Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Nusantara

Korupsi dan Krisis Integritas Adalah Luka Lama Banten yang Belum Pulih

Depiyani oleh Depiyani
27 Juni 2025
A A
Korupsi Menjadi Luka Lama Banten yang Belum Pulih (Unsplash)

Korupsi Menjadi Luka Lama Banten yang Belum Pulih (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Korupsi merupakan penyakit akut di Banten. Menurut saya, provinsi ini masih jauh dari status tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Sejak era reformasi, daerah ini berulang kali tercoreng oleh praktik korupsi di level elite.

Salah satu catatan buruk dalam sejarah korupsi di Banten adalah Ratu Atut Chosiyah. Dia terjerat kasus suap terkait sengketa Pilkada Lebak yang menyeret juga Ketua MK Akil Mochtar. 

ADVERTISEMENT

Bukan hanya Atut, adiknya yang bernama Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) juga terlibat dalam banyak kasus korupsi dan pencucian uang. Keluarga ini seperti representasi dari korupsi terstruktur di tingkat provinsi.

Kondisi ini menimbulkan luka kolektif di tengah masyarakat Banten. Seorang pemimpin bisa begitu terang-terangan menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi. 

Sistem yang lemah dan budaya permisif di Banten lahirkan budaya korupsi

Korupsi di Banten bukan semata soal individu yang serakah. Ini juga akibat dari lemahnya sistem pengawasan internal, lemahnya partai politik, serta kultur birokrasi yang permisif terhadap penyimpangan. Sistem yang tidak transparan membuka ruang bagi praktik manipulatif.

Secara hukum, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi sudah tegas mengatur sanksi terhadap pejabat publik yang menyalahgunakan kekuasaannya. Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum masih belum mampu menciptakan efek jera. Banyak pejabat yang kembali maju sebagai calon kepala daerah meskipun pernah dipenjara atau diperiksa oleh KPK.

Dalam konteks Banten, sejumlah kepala daerah lain di luar Ratu Atut juga sempat tersandung kasus korupsi. Misalnya seperti mantan Wali Kota Cilegon dan Bupati Pandeglang. Ini menunjukkan bahwa persoalan bukan hanya ada di tingkat provinsi, tapi juga di level kabupaten/kota yang seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan publik.

Lemahnya penolakan publik dan tantangan politik uang

Ironisnya, banyak pelaku korupsi masih mendapat dukungan elektoral dari masyarakat. Ini menandakan bahwa sebagian besar pemilih belum sepenuhnya memahami dampak sistemik dari korupsi terhadap kehidupan mereka. Jalan rusak, sekolah kumuh, pelayanan kesehatan buruk adalah hasil nyata dari dana publik yang dikorupsi.

Baca Juga:

Penderitaan orang Serang yang kerja di luar kota: pakai KRL susah, kereta lokal pun nggak membantu

Potret Mahasiswa Kuliah Sekaligus Kerja di Banten: Tampak Keren, tapi Aslinya Menderita karena Digaji Tak Layak

Pendidikan politik dan literasi hukum harus menjadi agenda prioritas dalam pembangunan daerah. Tanpa kesadaran kolektif rakyat untuk menolak calon-calon yang bermasalah secara etika dan hukum, maka demokrasi lokal akan terus dikuasai oleh elite bermasalah.

Selain itu, partai politik sebagai pilar demokrasi harus berhenti menjadi kendaraan politik bagi kandidat yang hanya kuat secara finansial, tetapi lemah secara integritas. Rekrutmen calon kepala daerah harus berbasis pada rekam jejak, komitmen pada antikorupsi, dan keterbukaan terhadap publik Banten.

ADVERTISEMENT

Reformasi tata kelola

Peran KPK, kejaksaan, dan kepolisian tidak cukup hanya menangkap pelaku. Perlu ada reformasi struktural dalam tata kelola anggaran daerah dan proyek-proyek strategis yang rentan disalahgunakan. Pengawasan anggaran Banten harus dibuka kepada publik melalui platform digital dan keterlibatan masyarakat sipil.

Transparansi pengelolaan APBD dan e-budgeting adalah langkah yang sudah dimulai oleh beberapa daerah maju. Banten perlu mencontoh dan menerapkan sistem digitalisasi anggaran agar publik bisa ikut serta dalam proses kontrol penggunaan dana publik.

Media lokal juga memiliki peran penting dalam mengungkap dugaan korupsi di daerah. Sayangnya, sebagian media masih terjebak dalam relasi patronase dengan elite lokal, sehingga pemberitaan menjadi bias atau tidak menyentuh akar persoalan.

Peran masyarakat Banten untuk melawan korupsi

Masyarakat sipil, termasuk LSM dan organisasi mahasiswa, harus tetap menjadi pengawas kritis terhadap jalannya pemerintahan. Penguatan gerakan antikorupsi di tingkat lokal akan memperkuat budaya politik yang sehat dan menjadi lawan dari praktik politik uang.

Jika persoalan korupsi di Banten tidak ditangani secara menyeluruh, daerah ini akan terus mengalami stagnasi pembangunan. Ketimpangan sosial dan rendahnya kualitas layanan publik hanyalah akibat dari penyakit lama yang belum diobati.

Momen-momen politik seperti Pilkada seharusnya menjadi peluang untuk memperbaiki arah kepemimpinan daerah. Namun, tanpa reformasi dalam sistem politik dan budaya pemilih, kita hanya akan mengulang siklus kekuasaan yang korup dan mengabaikan rakyat.

Korupsi bukan hanya soal hukum, tapi juga soal nilai, budaya, dan masa depan. Jika Banten ingin keluar dari bayang-bayang masa lalunya, maka dibutuhkan gerakan kolektif dari semua pihak untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak pada kepentingan publik.

Penulis: Depiyani

ADVERTISEMENT

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Bagaimana Warga Banten Bisa Bahagia kalau Kotanya Dicengkeram Korupsi dan Politik Dinasti?

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 27 Juni 2025 oleh

Tags: Bantendinasti politik bantenkasus korupsi bantenKorupsikorupsi bantenRatu Atut ChosiyahTubagus Chaeri Wardana
Depiyani

Depiyani

Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan.

ArtikelTerkait

Biro Jasa Pajak Kendaraan, Bukti Jika Mengurus Administrasi di Indonesia Itu Baru Lancar kalau Punya Duit dan Orang Dalam

Biro Jasa Pajak Kendaraan, Bukti Jika Mengurus Administrasi di Indonesia Itu Baru Lancar kalau Punya Duit dan Orang Dalam

1 Agustus 2024
Nasib Malang Mahasiswa Rantau di Serang Banten: Bawa Motor dari Kampung Halaman karena Minim Transportasi Umum, Malah Dicuri Orang

Nasib Malang Mahasiswa Rantau di Serang Banten: Bawa Motor dari Kampung Halaman karena Minim Transportasi Umum, Malah Dicuri Orang

23 September 2025
Etalase Ganjar Pranowo (Mungkin) Obat Mujarab bagi Setengah Abad Pungli di Indonesia

Etalase Ganjar Pranowo (Mungkin) Obat Mujarab bagi Setengah Abad Pungli di Indonesia

9 Agustus 2023
Mendukung Ide Hebat Rompi Penangkal Korupsi Ciptaan KPK unila

Mendukung Ide Hebat Rompi Penangkal Korupsi Ciptaan KPK

3 Juni 2022
Serba-serbi Uang Rokok dalam Pelayanan Publik, Bukti Korupsi di Indonesia Susah Diberantas

Serba-serbi Uang Rokok dalam Pelayanan Publik, Bukti Korupsi di Indonesia Susah Diberantas

13 Oktober 2023
Lebak dan Tangerang: Masih Satu Provinsi, tapi Perbedaan Kualitas Pendidikannya bagai Bumi dan Langit

Lebak dan Tangerang: Masih Satu Provinsi, tapi Perbedaan Kualitas Pendidikannya bagai Bumi dan Langit

20 Juli 2025
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyepelekan mahasiswa Administrasi Pemerintahan bukti dia keliru memahami jurusan ini Mojok.co

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyepelekan mahasiswa Administrasi Pemerintahan bukti dia keliru memahami jurusan ini 

22 Agustus 2026
30 menit ngopi di angkringan, puluhan info bawah tanah saya dapat (Shutterstock)

30 menit ngopi di angkringan, saya bisa mengakses puluhan informasi bawah tanah

23 Agustus 2026
5 kesalahan penjual es dawet yang sulit dimaafkan, bikin rasanya kurang enak Mojok.co

5 kesalahan penjual es dawet yang sulit dimaafkan, bikin rasanya kurang enak

27 Agustus 2026
Saya gagal kerja di Bandung dan Jakarta karena terhalang restu orang tua, kadang sedih, tapi sudah bisa menerima takdir

Saya gagal kerja di Bandung dan Jakarta karena terhalang restu orang tua, kadang sedih, tapi sudah bisa menerima takdir

26 Agustus 2026
Gara-gara industri, matcha kini jadi overrated (Unsplash)

Matcha layak dicintai, hanya saja industri membuatnya jadi overrated

23 Agustus 2026
Mahasiswa UIN Nggak Wajib Nyantri, tapi kalau Nggak Nyantri ya Kebangetan lulusan UIN

Keresahan dosen UIN saat melihat mahasiswanya sendiri memvonis kampusnya “tidak Islam-Islam amat”

27 Agustus 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=vCYB_q60eug


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.