Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Hiburan Musik

Perihal Dangdut Koplo Cover Lagu: Apa Saja Batasannya dan Bagaimana Etikanya?

Iqbal AR oleh Iqbal AR
25 Januari 2023
A A
Perihal Dangdut Koplo Cover Lagu Orang: Apa Saja Batasannya dan Bagaimana Etikanya?

Perihal Dangdut Koplo Cover Lagu Orang: Apa Saja Batasannya dan Bagaimana Etikanya? (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Putra Pra Ramadhan atau Putceh sangat berhak untuk marah. Penggebuk drum band metal terbesar di Indonesia, Burgerkill, tentu tak mau lagunya yang berjudul “Tiga Titik Hitam” di-cover menjadi dangdut koplo. Melalui cuitannya d Twitter, Putceh mengatakan “haram jadah” jika sampai lagu “Tiga Titik Hitam” di-cover menjadi dangdut koplo.

Semuanya berawal dari sebuah tangkapan layar kolom komentar di YouTube RC Music, kanal yang kerap menampilkan penampilan dangdut koplo. Di video tersebut, Happy Asmara tampil menyanyikan lagu berjudul “Serana” dari For Revenge, yang tentunya diaransemen (di-cover) menjadi dangdut koplo. Lalu ada komentar yang meminta RC Music untuk memainkan lagu “Tiga Titik Hitam” dari Burgerkill. Tentu permintaan ini ditanggapi dengan kalimat “ditunggu ya” oleh RC Music.

Tangkapan layar komentar ini lalu muncul di Twitter. Ada salah satu warganet yang mengunggah tangkapan layar ini untuk membalas unggahan akun Twitter @GhibahNaqMetal. Tak lama, Putceh, drummer Burgerkill, mengutip cuitan (yang berisi tangkapan layar) itu dan menuliskan, “Hadeuh… haram jadah”, bentuk ketidaksukaan dan ketidaksetujuan.

Tak hanya Putceh yang marah dan tak suka. Banyak warganet juga menunjukkan ketidaksukaan. Bukan, ini bukan soal sentiman antargenre, setidaknya menurut saya. Ini adalah soal bagaimana sesama musisi menghargai karya. Ini soal bagaimana etika dalam meng-cover lagu orang lain, yang nyatanya masih saja menjadi masalah struktural dalam skena musik dangdut koplo.

Sebelum masuk ke etika, mari kita sedikit bahas lagu “Tiga Titik Hitam” dari Burgerkill. Bagi para Begundal (fans Burgerkill) dan pecinta musik metal pada umumnya, lagu “Tiga Titik Hitam” ini adalah lagu yang sakral. Terutama bagi Burgerkill, “Tiga Titik Hitam” ini sudah seperti anthem bagi mereka, yang nyaris selalu dibawakan di mana pun Burgerkill manggung.

Maka tak heran jika Putceh sebagai salah satu bagian dari tubuh Burgerkill tak sudi lagunya di-cover, apalagi jadi dangdut koplo. Selain akan merusak kesakralan dan marwah lagu, peng-cover-an ini mungkin akan membuat lagu “Tiga Titik Hitam” ini akan jadi nggak enak. Saya, sebagai seorang Begundal, juga sama dengan Putceh, tak rela lagu “Tiga Titik Hitam” di-cover jadi dangdut koplo. Saya tak bisa membayangkan, dan tak mau membayangkan.

Oke, mari kita masuk ke permasalahan sesungguhnya. Soal etika dan batas. Bagaimana etika meng-cover lagu dan apa saja batas-batas ketika meng-cover lagu orang? Inilah yang menjadi masalah di dalam skena dangdut koplo. Dangdut koplo yang (akui saja) tumbuh dari kultur bajakan, nyatanya masih mempertahankan kultur bajakan di era sekarang, era yang sudah tidak zaman lagi melakukan pembajakan. Dan meng-cover lagu orang tanpa izin itu sama dengan membajak.

Baca Juga:

Saat Belanja Bersama Anak Kecil, Orang Tua Perlu Perhatikan Aturan Tidak Tertulis Ini

Cidro 2 Adalah Lagu Jawa Terbaik, yang Lain Minggir Dulu

Inilah etika dasarnya: izin. Sebagai pelaku musik yang ingin meng-cover lagu orang lain, langkah pertama yang harus dilakukan adalah meminta izin kepada pihak yang mempunyai lagu. Ibaratnya, izin ini merupakan gerbang pertama dalam proses cover lagu. Jika izin sudah didapat, langkah kita untuk meng-cover lagu sudah bisa dikatakan mulus. Namun jika tidak dapat izin, ya jangan sekali-kali mencoba nekat untuk meng-cover lagu jika tak mau urusannya jadi panjang.

Etika cover lagu juga tak hanya meminta izin, meski izin saja sebenarnya sudah cukup. Ada juga soal pencantuman kredit pencipta dan penampil (musisi yang pertama kali membawakan atau yang punya hak) lagu, yang mana ini juga tak boleh disepelekan. Ada juga nanti hitung-hitungan royalti jika lagu yang di-cover akan dikomersilkan. Itu sebenarnya ranahnya label.

Dari sini kita sebenarnya bisa memahami mengapa Putceh tak setuju dan tak senang jika lagu “Tiga Titik Hitam” di-cover menjadi dangdut koplo oleh RC Music. Saya menduga (dan sepertinya benar), pihak RC Music belum meminta izin kepada Burgerkill sebagai si empunya lagu. Izin cover lagu aja nggak dapat, kok ya masih pede mau cover.

Lalu soal batas, apa saja batas-batas dalam meng-cover lagu orang? Sebenarnya nggak ada batas-batasnya, sih. Maksudnya, batas itu tidak terlalu berlaku ketika kita sudah mengantongi izin dari label atau si empunya lagu. Kalau izin sudah dikantongi (beserta semua persyaratan cover lagu lainnya), maka kita sebenarnya bebas mau mengaransemen lagu orang dengan berbagai macam genre atau berbagai macam gaya. Bebas, tapi tergantung kesepakatan.

Namun, tetap ada yang harus diperhatikan. Selain soal pencantuman pencipta atau si empunya lagu dalam kredit, cover lagu sebaiknya tak mengubah esensi lagu (terutama lirik). Tentu kita masih ingat bagaimana geramnya Is Pusakata (ex Payung Teduh) ketika lagu “Akad” diganti liriknya. Lirik yang seharusnya “kuingin kau menjadi istriku” kerap diubah menjadi “kuingin kau menjadi temanku/pacarku”. Ini jelas mengubah esensi lagu, dan ini adalah batas yang sebaiknya jangan dilanggar.

Satu lagi yang harus diperhatikan adalah tentang monetisasi. Sebaiknya, ketika kita meng-cover lagu orang dan mengunggahnya di YouTube, tak perlu lah dimonetisasi. Apalagi kalau kita hanya sekadar izin saja tanpa ada perjanjian komersil dengan label. Mending jangan, daripada nanti diklaim oleh penyanyi asli dan jadi panjang masalahnya.

Itulah etika dan batasan ketika kita meng-cover lagu orang. Ini juga bisa jadi kritikan untuk skena musik dangdut koplo yang masih saja mengabaikan soal etika dan batas ketika meng-cover lagu orang. Kalau meng-cover lagu dangdut yang lain mungkin masih bisa dimaafkan dan dimaklumi. Namun, kalau sudah meng-cover lagu orang dari genre lain, ya sebaiknya etika dan batasan ini diperhatikan.

Sayang aja kalau etika dan batasan ini tidak diperhatikan. Skena musiknya sudah bertumbuh dan berkembang, tapi urusan etika cover lagu kok ya masih terbelakang.

Penulis: Iqbal AR
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Kultur Cover Lagu di Kafe dan Minimnya Pengetahuan Soal Performing Rights

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 25 Januari 2023 oleh

Tags: artisburgerkillCoverdangdut koploEtika
Iqbal AR

Iqbal AR

Penulis lepas lulusan Sastra Indonesia UM. Menulis apa saja, dan masih tinggal di Kota Batu.

ArtikelTerkait

bikin sensasi

Bikin Sensasi Terus Minta Maaf adalah Budaya yang Harus Kita Jaga

7 Juli 2019
etika berkomentar

Milenials, Jangan Sampai Kita menjadi Generasi yang Krisis Etika Berkomentar

17 Juni 2019
Tipe-tipe Orang Nyumbang Lagu di Acara Pernikahan terminal mojok.co

Bus Handoyo Mengajari Saya untuk Mengenal Aliran Musik Koplo

26 Agustus 2020
Penyambutan Tokoh Ormas Boleh, Konser Musik Harusnya Juga Boleh, dong? terminal mojok.co

Dangdut Koplo di Kalangan Pemuda: Sempat Dianggap Norak, Sekarang Malah Semarak

15 Agustus 2019
cancel culture mojok.co

5 Alasan Kenapa Cancel Culture Harus Punah

4 Juli 2020
mulan jameela

Mulan Jameela Jadi Anggota DPR RI : Lucinta Luna dan Atta Halilintar Boleh Juga

24 September 2019
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Sudah Saatnya Bandara di Indonesia Menjadi Ruang untuk Mempopulerkan Makanan Khas Daerah

Sudah Saatnya Bandara di Indonesia Menjadi Ruang untuk Mempopulerkan Makanan Khas Daerah

3 Desember 2025
Bukan Hanya Perpustakaan Daerah, Semua Pelayanan Publik Itu Jam Operasionalnya Kacau Semua!

Bukan Hanya Perpustakaan Daerah, Semua Pelayanan Publik Itu Jam Operasionalnya Kacau Semua!

1 Desember 2025
6 Hal Sepele, tapi Menyebalkan Saat Zoom Meeting Mojok

6 Hal Sepele, tapi Menyebalkan Saat Zoom Meeting

30 November 2025
Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

Korupsi Masa Aktif Kuota Data Internet 28 Hari Benar-benar Merugikan Pelanggan, Provider Segera Tobat!

3 Desember 2025
3 Alasan Saya Lebih Senang Nonton Film di Bioskop Jadul Rajawali Purwokerto daripada Bioskop Modern di Mall Mojok.co

3 Alasan Saya Lebih Senang Nonton Film di Bioskop Jadul Rajawali Purwokerto daripada Bioskop Modern di Mall

5 Desember 2025
5 Hal yang Jarang Diketahui Orang Dibalik Kota Bandung yang Katanya Romantis Mojok.co

5 Hal yang Jarang Diketahui Orang di Balik Kota Bandung yang Katanya Romantis 

1 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=HZ0GdSP_c1s

DARI MOJOK

  • Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar
  • Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada
  • Nekat Resign usai 8 Tahun Kerja di BUMN, Nggak Betah Hidup di Jakarta dan Baru Sadar Bawa Trauma Keluarga Terlalu Lama
  • Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?
  • Konsesi Milik Prabowo di Hulu Banjir, Jejak Presiden di Balik Bencana Sumatra
  • 5 Warung Makan di Jogja yang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Rantau Asal Sumatra Akibat Bencana


Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.