Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

RUU KPK Adalah Bukti Betapa Progresifnya DPR dan Presiden Kita

Muhammad Adam Khatamy oleh Muhammad Adam Khatamy
17 September 2019
A A
ruu kpk

ruu kpk

Share on FacebookShare on Twitter

Sepekan ke belakang, kanal media sosial diriuhkan oleh tagar #SAVEKPK menyusul manuver DPR yang mengangkat revisi undang–undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK)—yang kemudian “didukung” presiden Jokowi melalui surat presiden bertanggal 11 September 2019. Gara-gara surpres ini, banjir penolakan terhadap RUU KPK muncul dari pegiat anti korupsi bersama barisan esjewe yang berkilah bahwa KPK sedang digembosi dan dimatikan kekuatannya, wah serem banget~.

Padahal Presiden meyakinkan bahwa RUU KPK ini bakal memperkuat KPK itu sendiri, tapi yang namanya esjewe dari dulu memang ndak pernah bisa khusnudzan sama pemerintah kok. Presiden ini sudah sangat berkomitmen, buktinya Presiden beberapa kali sesumbar di media sosial bahwa KPK ini harus diperkuat sebagai komitmen pemberantasan korupsi yang semakin akut ini, baginda wakil rakyat di DPR juga sangat bersemangat membahas revisi undang–undang ini, berbanding terbalik dengan semangat mahasiswa akhir dalam menghadapi revisi yang tak pernah usai.

Karena DPR kita begitu produktif, RUU KPK bahkan tidak perlu melalui Prolegnas untuk menjadi pembahasan legislatif. Hanya membutuhkan rapat selama 30 menit dan tanpa debat (yang tentu saja bukan DPR-able) yang langsung di-iya-kan seluruh fraksi untuk revisi UU KPK. Saking semangatnya, lembaga legislatif yang gemar studi banding dan absen rapat ini menargetkan bahwa revisi undang–undang ini akan selesai akhir September, sebagai kenang–kenangan sebelum mereka purna. Dibanding RUU PKS yang digodok selama 3 tahun hanya cuma mendapatkan judul, UU KPK ini hanya butuh 3 minggu untuk direvisi! Memang betapa produktifnya DPR kita, tidak rugi jauh–jauh studi banding ke luar negeri. Mamam tuh esjewe!

Revisi UU KPK ini jelas mendapat dukungan berbagai kalangan, seperti bajer kondang Denny Siregar bersama Mas Permadi yang begitu getol meyakinkan pengikutnya bahwa RUU KPK ini bakal menjadikan KPK lebih kuat dan tidak mudah disusupi radikalisme macam tali-ban atau tali-kotang. Yaa, anggota DPR fraksi PDI-P Masinton Pasaribu malah menganggap pimpinan KPK ini berpaham anarko karena kerap bersebrangan dengan pemerintah, hal ini bisa kita liat dari aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam merupakan bukti bahwa KPK sudah terindikasi bagian dari Brigata Curva Sud anarko!!!. Nah mau mengelak apa lagi?

Nampaknya revisi ini memang sangat fardhu ‘ain dilaksanakan mengingat KPK ini lembaga superbody yang semakin semena–mena. Padahal ada lembaga lain yang bertugas menindak kasus korupsi macam kepolisian dan kejaksaan kalah pamor sebagai aktor pemberantas korupsi yang selama ini dimiliki KPK. Terpilihnya Irjen Firli sebagai ketua KPK ini membuktikan bahwa kepolisian yang juga memiliki andil dalam pemberantasan korupsi juga bisa unjuk gigi, mengambil peran merebut perhatian masyarakat bahwa kepolisian ini selain bertugas mengayomi juga bisa melakukan represi pemberantasan korupsi juga lho!.

Sejatinya, aksi bela KPK yang dilakukan barisan esjewe adalah hal yang sia–sia dan muspro karena DPR ini menolak dengar pendapat publik mengenai revisi UU ini, mereka ini sudah ndak butuh mereka lagi. Kecuali pas kampanye, lha wong sudah sering studi banding ke luar negeri dengan uang yang tidak sedikit, kok masih mendengar pendapat dari esjewe –esjewe itu. Huh! Kan bukan DPR banget kalau menuruti pendapat publik, apalagi ini berkaitan dengan KPK, lembaga yang sering banget menangkap anggota DPR melalui operasi tangkap tangan (OTT). Wah ya jelas, DPR bertekad mengurangi anggotanya yang terjerat OTT dengan membentuk dewan pengawas KPK yang anggotanya mereka pilih sendiri melalui revisi undang–undang KPK. Sungguh mulia niat wakil rakyat budiman kita ini.

Jadi, presiden meneken Surpres RUU KPK ini sebenarnya demi kemaslahatan bangsa ini. Presiden ini sudah mengerti bahwa banyak pihak yang sudah tidak lagi mempercayai kepolisian dan kejaksaan sebagai aktor pemberantasan korupsi, sehingga beliau menyetujui RUU KPK untuk memberi ruang bagi mereka kembali tampil sebagai aktor dan pahlawan masyarakat yang muak karena korupsi terus merajalela. Sekali dayung, aspirasi semua koalisi  pihak terpenuhi. Sungguh, pemerintah kita benar – benar progresif dan berkemajuan. Bravo slur~! (*)

BACA JUGA Celaka Betul Kalau Revisi UU KPK Dianggap Upaya Pelemahan atau tulisan Muhammad Adam Khatamy lainnya.

Baca Juga:

Gaji Guru 25 Juta per Bulan Itu (Baru) Masuk Akal, Kualitas Baru Bisa Ditingkatkan kalau Sudah Sejahtera!

Isu Ijazah Jokowi Palsu Adalah Isu Goblok, Amat Tidak Penting, dan Menghina Kecerdasan, Lebih Baik Nggak Usah Digubris!

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 16 September 2019 oleh

Tags: dprJokowiruu kpk
Muhammad Adam Khatamy

Muhammad Adam Khatamy

ArtikelTerkait

RUU TNI Disahkan, dan Kita Harus Lebih Kuat, Makin Kuat, karena Kita Tak Punya Siapa-siapa untuk Dipercaya

RUU TNI Disahkan, dan Kita Harus Lebih Kuat, Makin Kuat, karena Kita Tak Punya Siapa-siapa untuk Dipercaya

20 Maret 2025
Djoko Tjandra Jokowi MOJOK.CO

Adu Sakti Djoko Tjandra vs Joko Widodo

12 Juli 2020
jadi presiden selama sehari lambang negara jokowi nasionalisme karya anak bangsa jabatan presiden tiga periode sepak bola indonesia piala menpora 2021 iwan bule indonesia jokowi megawati ahok jadi presiden mojok

Jokowi Jadi Presiden Biar Aman Saat Mengkritik Negara: Sebuah Plot Twist

31 Mei 2021
Rekomendasi Relawan dan Influencer yang Pantas Dapat Jatah Jabatan terminal mojok.co

Rekomendasi Relawan dan Influencer yang Pantas Dapat Jatah Jabatan

6 November 2020
Membebaskan Kaum yang Pakai Macbook dari Stigma Gaya-gayaan doang mojok.co/terminal

Website Prakerja.org Adalah Satire yang Sebenarnya

20 Mei 2020
putusan sidang mk

MK Telah Memutuskan, Lalu Kita Mau Apa Setelah Ini?

28 Juni 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

3 Kebohongan tentang Lembang yang Perlu Diluruskan

Bukan cuma soal dingin, ini 4 kejanggalan di Lembang yang bikin wisatawan Semarang heran

15 Juli 2026
Tahlilan di Sumatera beda dengan Jawa, tidak 7 hari penuh dan dihadiri perempuan Mojok.co

Tahlilan di Sumatera beda dengan di Jawa, tidak 7 hari penuh dan dihadiri perempuan

13 Juli 2026
Alasan buku fisik tidak akan lenyap hanya karena buku digital merajalela Mojok.co

Alasan buku fisik tidak akan lenyap hanya karena buku digital merajalela

15 Juli 2026
Serengan, kecamatan paling mungil di Kota Solo yang potensial yang kerap terlewatkan Terminal

Serengan, kecamatan paling mungil di Kota Solo yang potensial, tapi kerap terlewatkan

12 Juli 2026
Stop bilang orang Sunda pemalas, kami cuma tahu cara menikmati hidup tanpa harus burnout Mojok.co

Stop bilang orang Sunda pemalas, kami cuma tahu cara menikmati hidup tanpa harus burnout

17 Juli 2026
Pengalaman Tinggal di Ngaglik Sleman Tak Melulu Enak seperti Kata Orang Mojok.co

Sleman semakin mahal, tetapi narasi kota mahasiswa murah tetap dipelihara

15 Juli 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.