Beberapa waktu yang lalu, saya membaca berita mengenai guru yang tidak boleh menerima semua bentuk hadiah ketika hari raya maupun kenaikan kelas. Menariknya, berita tersebut datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti tidak ada kerjaan lain, Deputi Pendidikan KPK mengomentari bahwa kelakuan orang tua memberi hadiah kepada guru merupakan gratifikasi.
Seolah belum puas, Wawan sebagai Deputi Pendidikan KPK menekankan bahwa pemberian dari orang tua kepada guru tersebut bukanlah rezeki.
Saya sebagai guru memang sepakat bahwa gratifikasi itu sangat tidak diperbolehkan. Apalagi saya pernah punya teman ketika dulu di kelas 12 SMA, yang jarang masuk, bahkan hampir tidak mengerjakan ujian akhir. Tapi nyatanya dia bisa lulus, dan mendapatkan ijazah sama seperti saya yang belajar dan mengikuti ujian. Tidak aneh, soalnya orang tua teman saya itu termasuk golongan orang kaya.
Bagi saya, itulah bentuk gratifikasi yang haram dilakukan di ranah pendidikan.
Namun, Pak Wawan, tidak semua guru seperti itu. Tidak semuanya menerima gratifikasi haram semacam yang dilakukan kepada teman saya dahulu. Ada juga yang mendapatkan hadiah karena memang dia layak, gajinya tidak sebanding dengan pengorbanannya, dan orang tua yang murni ingin memberi tanpa niat yang buruk.
Maka izinkan saya menulis surat ini sebagai ungkapan kekecewaan kepada bapak yang mungkin tidak tahu kondisi di lapangan setiap hari seperti apa.
Daftar Isi
Guru tidak pernah meminta hadiah, tapi kalau dikasih dituduh gratifikasi
Selama kurang lebih lima tahun saya terlibat dalam proses mengajar di sekolah, tidak pernah sekalipun saya meminta hadiah. Saya heran, mengapa statement mengenai gratifikasi ini condong menyudutkan seorang guru. Mengapa harus ada pernyataan guru yang tidak boleh menerima seolah-olah kami lah yang butuh terhadap hadiah tersebut. Seolah-olah guru yang salah akibat menerima pemberian hadiah dari orang tua.
Pak, kami bukan pencuri uang miliaran hingga triliunan sebagaimana yang rekan-rekan bapak lakukan di pemerintahan. Kami hanya menerima hadiah recehan, yang itu pun kami tidak pernah memintanya sama sekali.
Lain cerita kalau ada guru yang meminta, nah itu wajib dimaki. Tapi yang nggak minta, nggak pernah minta, dan nggak pernah kepikiran untuk minta, masak ya kena sikat?
Antara orang tua yang tulus, guru yang profesional, dan gaji yang tumpul
Asal Bapak tahu, saya sendiri ketika kenaikan kelas sering menolak ketika ada orang tua yang mau ngasih hadiah. Tapi mau bagaimana lagi, orang tua sering kali memaksa agar kita menerimanya. Entah karena dedikasi kami sebagai guru tampak baik, respons dari anaknya memuaskan, sehingga layak menerima apresiasi berupa hadiah.
Atau bisa jadi karena kebanyakan orang tua tahu bahwa sudah bukan menjadi rahasia umum kalau gaji guru itu tumpul, di bawah UMR domisilinya, bahkan ada yang gajinya dirapel selama tiga bulan, tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Bapak seharusnya tidak menutup mata ketika banyak guru yang memiliki sampingan kerja, jadi pemulung, sampai ada yang mencuri beras karena kurangnya upah dengan bekerja menjadi guru.
Jadi sebetulnya Bapak jangan menyalahkan siapa-siapa ketika orang tua memberikan hadiah selama kondisi guru di negeri ini masih gitu-gitu aja. Kecuali Bapak berani mengadu nasib, untuk mencoba menjadi guru dan merasakan semua deritanya.
Hadiah yang diberikan bukanlah uang miliaran, mobil, atau barang mewah
Sebelum Bapak membuat pernyataan larangan gratifikasi dari hasil survei yang Bapak jagokan tersebut, apakah Bapak tahu hadiah apa yang biasa diterima guru? Saya sih yakin Bapak tidak tahu.
Guru tidak pernah menerima mobil, uang miliaran, atau hadiah mewah yang sering muncul di pemberitaan korupsi. Sering kali hadiah yang guru terima berupa kue, pakaian, dan sembako yang memang diperlukan untuk menyambung kebutuhan hidup.
Oke, mungkin mau itu sembako dan uang miliaran, gratifikasi tetaplah gratifikasi. Tapi, apakah Bapak akan tetap bilang ini sepadan?
Sebagaimana guru yang profesional, walaupun mendapatkan hadiah dari salah satu orang tua, guru akan tetap memandang semua muridnya seadil mungkin. Semua muridnya merupakan tanggung jawab yang sama, tidak dilebihkan, tidak pula dikurangkan.
Sedangkan hadiah yang diberi orang tua, bisa menjadi sarana untuk tidak mencuri juga menyambung kehidupan. Bukankah itu termasuk rezeki, Pak?
Surat ini dibuat bukan untuk mengamini bahwa gratifikasi yang negatif itu boleh, tentu itu dilarang. Namun, surat ini murni ditulis karena kekecewaan, mengapa selalu guru yang disudutkan. Jadi tolong, Pak, jangan sok mengajari guru perbedaan gratifikasi dan rezeki jika Bapak saja tidak tahu apa yang kami alami sehari-hari.
Penulis: Handri Setiadi
Editor: Rizky Prasetya
BACA JUGA 5 Jenis Pemberian yang Nggak Termasuk Gratifikasi PNS