Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada 5 Juni 2019. Penetapan ini dilakukan setelah Kemenag menggelar sidang isbat. Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dilansir dari Kompas.com. Mengenai hari raya idul fitri kali bersyukurlah tidak ada perdebatan dari berbagai kubu. Hari raya idul fitri akan segera datang, namun kedua pihak yang berseteru tidak kunjung bermafaan.
Esok rabu, saat hari raya Idul Fitri ada beberapa kewajiban beserta budaya positif orang Indonesia—pamer baju dan menyalakan petasan baru bukan salah satunya. Pertama sebagai umat muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah, menurut yang saya pelajari dulu besarnya adalah satu shah atau mud, atau jika disesuaikan dengan masa kini adalah 2,5 KG.
Ketentuan tersebut didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandum kepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslim. Perlu digaris bawahi zakat tersebut berasal dari makanan pokok yang dikonsumsi sehari hari—jadi ketika anda mengkonsumsi roti, jangan sedekah beras seharga 7000-an.
Kedua, salat idul fitri yaitu salat yang dilakukan pada hari raya Idul Fitri. Hukumnnya sunnah muakkad bagi laki laki dan perempuan, mukim atau musafir. Sebaiknya salat Idul Fitri dikerjakan berjamaah dengan tanpa ada unsur pamer baju lebaran.
Dalam pandangan saya dengan tanpa bermaksud menyinggung siapapun. Salat Idul Fitri ini sebenarnya diperuntukkan bagi yang tidak berpuasa, sebagai sebuah momentum kemenangan. Namun aneh bin ajaibnya—terkadang ada orang yang sudah lama tidak terlihat batang hidungnya, Tarawihnya bolong bolong, bahkan ada yang tidak berpuasa sama sekali muncul secara tiba tiba di saf terdepan—dengan azas berbaik sangka, semoga bukan bertujuan pamer baju baru.
Ketiga, beragam sajian dan kue. Saat hari raya menjadi budaya membuat beraneka ragam makanan juga menjadi budaya. Umumnya yang menjadi sajiannya adalah ketupat—meski di berbagai daerah memiliki perbedaan sajian kue.
Keempat, saling berkunjung antar sanak saudara. Budaya ini sudah cukup umum dan sangat bermanfaat adanya. Menikmati sajian aneka kue khas, sembari menyeduh beragam pertanyaan seputar perkembanga diri, sungguh hal begini hanya ditemui saat hari raya.
Mengingat juga ada hadist yang mengatakan jika berpuasa sebulan penuh dengan penuh kekhusukan serta refleksi diri maka setelah hari raya seolah kembali menjadi seseorang anak kecil tanpa berlumur dosa (simak HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759). Dosa dengan tuhan mungkin iya, tetapi dosa sesama manusia akan hilag dengan saling berkunjung dan maaf memaafkan.
Silaturahmi dalam konteks agama memang hanya diperuntukkan kepada sesama umat Islam. Tetapi dalam konteks bernegara, saya rasa menjadi keharusan juga untuk mengunjung saudara yang non-muslim, sebagai bekal perbaikan hidup bernegara. Termasuk didalamnya silaturahmi adalah saling berkunjung antara pihak yang menang dan kalah kontestasi politik—sudah lebaran ayo kita maaf-maafan~
Ziarah kubur, sebagai seorang Nahdliyin ziarah kubur pada hari kemenangan umat islam menjadi budaya tersendiri setiap tahunnya. Mengenai ziarah kubur tentunya bukan hendak melakukan hal syirik, tetapi sebagai upaya mendoakan para keluarga yang telah berpulang terlebih dahulu.
Di samping itu, ziarah kubur juga untuk membersihkan rerumputan yang mulai meninggi di areal makam. Berhubung saya orang desa serta tidak umum menyewa orang hanya demi membersihkan makam, maka momentum hari raya merupakan saat yang tepat.
Selain beberapa kewajiban dan budaya tersebut, ada pula kebiasaan yang sangat tidak bermanfaat juga bukan ajaran agama tetapi masih sering dikerjakan. Di antaranya menyalakan petasan, entah dari mana inspirasinya yang jelas kebiasaan ini cukup meresahkan. “Dar der dor” hari raya kali ini mungkin saatnya dihilangkan, terlebih bunyi demikian menyeret kepada ingatan beberapa paruh waktu lalu di depan kantor Bawaslu.
Kebiasannya lainnya yaitu pamer baju baru. Menjelang hari raya, umat muslim ramai memadati toko baju, meski tidak ada anjuran secara agama tentang berbaju baru saat hari raya. Tetapi perlu disadari pamer baju baru ria, atau menyalakan petasan sepuasnya bukan budaya kita, budaya kita adalah bermaafan demi mendinginkan suasana.