Selama menonton sinetron Ikatan Cinta, ibu seolah menjadi konsultan hukum saat muncul adegan yang bersangkutan dengan hukum.
Ibu saya adalah sosok yang sama sekali tidak mengerti soal hukum. Seumpama ada rombongan ibu-ibu yang bikin partai ibu-ibu buta hukum, ibu saya pasti akan mendaftarkan diri jadi membernya. Saya sendiri yang akan mengantarkannya ke sekretariat partai. Meskipun pemahaman ibu saya soal hukum masih remidial, bukan berarti belio nggak ngerti hukum sama sekali. Ibarat anak kecil yang selalu jeblok dalam ujian matematika tapi bisa menjawab 1+1=2, ibu saya lumayan paham kok ihwal peraturan atau hukum di jalan raya.
Malah belakangan ibu saya mulai melek hukum setelah saban malam melakukan ritual rutin, yaitu menonton sinetron Ikatan Cinta. Sinetron yang lagi laris ini, sekarang menjadi tontonan tetap keluarga saya setiap malam. Sampai-sampai ibu saya sempat muntab karena tiga hari belakangan, program Harbolnas Lazada dan Shopee mengacak-acak jadwal Ikatan Cinta.
Selama menonton Ikatan Cinta, ibu seolah menjadi konsultan hukum saat muncul adegan yang bersangkutan dengan hukum. Di sinetron ini digambarkan dengan kehadiran polisi. Misalnya, saat adegan Elsa digiring polisi setelah dilaporkan Aldebaran.
“Penak kui wong sugih. Tinggal nelpon polisi kon nyekel. Jal nak wong melarat,” (Enak itu orang kaya, tinggal nelpon polisi suruh nangkap. Coba kalau bukan orang kaya) kata ibu saya. Sontak saya cuma bisa mengiyakan.
Komentar ibu tadi, sedikit membuat saya terperangah. Tanpa disangka ibu saya ternyata punya kemampuan menganalisis yang begitu cerdas. Meskipun bagi saya yang (((mahasiswa))), analisis semacam itu terbilang sepele.
Walau bagaimanapun, saya tetap bersyukur, sinetron ini mampu bikin ibu saya melek hukum. Beberapa segmen di Ikatan Cinta telah banyak menggambarkan kondisi hukum di negara ini. Yang paling mencolok adalah keberadaan Aldebaran yang sering menunjukkan bagaimana hukum di Indonesia bekerja.
Al punya koneksi yang kuat di lembaga kepolisian. Makanya dia dengan mudah menjebloskan Elsa ke penjara, pun mudah mencari mobil Papa Surya yang dirampok. Elsa dilaporkan Al dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Al dituduh Elsa sebagai sosok pria yang menghamilinya. Elsa ini seharusnya bisa melaporkan Al ke polisi karena menghamili orang seenaknya. Meskipun kemudian tuduhan itu nggak bener, dalam konteks yang berbeda, posisi Al dan Elsa menunjukkan ketimpangan hukum.
Al bisa dengan mudah melaporkan Elsa, sebab dia punya koneksi aparat dan tentu saja fulus. Sedangkan Elsa tidak. Bahkan sekadar untuk mengakuinya di depan mama-papa.
Jika Al tak punya kuasa dan kekayaan, mungkin ceritanya akan lain. Al nggak mungkin semudah itu melaporkan seseorang atas tuduhan pencemaran nama baik, dan cepat diproses polisi. Yang mana kasus serupa juga sering dimanfaatkan orang berduit dan punya kuasa di Indonesia untuk semena-mena melaporkan orang lain.
Ketimpangan hukum semacam ini pun akhirnya sampai ke ibu saya yang sebelumnya nggak ngerti-ngerti amat soal hukum. Sadar atau tidak, sinetron Ikatan Cinta telah membongkar aib kecacatan hukum di Indonesia.
Nggak hanya itu, di episode awal-awal, sinetron ini menunjukkan bahwa polisi tak secerdas apa yang kita bayangkan. Andin yang nggak salah apa-apa harus mendekam di penjara atas kelicikan Elsa dan ketidakcermatan polisi. Masak Elsa yang saat itu mengaku bernama Andin membunuh Roy, adiknya Al, lalu yang kena tuduh dan di bui malah Andin yang asli?
Dari situ kelihatan ketidakseriusan polisi dalam membongkar kasus pembunuhan Roy yang ditusuk Elsa yang mengaku sebagai Andin. Polisi di situ cuma bermodal nama tapi langsung memenjarakan orangnya, tanpa cari tahu lebih lanjut. Kasus ini bikin keyakinan saya terhadap kemampuan investigasi yang dilakukan polisi luntur.
Kepolisian yang di segala pemberitaan disebut-sebut lembaga paling berwenang dan hebat dalam investigasi kejahatan. Dalam sinetron ini malah dengan mudah menangkap orang hanya karena namanya dicatut si pelaku. Seakan-akan nggak ada olah TKP, atau mungkin itu sebatas formalitas.
Barangkali kala itu, polisi males buat menyelidiki kasusnya secara mendalam. Tahu nama siapa pembunuhnya, bergegas cari orangnya berdasarkan nama, dan ujungnya dipenjarakan. Apalagi waktu itu Andin belum menjadi istrinya Al.
Bukan itu saja. Kemudahan melaporkan dan memenjarakan seseorang berbanding lurus dengan kemudahan membebaskan tahanan. Saat saya menulis ini, Aldebaran membebaskan Elsa yang ceritanya baru ditahan dua hari. Iya benar, dua hari, Saudara-saudara.
Di sinetron ini, kekuasan polisi seolah berada di tangan Aldebaran. Seorang pengusaha moncer dengan banyak koneksi polisi. Memperlihatkan hukum yang sedang berjalan di Indonesia.
Kejanggalan-kejanggalan hukum itu pun terbaca dengan baik oleh ibu saya. Belio pun geregetan setengah mampus saat Aldebaran mudah sekali memainkan hukum atau tingkah wagu para polisi. Tak jarang, ketika muncul adegan polisi yang mudah sekali ketipu, ibu saya memaki itu polisi.
Saat itulah saya ikut memaki. Kapan lagi bisa memaki polisi? Mumpung momennya pas, walaupun cuma polisi yang di layar kaca.
Kendati begitu, saya pun menaruh rasa cemas, takutnya ibu berpikiran macam-macam terhadap lembaga kepolisian. Sejauh ini, di benak ibu saya polisi itu bersih, berwibawa, dan selalu bekerja profesional. Hingga mengharapkan anak keduanya, alias adik saya, bisa mendaftar Akpol.
Sinetron Ikatan Cinta memang bikin ibu saya melek hukum. Namun di balik itu, profesionalitas dan akuntabilitas lembaga kepolisian di mata ibu bakal terancam pudar.
Boleh jadi ibu justru akan melarang adik saya masuk Akpol. Buntutnya, proyek memperbaiki marwah dan finansial keluarga bisa gagal total.
BACA JUGA Menghitung Kekayaan Aldebaran Suaminya Andin di ‘Ikatan Cinta’ dan tulisan Muhammad Arsyad lainnya.