiman kita ini.

Jadi, presiden meneken Surpres RUU KPK ini sebenarnya demi kemaslahatan bangsa ini. Presiden ini sudah mengerti bahwa banyak pihak yang sudah tidak lagi mempercayai kepolisian dan kejaksaan sebagai aktor pemberantasan korupsi, sehingga beliau menyetujui RUU KPK untuk memberi ruang bagi mereka kembali tampil sebagai aktor dan pahlawan masyarakat yang muak karena korupsi terus merajalela. Sekali dayung, aspirasi semua koalisi  pihak terpenuhi. Sungguh, pemerintah kita benar – benar progresif dan berkemajuan. Bravo slur~! (*)

BACA JUGA Celaka Betul Kalau Revisi UU KPK Dianggap Upaya Pelemahan atau tulisan Muhammad Adam Khatamy lainnya.

Baca Juga:

Gaji Guru 25 Juta per Bulan Itu (Baru) Masuk Akal, Kualitas Baru Bisa Ditingkatkan kalau Sudah Sejahtera!

Isu Ijazah Jokowi Palsu Adalah Isu Goblok, Amat Tidak Penting, dan Menghina Kecerdasan, Lebih Baik Nggak Usah Digubris!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 16 September 2019 oleh

Tags: dprJokowiruu kpk
Muhammad Adam Khatamy

Muhammad Adam Khatamy

ArtikelTerkait

IDI Bisa Saja Bubar kalau DPR Minta Bubar. Ingat Omnibus Law?a(Creativa Images via Shutterstock.com)

IDI Bisa Saja Bubar kalau DPR Minta Bubar. Ingat Omnibus Law?

8 April 2022
5 Rekomendasi Tempat Makan Murah Sekitar UGM dan UNY Jokowi

UGM Justru Goblok kalau Menanggapi Orang Nggak Jelas Lewat Konferensi Pers

11 Oktober 2022
Tak Ada yang Lebih Tabah dari para Pejuang KRL Jakarta Tarif KRL berbasis NIK

Tarif KRL Berbasis NIK Adalah Ide Brilian untuk Mengurangi Desak-Desakan Penumpang!!!

31 Agustus 2024
Andai Jokowi dan Tokoh-tokoh Politik Indonesia Jadi Tetangga Anda

Andai Jokowi dan Tokoh-tokoh Politik Indonesia Jadi Tetangga Anda

8 Oktober 2021
negara

Mari Waspada Kepada Negara Untuk 5 Tahun Ke Depan

4 Oktober 2019
jadi presiden selama sehari lambang negara jokowi nasionalisme karya anak bangsa jabatan presiden tiga periode sepak bola indonesia piala menpora 2021 iwan bule indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

Jokowi Jadi Presiden Biar Aman Saat Mengkritik Negara: Sebuah Plot Twist

31 Mei 2021
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Ikut Organisasi Mahasiswa Itu Sah-sah Saja, asal Siap Keluar Duit Lumayan organisasi kampus

Rapat Organisasi Kampus: Belajar Berorganisasi atau Cuma Belajar Boros?

23 Juni 2026
Cara Licik Mahasiswa Mengerjakan Skripsi Full Pakai ChatGPT, Dosen Pembimbing Wajib Tahu Ciri-cirinya biar Nggak Sampai Dibohongi!

Skripsi Memang Nggak Layak Jadi Satu-satunya Syarat Lulus untuk S1

22 Juni 2026
Pertamax di Pertashop Memang Lebih Murah, tapi Tetap Saja Orang pada Beli Pertalite, Harga Pertamax Nggak Ngotak! pertamina pertamax oplosan

Cerita Mereka yang Masih Tetap Membeli Pertamax: Jualan Pertamax Eceran Makin Nggak Laku hingga Seorang Kurir yang Terpaksa Menekan Pengeluaran

21 Juni 2026
Como 1907 Memang Tempat yang Pas untuk Nico Paz  

Como 1907 Memang Tempat yang Pas untuk Nico Paz  

27 Juni 2026
Sebagai Warga Jember, Saya Sudah (Amat) Muak dengan Warna Pink!

Sebagai Warga Jember, Saya Sudah (Amat) Muak dengan Warna Pink!

24 Juni 2026
Jangan Samakan Bubur Ayam Jakarta dan Cirebon, Mereka Beda! Mojok.co

Jangan Samakan Bubur Ayam Jakarta dan Cirebon, Mereka Beda!

22 Juni 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.