Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

Tahun Baru, Gaji (Belum) Baru, bahkan Telat 2 Minggu, PNS Diharapkan Sabar Dulu

Ahmad Arief Widodo oleh Ahmad Arief Widodo
7 Januari 2024
A A
Apes, Ada PNS Telat Gajian sampai 2 Minggu (Unsplash)

Apes, Ada PNS Telat Gajian sampai 2 Minggu (Unsplash)

Share on FacebookShare on Twitter

Agustus tahun lalu, di Sidang Paripurna DPR, Pak Presiden mengumumkan kenaikan gaji PNS. Jumlah kenaikannya sebesar 8% bagi ASN, TNI, dan Polri. Sementara itu, persentase peningkatan gaji pensiunan lebih besar, yakin 12%.

Pengumuman kenaikan gaji PNS kali ini bak oase di tengah padang pasir. Seharusnya mampu mengobati dahaga musafir yang sedang mencari air. Bagaimana tidak, lha wong terakhir kali PNS mengalami kenaikan gaji pokok sekitar 5 tahun lalu. Bersamaan dengan tahun politik juga.

Kendati demikian, kenaikan gaji PNS tahun ini masih mengundang komentar miring netizen. Maklum, persentase kenaikan gaji pokok PNS kali ini dianggap terlalu besar. Sampai bisa mengalahkan persentase kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) semua daerah di Indonesia.

Gaji masih belum naik pada tanggal 1 Januari 2024

“Klunthing,” bunyi suara dari aplikasi m-Banking seorang PNS. Ternyata gaji bulan Januari sang abdi negara telah masuk ke rekening. Gajinya memang dibayarkan pada awal bulan. Berbeda dengan pekerja swasta, yang digaji pada akhir bulan.

Tak seperti biasanya, raut wajah PNS yang menerima gaji tersebut kurang semringah. Seperti ada sesuatu yang mengganjal. Usut punya usut, yang mengganjal ternyata adalah nominal gaji yang masuk.

Pasalnya, jumlah nominal gaji PNS masih sama kayak tahun lalu. Belum berubah sepeser pun. Apalagi naik 8%, seperti yang telah dijanjikan.

Belum ada peraturan pemerintah yang mengatur kenaikan gaji PNS

Kenaikan gaji PNS belum terjadi pada 1 Januari 2024 bukan tanpa alasan. Meski sudah diumumkan langsung oleh Pak Presiden, ternyata belum ada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya. Setidaknya sampai tulisan ini selesai disusun.

Peraturan pemerintah yang mengatur gaji abdi negara yang ada hari ini masih produk lama. Kalau tidak salah, aturan tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2019. Tentang perubahan kedelapan belas atas PP No.7 tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga:

Tidak Semua Anak PNS Hidup Sejahtera Bergelimang Harta, Banyak yang Justru Hidup Sengsara

Jadi PNS di Desa Tidak Bisa Hidup Tenang, Tuntutan Sosialnya Tinggi karena Dikira Mapan dan Serba Bisa

Padahal, sudah sejak agustus tahun lalu kenaikan upah abdi negara diumumkan. Ada rentang waktu kurang lebih 4 bulan, guna merampungkan peraturan pemerintah terkait hal tersebut. Sayangnya, produk hukum kenaikan gaji urung selesai.

Makanya, rakyat nggak usah kaget kalau pemerintah kurang gercep. Jangankan ngurusin rakyat, pemerintah ngurusin gaji pekerjanya sendiri saja lambat. Apalagi ngurusin rakyat jelata macam kita-kita ini.

Ku kira biasa, ternyata sakit juga

Ku kira biasa, ternyata sakit juga. Begitu kira-kira tanggapan seorang buruh negara mengenai tertundanya kenaikan gaji PNS 2024. Soalnya, ini bukan pertama kalinya dia mengalami hal serupa.

Pada 2019, kalau tidak salah, kejadian serupa pernah terjadi. Hal tersebut terlihat dari tanggal diundangkannya PP No.15 Tahun 2019. PP tersebut baru diundangkan pada 13 maret 2019. Artinya, gaji PNS yang seharusnya naik pada Januari 2019, baru naik pada April 2019.

Pemerintah memang tetap membayarkan kekurangan gaji sejak Januari 2019 yang belum mengalami kenaikan. Namun, permasalahannya di sini bukan dibayar atau tidak. Tapi, ketepatan waktu pembayarannya. 

Kenapa nggak sejak awal Januari 2019 PNS digaji sesuai kenaikan yang dijanjikan? kenapa proses pembuatan PP-nya begitu lama? Giliran peraturan yang mengakomodir kepentingan pejabat terasa begitu cepat.

Masih “untung” dapat gaji tepat waktu

Sebenarnya, PNS yang mendapat gaji pada 1 Januari 2023 tetap masuk golongan yang agak beruntung. Meski belum mendapatkan kenaikan gaji 8%, sesuai yang diumumkan Pak Presiden. Karena masih ada lho buruh negara yang gajinya belum dibayarkan tepat di tanggal 1.

Ya, pada awal tahun, tepatnya di Januari, kerap terjadi telat bayar gaji di beberapa instansi pemerintah. Khususnya instansi pemerintah daerah. Entah apa masalah yang melatarbelakangi terlambatnya gaji tersebut.

Yang pasti keterlambatan gaji PNS di Januari kadang bisa sampai 1 pekan. Tapi itu bukan yang paling apes. Nasib paling apes adalah PNS yang telat gajinya sampai 2 pekan, bahkan lebih.

Pada akhirnya, abdi negara hanya bisa sabar dalam melakukan pengabdian. Tak boleh terlalu banyak protes, apalagi mau melakukan demo. Namanya juga pengabdian, wajib nrimo ing pandum kepada pemberi kerja.

Penulis: Ahmad Arief Widodo

Editor: Yamadipati Seno

BACA JUGA Di Cikarang, Status PNS Tidak Terlihat Menarik

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 7 Januari 2024 oleh

Tags: gajigaji PNSgaji pns telatkenaikan gaji pnspns
Ahmad Arief Widodo

Ahmad Arief Widodo

Penulis lepas yang fokus membahas kedaerahan, dunia pemerintahan dan ekonomi. Stand like a hero and die bravely.

ArtikelTerkait

kenapa pns asn di indonesia malas dan ogah-ogahan bekerja mojok.co

ASN yang Rajin Itu Bukan Prestasi, tapi Bunuh Diri

9 Agustus 2020
Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS Terminal Mojok

Memahami SKP, Dokumen Resolusi Tahunan Ala PNS

31 Desember 2022
5 Alasan PNS Enggan Pakai Motor Dinas Terminal Mojok

5 Alasan PNS Enggan Pakai Motor Dinas

9 Juli 2022
Gaji Jakarta 8 Juta Nggak Cukup Pola Pikir Pecundang (Unsplash)

Gaji Jakarta 8 Juta Nggak Cukup untuk Hidup dan Berpotensi Bikin Pekerja Tetap Miskin Adalah Pola Pikir Pecundang yang Nggak Tahu Cara Bertahan Hidup

6 April 2026
PPK, Jabatan yang Paling Dihindari oleh PNS

PPK, Jabatan yang Paling Dihindari oleh PNS

17 Oktober 2022
PNS Brengsek Tendang Motor Perempuan (Unsplash.com)

PNS Brengsek Tendang Motor Perempuan, ketika Arogan dan Kegoblokan Jadi Hal Biasa

14 September 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

3 Ciri Penjual Nasi Goreng Merah Surabaya yang Sudah Pasti Enak Mojok.co

3 Ciri Penjual Nasi Goreng Merah Surabaya yang Sudah Pasti Enak

21 April 2026
7 Mobil Bekas Harga Rp100 Juta-an yang Paling Masuk Akal Dimiliki sebagai Kendaraan Keluarga Mojok.co

7 Mobil Bekas Harga Rp100 Juta-an yang Paling Masuk Akal Dimiliki sebagai Kendaraan Keluarga

16 April 2026
5 Kuliner Bandungan Semarang yang Pantang kalau Dilewatkan Wisatawan Mojok.co

5 Kuliner Bandungan Semarang yang Sayang kalau Dilewatkan Wisatawan

20 April 2026
7 Sisi Terang Jakarta yang Jarang Dibahas, tapi Nyata Adanya: Bikin Saya Betah dan Nggak Jadi Pulang Kampung kerja di jakarta

Jangan Mencari Peruntungan dengan Kerja di Jakarta, Saya Cari Magang di Sini Saja Susah, Sekalinya Dapat Tidak Digaji dan Dijadikan Tenaga Gratisan

20 April 2026
Potret Mahasiswa Kuliah Sekaligus Bekerja di Banten: Tampak Keren, tapi Aslinya Menderita karena Digaji Tak Layak Mojok.co

Potret Mahasiswa Kuliah Sekaligus Kerja di Banten: Tampak Keren, tapi Aslinya Menderita karena Digaji Tak Layak

20 April 2026
Membayangkan Apa yang Akan Terjadi Jika di Bogor Tidak Ada Angkot terminal di bogor angkot jakarta

4 Hal Menyebalkan dari Oknum Sopir Angkot yang Bakal Kamu Temui saat Berada di Jakarta

16 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

  • Nongkrong di Usia 30 Terasa Tak Sama Lagi: Teman Makin Jompo, Obrolan Kian Membosankan, tapi Saya Berusaha Memahami
  • Campus League Musim 1: Kompetisi Olahraga Kampus untuk Fondasi Masa Depan Atlet Mahasiswa, Menempa Soft Skills Krusial
  • Kuatnya Peran Perempuan di Kota Semarang, Sampai Diapresiasi California State University
  • Jadi Anak Pintar di Desa Tanpa Privilege Sia-sia: Ortu Tak Dukung Pendidikan, Lulus Sekolah Dipaksa Nikah dan Bekerja
  • Soft Living, Gaya Hidup Gen Z yang Memilih Menyerah tapi Tenang ketimbang Mengejar Mimpi “Besar” Tak Pasti
  • 3 Ciri Nasi Goreng di Jogja yang Biasanya Nggak Enak: Cobain, deh, Kalau Kamu Nggak Percaya

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.