Sarjana jurusan Hukum Islam malah jadi petani kopi, dikira menyia-nyiakan ijasah, padahal nggak juga.
Perdebatan soal lulusan kuliah harus bekerja sesuai latar belakang jurusan mungkin sudah tidak asing lagi. Banyak yang sepakat, tapi tidak sedikit yang sebaliknya.
Mereka yang sepakat berargumen, rugi dong sudah susah-susah kuliah jurusan Ekonomi, misal, ujung-ujungnya bekerja di bidang lalin. Sementara, mereka yang kurang sepakat berpendapat, kuliah bertujuan membentuk pola pikir, bukan sekadar mencari pekerjaan.
Saya tidak mau memihak salah satunya. Di sini saya cuma pengin menceritakan pengalaman saya lulusan jurusan Hukum Islam kemudian memilih jadi petani kopi di desa.
Sering mendapat stigma buruk dari masyarakat
Setidaknya, ada 3 atau 4 orang yang “menginterogasi” saya sejak tuntas dari bangku jurusan Hukum Islam. Apalagi kalau bukan pertanyaan seputar pekerjaan. “Nanti kerja di mana?”, “Bisa jadi ASN, kan?” dan berbagai pertanyaan yang intinya berorientasi ke pekerjaan.
Saya menjawab apa adanya. Karena sejak dulu saya terobsesi dengan pekerjaan orang tua saya sebagai petani, saya katakan bahwa ingin meneruskan pekerjaan mereka.
Tanggapan dari orang yang menanyai saya itu sudah bisa ditebak. Sebagaimana masyarakat desa pada umumnya, bahwa mereka kurang setuju kalau anak-anak yang telah usai mengenyam pendidikan tinggi lantas menjadi petani begitu saja. Seolah-olah, jas almamater kuliah tidak pantas jika mesti bergumul dengan ladang dengan tanah yang becek.
Saya mengerti, bahwa ketidaksepakatan mereka itu lebih banyak dipengaruhi oleh masalah pendapatan. Bahwa anak-anak yang punya ijazah kuliah sebaiknya memanfaatkan ijazahnya untuk mencari pekerjaan. Sehingga, kehidupan di masa depan bisa lebih nyaman, dan gaji pun lebih terjamin.
Padahal, kenyataannya kan tidak seperti itu? Coba saja perhatikan, apakah guru-guru honorer itu hidupnya sudah terjamin?
Alasan di balik keinginan untuk menjadi petani kopi
Orang tua saya memiliki ladang kopi jenis Arabica, di pegunungan Ijen, Bondowoso. Tidak luas, tetapi hasil panennya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Bahkan, biaya kuliah saya sepanjang S1 juga diambilkan dari hasil panen.
Hal tersebut kemudian membangkitkan keinginan saya untuk mengembangkan pertanian kopi milik orang tua. Pikir saya, kalau punya lahan lebih dari satu, pasti akan dapat untung lebih banyak. Dari sana, kemudian saya belajar untuk merawat pohon kopi dan segala kebutuhannya.
Mungkin kalian berpikir bahwa tujuan saya hanya sekadar demi materi. Awalnya memang demikian. Tetapi, karena saya juga punya status lulusan kuliah hukum islam, rasanya kurang etis jika hanya memikirkan persoalan materi.
Begini. Masyarakat di daerah saya mayoritas menggantungkan hidupnya ke pertanian kopi. Orang tua saya mungkin bisa dikatakan mujur karena bisa mempunyai lahan sendiri. Tetapi, bagaimana dengan nasib orang-orang yang menumpang bekerja di lahan orang lain?
Itu kemudian yang mendorong saya untuk meneruskan pekerjaan orang tua, agar para buruh tani masih tetap bisa menemukan tempat untuk bekerja. Di samping, regenerasi untuk melanjutkan pekerjaan petani juga begitu penting untuk menjaga keseimbangan kebutuhan pangan.
Lebih mudah menerapkan Hukum Islam ketika berbaur dengan masyarakat
Sebetulnya, ada banyak peluang lapangan pekerjaan bagi lulusan Hukum Islam seperti saya. Ada banyak alumni senior saya yang juga dulunya jurusan Hukum Islam mendapat pekerjaan yang terhitung “enak”. Ada yang bekerja di bidang praktisi peradilan dan hukum, lembaga keuangan syariah, instansi pemerintah dan Kemenag. Paling banyak, teman-teman bekerja sebagai akademisi seperti dosen.
Latar belakang didirikannya jurusan Hukum Islam tentu saja tidak sekadar agar mudah untuk mencari pekerjaan. Lebih dari itu, agar dapat menjadi rujukan bagi masyarakat, khususnya muslim, dalam menjalani kehidupan beragama.
Selama kurang lebih 1 bulan, saya justru merasa bahwa berbaur dengan para petani memudahkan saya untuk menyampaikan pesan-pesan yang saya dapat ketika belajar di bangku kuliah. Sebetulnya ada begitu banyak persoalan keagamaan di kalangan akar rumput yang belum benar-benar mendapatkan solusi.
Itu mengapa pada akhirnya saya menemukan kesimpulan, sebenarnya menjadi petani kopi tidak menghalangi saya untuk menyampaikan pesan-pesan agama.
Itulah, alasan mengapa meski sering mendapat stigma buruk saya tetap memilih untuk menjadi petani kopi. Gampangnya, kepentingan dunianya dapat, kepentingan akhiratnya juga dapat.
Mungkin yang perlu saya lakukan hanyalah membuktikan bahwa, tidak ada salahnya mahasiswa lulusan S1 menjadi petani. Bukannya tidak mungkin anak-anak muda seperti kami inilah yang suatu saat menyumbang kesejahteraan di dunia pertanian.
Penulis: Ahmad Dani Fauzan
Editor: Kenia Intan
BACA JUGA Curhat Petani Kopi dari Lampung: Sedih, Indonesia Terancam Keluar dari Zona Liga Champions Kopi.
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.













