Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

Handri Setiadi oleh Handri Setiadi
11 Mei 2025
A A
Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

Share on FacebookShare on Twitter

Beberapa waktu yang lalu, saya membaca berita mengenai guru yang tidak boleh menerima semua bentuk hadiah ketika hari raya maupun kenaikan kelas. Menariknya, berita tersebut datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Seperti tidak ada kerjaan lain, Deputi Pendidikan KPK mengomentari bahwa kelakuan orang tua memberi hadiah kepada guru merupakan gratifikasi.

Seolah belum puas, Wawan sebagai Deputi Pendidikan KPK menekankan bahwa pemberian dari orang tua kepada guru tersebut bukanlah rezeki.

ADVERTISEMENT

Saya sebagai guru memang sepakat bahwa gratifikasi itu sangat tidak diperbolehkan. Apalagi saya pernah punya teman ketika dulu di kelas 12 SMA, yang jarang masuk, bahkan hampir tidak mengerjakan ujian akhir. Tapi nyatanya dia bisa lulus, dan mendapatkan ijazah sama seperti saya yang belajar dan mengikuti ujian. Tidak aneh, soalnya orang tua teman saya itu termasuk golongan orang kaya.

Bagi saya, itulah bentuk gratifikasi yang haram dilakukan di ranah pendidikan.

Namun, Pak Wawan, tidak semua guru seperti itu. Tidak semuanya menerima gratifikasi haram semacam yang dilakukan kepada teman saya dahulu. Ada juga yang mendapatkan hadiah karena memang dia layak, gajinya tidak sebanding dengan pengorbanannya, dan orang tua yang murni ingin memberi tanpa niat yang buruk.

Maka izinkan saya menulis surat ini sebagai ungkapan kekecewaan kepada bapak yang mungkin tidak tahu kondisi di lapangan setiap hari seperti apa.

Guru tidak pernah meminta hadiah, tapi kalau dikasih dituduh gratifikasi

Selama kurang lebih lima tahun saya terlibat dalam proses mengajar di sekolah, tidak pernah sekalipun saya meminta hadiah. Saya heran, mengapa statement mengenai gratifikasi ini condong menyudutkan seorang guru. Mengapa harus ada pernyataan guru yang tidak boleh menerima seolah-olah kami lah yang butuh terhadap hadiah tersebut. Seolah-olah guru yang salah akibat menerima pemberian hadiah dari orang tua.

Pak, kami bukan pencuri uang miliaran hingga triliunan sebagaimana yang rekan-rekan bapak lakukan di pemerintahan. Kami hanya menerima hadiah recehan, yang itu pun kami tidak pernah memintanya sama sekali.

Baca Juga:

8 keresahan guru agama, pekerjaan tidak maksimal karena dianaktirikan Kemendikdasmen 

Di Balik Sekolah Elit yang Eksploitatif dan Manipulatif Ada Guru yang Menderita karena (Terpaksa) Jadi Ojek dan ART untuk Yayasan 

Lain cerita kalau ada guru yang meminta, nah itu wajib dimaki. Tapi yang nggak minta, nggak pernah minta, dan nggak pernah kepikiran untuk minta, masak ya kena sikat?

Antara orang tua yang tulus, guru yang profesional, dan gaji yang tumpul

Asal Bapak tahu, saya sendiri ketika kenaikan kelas sering menolak ketika ada orang tua yang mau ngasih hadiah. Tapi mau bagaimana lagi, orang tua sering kali memaksa agar kita menerimanya. Entah karena dedikasi kami sebagai guru tampak baik, respons dari anaknya memuaskan, sehingga layak menerima apresiasi berupa hadiah.

ADVERTISEMENT

Atau bisa jadi karena kebanyakan orang tua tahu bahwa sudah bukan menjadi rahasia umum kalau gaji guru itu tumpul, di bawah UMR domisilinya, bahkan ada yang gajinya dirapel selama tiga bulan, tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya. Bapak seharusnya tidak menutup mata ketika banyak guru yang memiliki sampingan kerja, jadi pemulung, sampai ada yang mencuri beras karena kurangnya upah dengan bekerja menjadi guru.

Jadi sebetulnya Bapak jangan menyalahkan siapa-siapa ketika orang tua memberikan hadiah selama kondisi guru di negeri ini masih gitu-gitu aja. Kecuali Bapak berani mengadu nasib, untuk mencoba menjadi guru dan merasakan semua deritanya.

Hadiah yang diberikan bukanlah uang miliaran, mobil, atau barang mewah 

Sebelum Bapak membuat pernyataan larangan gratifikasi dari hasil survei yang Bapak jagokan tersebut, apakah Bapak tahu hadiah apa yang biasa diterima guru? Saya sih yakin Bapak tidak tahu.

Guru tidak pernah menerima mobil, uang miliaran, atau hadiah mewah yang sering muncul di pemberitaan korupsi. Sering kali hadiah yang guru terima berupa kue, pakaian, dan sembako yang memang diperlukan untuk menyambung kebutuhan hidup.

Oke, mungkin mau itu sembako dan uang miliaran, gratifikasi tetaplah gratifikasi. Tapi, apakah Bapak akan tetap bilang ini sepadan?

Sebagaimana guru yang profesional, walaupun mendapatkan hadiah dari salah satu orang tua, guru akan tetap memandang semua muridnya seadil mungkin. Semua muridnya merupakan tanggung jawab yang sama, tidak dilebihkan, tidak pula dikurangkan.

Sedangkan hadiah yang diberi orang tua, bisa menjadi sarana untuk tidak mencuri juga menyambung kehidupan. Bukankah itu termasuk rezeki, Pak?

Surat ini dibuat bukan untuk mengamini bahwa gratifikasi yang negatif itu boleh, tentu itu dilarang. Namun, surat ini murni ditulis karena kekecewaan, mengapa selalu guru yang disudutkan. Jadi tolong, Pak, jangan sok mengajari guru perbedaan gratifikasi dan rezeki jika Bapak saja tidak tahu apa yang kami alami sehari-hari.

ADVERTISEMENT

Penulis: Handri Setiadi
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA 5 Jenis Pemberian yang Nggak Termasuk Gratifikasi PNS

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 11 Mei 2025 oleh

Tags: gratifikasiguruKorupsi
Handri Setiadi

Handri Setiadi

Kadang guru, kadang suka baca buku, anggap saja teman baikmu.

ArtikelTerkait

Dana Desa 10 M buat Apa? Buat Dikorupsi?

Dana Desa 10 M buat Apa? Buat Dikorupsi?

2 Februari 2023
Tiga Dosa Fakultas Keguruan yang Membuat Calon Guru Tidak Berkembang Mojok.co

Tiga Dosa Fakultas Keguruan yang Membuat Calon Guru Tidak Berkembang

10 November 2023
Tipe Guru di Sekolah Berdasarkan Mata Pelajaran yang Diampunya terminal mojok.co

Tipe Guru di Sekolah Berdasarkan Mata Pelajaran yang Diampunya

3 November 2020
Sisi Gelap Coffee Shop di Jogja: Jadi Tempat Cuci Uang para Owner "Gelap"

Sisi Gelap Coffee Shop di Jogja: Jadi Tempat Cuci Uang para Owner “Gelap”

9 Maret 2024
Betapa Menyebalkannya Guru yang Buka Les Privat, Pilih Kasihnya Terang-terangan Banget

Betapa Menyebalkannya Guru yang Buka Les Privat, Pilih Kasihnya Terang-terangan Banget

7 November 2023
Derita Jadi Lulusan PPG: Statusnya Saja Guru Profesional, tapi Cari Kerja Tetap Susah Mojok.co

Derita Jadi Lulusan PPG: Statusnya Saja Guru Profesional, tapi Cari Kerja Tetap Susah

24 September 2025
Muat Lebih Banyak


Terpopuler Sepekan

Mahasiswa UIN Nggak Wajib Nyantri, tapi kalau Nggak Nyantri ya Kebangetan lulusan UIN

Keresahan dosen UIN saat melihat mahasiswanya sendiri memvonis kampusnya “tidak Islam-Islam amat”

27 Agustus 2026
Kuliah di kampus nggak terkenal Universitas Siliwangi Tasikmalaya ternyata nggak buruk-buruk amat Mojok.co

Kuliah di kampus nggak terkenal Universitas Siliwangi Tasikmalaya ternyata nggak buruk-buruk amat

27 Agustus 2026
Derita mahasiswa Unsoed, sudah kampus dan faslitasnya medioker, kini harus menahan malu karena rektornya korupsi Mojok.co

Derita mahasiswa Unsoed, sudah kampus dan fasilitasnya medioker, kini harus menahan malu karena rektornya korupsi

23 Agustus 2026
Hal-hal yang bisa dilakukan di Kopdes Merah Putih selain belanja Mojok.co

Hal-hal yang bisa dilakukan di Kopdes Merah Putih selain belanja

23 Agustus 2026
Bandung Kulon, kecamatan medioker Kota Bandung yang ternyata punya potensi besar Terminal

Bandung Kulon, kecamatan medioker Kota Bandung yang ternyata punya potensi besar

21 Agustus 2026
Saya gagal kerja di Bandung dan Jakarta karena terhalang restu orang tua, kadang sedih, tapi sudah bisa menerima takdir

Saya gagal kerja di Bandung dan Jakarta karena terhalang restu orang tua, kadang sedih, tapi sudah bisa menerima takdir

26 Agustus 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=vCYB_q60eug


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.