Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

Dari Kasus Suap Benih Lobster, Kita Belajar bahwa Hukum Bisa Didiskon

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
24 April 2021
A A
kasus suap benih lobster korupsi hukuman ringan mojok

kasus suap benih lobster korupsi hukuman ringan mojok

Share on FacebookShare on Twitter

Suharjito, terdakwa kasus suap benih lobster, mendapat hukuman penjara selama dua tahun plus denda 250 juta. Hukuman tersebut amat ringan untuk kasus yang besar, mengingat belakangan terdakwa kasus korupsi mendapat hukuman yang berat. Alasan Suharjito mendapat vonis yang ringan itu karena blio rajin bersedekah.

Saya ulangi lagi, blio mendapat hukuman yang ringan karena rajin bersedekah.

Sedekah, selain memberimu pahala dan membuatmu ingat bahwa ada kaum yang tak seberuntung dirimu, kini bisa membuatmu lolos dari hukuman berat korupsi. Saya merasakan mixed reaction dalam diri saya. Ada pergulatan batin yang tak pernah sehebat ini saya rasakan.

Maksudnya, anjir, bisa gitu sedekah dipakai buat mencurangi hukum. Gila.

Menurut Ketua Majelis Hakim Albertus Usada, Suharjito adalah tulang punggung keluarga, memberi pekerjaan kepada banyak karyawannya, serta memberangkatkan sepuluh pegawainya umrah setiap tahun. Suharjito juga kerap memberikan santunan kepada orang-orang membutuhkan, plus membangun dua masjid di daerah Jabodetabek. Hal itu dianggap cukup untuk membuat Suharjito diberi vonis yang ringan. Keren nggak tuh.

Tapi, saya merasa ada yang janggal di sini. Benarkah putusan tersebut semata karena blio sebaik itu? Kok kalau percaya, rasanya goblok juga ya.

Masalahnya begini, dengan memberikan vonis tersebut, pelaku korupsi tersebut seakan sedang ditasbihkan menjadi Robin Hood modern. Memuluskan langkah jahat untuk berbuat baik, kesannya gitu. Padahal yang dilakukan kan menyuap pejabat, bukan mencuri dari yang kaya.

Orang-orang yang baca berita tentang putusan kasus suap benih lobster tersebut kan paham dalam kasus ini, orang mencari untung dari kegiatan tersebut. Lha kalau memang sebaik itu, ya harusnya nggak perlu korupsi dong? Logikanya kan gitu.

Baca Juga:

Menyesal Kuliah Jurusan Pendidikan, Tiga Tahun Mengajar di Sekolah Nggak Kuat, Sekolah Menjadi Ladang Bisnis Berkedok Agama

Korupsi dan Krisis Integritas Adalah Luka Lama Banten yang Belum Pulih

Kalau begitu, koruptor lain tinggal berlomba-lomba bikin rumah ibadah atau bersedekah ke yatim piatu sebanyak-banyaknya. Hal itu memang bagus, tapi niatnya kan brengsek. Kurang brengsek apa coba, bangun rumah ibadah dan santuni orang kurang mampu agar bisa meringankan dosa yang dilakukan secara sadar?

Putusan kayak gini hanya akan bikin penyelesaian hukum lainnya diselesaikan dengan cara sebodoh ini. Udah cukup “nggak sengaja” saja yang jadi catatan kebodohan yang ada di negara ini, nggak perlu ditambahin lagi.

Lagipula, korupsi itu kejahatan yang amat brengsek. Kalau saya pribadi, vonis mati adalah hukuman lazim untuk para koruptor. Atau kalau nggak ya hukuman penjara selama 18,800 tahun kayak Sosuke Aizen gitu. Mamam noh membusuk di penjara.

Saya jahat? Ya bodo amat. Lagian jahat mana sama orang yang dengan tega ngemplang baksos? Jin Ifrit aja keknya minder. Masuk neraka malah jadi centengnya mah orang kek gitu.

Putusan kasus suap benih lobster tadi justru bikin pencegahan korupsi jadi makin berat. Udah berbusa-busa pejabat negara kita bilang bahwa pencegahan korupsi harus digalakkan, eh malah hukuman kasus korupsi seringan itu. Ya ngapain lah takut ketangkep korupsi kalau hukumannya ringan? Penjara dua tahun doang, itu bisa dapet remisi, keluarnya masih tetep kaya.

Dan ini tentu saja bikin orang makin nggak percaya sama hukum. Bayangkan saja, orang bisa kehilangan nyawa hanya karena ikut demonstrasi. Demonstrasi yang damai saja bisa digebuki polisi. Tapi, kejahatan kemanusiaan macam korupsi bisa dikasih hukuman ringan, lha siapa coba yang mau percaya? Hukum tajam ke bawah doang gini, tapi minta beritain penegak hukum yang baik-baik doang.

Pada akhirnya, kita tak lagi bisa berharap praktik korupsi yang menggerogoti negara dari banyak sisi ini bisa diatasi. Putusan-putusan aneh dengan alasan yang bodoh akan kita temukan nanti di masa depan. Kita hanya bisa menertawakan putusan tersebut, lagipula, kita bisa apa?

BACA JUGA Korupsi Bansos dan Dana Haji, Mana yang Lebih Bajingan? dan artikel Rizky Prasetya lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 23 April 2021 oleh

Tags: hukuman ringankasus suap benih lobsterKorupsikpk
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Founder Kelas Menulis Bahagia. Penulis di Como Indonesia.

ArtikelTerkait

KPK penilapan duit bansos koruptor jaksa pinangki cinta laura pejabat boros buang-buang anggaran tersangka korupsi korupsi tidak bisa dibenarkan mojok

Apa pun Alasannya, Penilapan Duit Bansos Itu Nggak Bisa Dibenarkan!

5 Agustus 2021
KPK penilapan duit bansos koruptor jaksa pinangki cinta laura pejabat boros buang-buang anggaran tersangka korupsi korupsi tidak bisa dibenarkan mojok

Putusan Sidang Kode Etik Wakil Ketua KPK: Mengharap Rasa Malu dalam Drama yang Belum Berlalu

4 September 2021
program kreativitas mahasiswa mojok

Jangan Sampai Program Kreativitas Mahasiswa Menjadi Program Korupsi Mahasiswa

12 Agustus 2020
imam darto mojok

Menalar Logika Ngawur Imam Darto Soal Korupsi Dana Bansos Covid-19

7 Desember 2020
Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

Surat Terbuka untuk Deputi Pendidikan KPK: Jangan Tuduh Guru Menerima Gratifikasi Seenak Jidat!

11 Mei 2025
Kalau Agama Dilihat dari Cara Berpakaian, Orang Atheis akan Telanjang Selamanya terminal mojok.co

Peristiwa-Peristiwa Lucu yang Kafah, Ketika Orang Beragama tapi Tak Punya Logika

18 Januari 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sukabumi Belum Pantas Jadi Peringkat 6 Kota Paling Toleran, Soal Salat Id Aja Masih Dipersulit Mojok.co

Sukabumi Belum Pantas Jadi Peringkat 6 Kota Paling Toleran, Soal Salat Id Aja Masih Dipersulit

27 April 2026
4 Hal Menjengkelkan yang Saya Alami Saat Kuliah di UPN Veteran Jakarta Kampus Pondok Labu

Kuliah di Jakarta: Sebuah Anomali di Tengah Pemujaan Berlebihan terhadap Jogja dan Malang

26 April 2026
Pemkab Bangkalan Madura Hanya Omong Kosong Mau Bikin Kabupaten Ini Layak Anak, Nggak Layak Sama Sekali! sumenep, pamekasan

Menerka Alasan Bangkalan akan Terus Berada di Bawah Sumenep dan Pamekasan, padahal Kawasannya Masuk Kota Metropolitan

28 April 2026
Kalau Mau Ketemu Orang Baik, Coba Naik Trans Jogja (Unsplash)

Kalau Mau Ketemu Orang Baik, Coba Naik Trans Jogja

27 April 2026
Pengalaman Tinggal di Ngaglik Sleman Tak Melulu Enak seperti Kata Orang Mojok.co

Pengalaman Tinggal di Ngaglik Sleman Tak Melulu Enak seperti Kata Orang

29 April 2026
kecamatan pedan klaten tempat tinggal terbaik di jawa tengah (Wikimedia Commons)

Kecamatan Pedan Klaten: Tempat Tinggal Terbaik di Kabupaten Klaten yang Asri, Nyaman, Penuh Toleransi, dan Tidak Jauh dari Kota

29 April 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=smSJ4KOJ5ac

Liputan dan Esai

  • Dilema Pekerja Perempuan: Upah Murah “Dilegalkan”, Sementara Biaya Daycare Tak Terjangkau
  • Pelatihan SKill Digital IndonesiaNEXT Ubah Mahasiswa Insecure Jadi Skillfull, Bisnis Digital pun Tak Kalah Saing
  • Sisi Lain Lagu “Kicau Mania” Ndarboy Genk: Berbahaya dan Bukan Perkara Remeh 
  • Solusi atas Jeritan Hati Para Pelaku UMKM yang Menderita karena Kenaikan Ekstrem Harga Plastik
  • Nikah di Desa Meresahkan, Perkara Undangan Cetak atau Digital Saja Jadi Masalah tapi Kemudian Sadar Nggak Semua Orang Melek Teknologi
  • Latihan Lawan Pria dan Mentalitas Tak Kenal Puas Jadi Resep Rahasia Tim Putri Ubaya Dominasi Campus League 2026 Regional Surabaya

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.