Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Profesi

UU Perlindungan Guru, Hal Darurat yang Harus Segera Digarap agar Masa Depan Negara Ini Tak Semakin Gawat

Rizky Prasetya oleh Rizky Prasetya
30 Oktober 2024
A A
UU Perlindungan Guru, Hal Darurat yang Harus Segera Digarap agar Masa Depan Negara Ini Tak Semakin Gawat

UU Perlindungan Guru, Hal Darurat yang Harus Segera Digarap agar Masa Depan Negara Ini Tak Semakin Gawat

Share on FacebookShare on Twitter

Desas-desus diusulkannya UU Perlindungan Guru menguat seiring banyaknya kasus perundungan guru dari para wali murid yang tak terima akan perlakuan pada anak didiknya. Perlindungan terhadap guru memang sudah jadi perhatian banyak orang, mengingat tenaga pendidik kerap jadi sasaran atas ketidakpuasan para wali murid, meski tak didasari dengan alasan yang masuk akal.

Sebenarnya aturan perlindungan guru sudah ada, tapi usulan tersebut mungkin lebih pada penegakan yang lebih tegas dan aturan yang jauh lebih rinci.

Oleh karena ini masih desas-desus, saya tak bisa bicara banyak atau menilainya dengan dalam. Pada dasarnya, saya setuju. Tapi selain perlindungan guru, saya kira harus ada aturan yang tegas agar orang tua murid tidak bisa seenaknya.

Misal kita berkaca pada kasus Supriyani, guru honorer yang dituduh menganiaya murid. Ini contoh terbaik kalau orang tua murid bisa seenaknya, tidak ada tenaga pendidik yang bisa merasa aman. Cara membenahinya ya dengan memberi perlindungan pada guru, dengan membuat undang-undang guru tidak bisa dituntut selama dia tidak melanggar panduan yang ada. Orang tua murid, juga tidak bisa seenaknya mencak-mencak pada tenaga pendidik berdasar asumsi mereka sendiri.

Kemendikbud di periode mendatang sebaiknya segera bikin panduan untuk guru, agar apa? Agar mereka tidak perlu ketakutan dan paham bahwa selama mereka tidak melanggar batasan, mereka tak perlu memikirkan konsekuensi yang tak perlu.

Posisi guru yang amat rentan

UU Perlindungan Guru ini menurut saya harus hadir karena memang posisi guru ini rentan, amat rentan malah. Mereka tidak mendapat kepastian ekonomi yang baik, pun harus berurusan dengan orang-orang yang nggak tahu dan nggak mau tahu beban guru. Di saat yang sama, mereka punya tanggung jawab moral untuk membentuk masa depan negara.

Sudah gajinya bercanda, tanggung jawabnya tingkat dewa.

Ini masih ada beban-beban macam administrasi dan beban mental seperti murid yang tak kooperatif, tapi begitu ditegur, orang tuanya yang tantrum. Kalian perlu tahu bahwa tingkat kurang ajarnya murid di masa kini itu lumayan mengerikan, setidaknya dibanding di zaman saya. Zaman saya ya banyak yang kurang ajar sih, tapi kadang jika dengar cerita para guru, kok ngeri juga ya.

Baca Juga:

Guru Agama Katolik, Pekerjaan dengan Peluang Menjanjikan yang Masih Kurang Dilirik Orang

Panduan Etika di Grup WhatsApp Wali Murid agar Tidak Dianggap Emak-emak Norak dan Dibenci Admin Sekolah

Maka rasa-rasanya, tak ada alasan yang bisa membuat orang-orang menolak pembuatan UU Perlindungan Guru yang lebih rinci dan tegas.

Bukan free pass

Tapi tak berarti UU Perlindungan Guru ini memberikan free pass guru untuk sak penake alias bisa memberikan hukuman yang nggak ngotak. Saya tetap tidak setuju guru melakukan hukuman fisik, come on man, we gotta do better than that. Makanya, kudu ada panduannya juga, dan semua orang tua murid harus mau memahami panduan tersebut.

Nah, itulah yang mungkin jadi tantangan UU Perlindungan Guru ini. Nggak semua orang bisa paham dan mau memahami hal-hal beginian. Ini masalah Indonesia secara general sih, tidak bisa memahami dan tak mau memahami aturan. Merokok sambil berkendara, tidak mau pake helm, tidak mau bayar BPJS, contoh paling mudah dan gamblang akan betapa parahnya orang Indonesia perkara patuh terhadap aturan.

Untuk perkara teknis, biarkan Kemendikbud yang ngurus. Saya mah cuman urun opini saja. Cuma, saya harap tidak ada lagi guru yang memilih untuk tidak menegur karena takut risiko yang kelewat besar. Betul, pekerjaan memang sepaket dengan risiko. Tapi jika risiko tersebut adalah dituntut puluhan juta oleh orang tua yang tak mau memahami, ya prei.

Penulis: Rizky Prasetya
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Selama Gaji Guru Tidak Naik, Universitas Pendidikan macam UNY Hanya Akan Jadi Pencetak Orang Miskin Baru

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 30 Oktober 2024 oleh

Tags: gurukasusuu perlindungan guruwali murid
Rizky Prasetya

Rizky Prasetya

Redaktur Mojok. Founder Kelas Menulis Bahagia. Penulis di Como Indonesia.

ArtikelTerkait

Guru Swasta Menderita, Harus Serba Bisa tapi Gaji Bercanda (Unsplash) kabupaten bandung barat

Penderitaan Guru Swasta, yang Selalu Dituntut Serba Bisa, tapi Gajinya Sangat Bercanda

23 Januari 2024
3 Dosa Menyebalkan dari Guru Bahasa Indonesia Saat Mengajar (Unsplash)

3 Dosa Menyebalkan dari Guru Bahasa Indonesia Saat Mengajar

15 Maret 2023
guru honorer

Kalau Guru Honorer Digaji Surga, Pancasila Cukup Sila Ketuhanan Saja

18 Oktober 2019
Guru SD Cuma Manusia Biasa tapi Dituntut Serba Bisa. Jangan Menaruh Ekspektasi Berlebihan pada Kami

Guru SD Cuma Manusia Biasa tapi Dituntut Serba Bisa. Jangan Menaruh Ekspektasi Berlebihan pada Kami!

24 Agustus 2024
Guru Bimbel, Profesi Paling Pengertian di Dunia

Guru Bimbel, Profesi Paling Pengertian di Dunia

24 September 2023
Fingerprint

Hubungan Fingerprint dengan Merosotnya Angka Pernikahan Kaum Adam dengan Guru

16 Agustus 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Toyota Raize: Kerap Diejek LCGC Dikasih Turbo, padahal Mobil Ini Kuat, Bertenaga, dan yang Paling Penting, Irit!

Toyota Raize: Kerap Diejek LCGC Dikasih Turbo, padahal Mobil Ini Kuat, Bertenaga, dan yang Paling Penting, Irit!

26 Januari 2026
Nama Kretek Bantul Nggak Banyak Dikenal Orang, Terhalang Nama Besar Parangtritis

Nama Kretek Bantul Nggak Banyak Dikenal Orang, Terhalang Nama Besar Parangtritis

25 Januari 2026
Sidoarjo Mengajarkan Saya untuk Melambat dan Lebih Menikmati Hidup Mojok.co

Sidoarjo Mengajarkan Saya untuk Melambat dan Lebih Menikmati Hidup

28 Januari 2026
Bagi Orang Bengkel, Honda Beat Adalah Motor Paling Masuk Akal yang Pernah Mengaspal MOJOK.CO

Bagi Orang Bengkel, Honda Beat Adalah Motor Paling Masuk Akal yang Pernah Mengaspal

28 Januari 2026
TVS Callisto 125 Itu Enak, tapi Tidak Semua Orang Siap Memilikinya

TVS Callisto 125 Itu Enak, tapi Tidak Semua Orang Siap Memilikinya

28 Januari 2026
Pengalaman Menginap di Bobocabin Pacet Mojokerto: Tenang dan Nyaman, tapi Nggak Cocok buat Penakut

Pengalaman Menginap di Bobocabin Pacet Mojokerto: Tenang dan Nyaman, tapi Nggak Cocok buat Penakut

28 Januari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Fakta Pahit soal Stunting. Apabila Tidak Diatasi, 1 dari 5 Bayi di Indonesia Terancam “Bodoh”
  • Indonesia Hadapi Darurat Kualitas Guru dan “Krisis Talenta” STEM
  • Kisah Pelajar SMA di Bantul Melawan Trauma Pasca Gempa 2006, Tak Mau Kehilangan Orang Berharga Lagi
  • Ironi Jogja yang “Katanya” Murah: Ekonomi Tumbuh, tapi Masyarakatnya Malah Makin Susah
  • Kalau Mau Bersaing di Era AI, Indonesia Butuh Investasi Energi 1 Triliun Dolar AS
  • Sasar Sekolah, Ratusan Pelajar di Bantul Digembleng Kesiagaan Hadapi Gempa Besar

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.