Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Pojok Tubir

RKUHP Adalah Karya Agung Pemerintah yang Mesti Dipuji Setinggi Langit

Prabu Yudianto oleh Prabu Yudianto
4 Juli 2022
A A
RKUHP Adalah Karya Agung Pemerintah yang Mesti Dipuji Setinggi Langit

RKUHP Adalah Karya Agung Pemerintah yang Mesti Dipuji Setinggi Langit (Pixabay.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Sebelum pandemi, rakyat Indonesia pernah dibuat geger dengan pengesahan RKUHP. RKUHP adalah satu dari beberapa produk hukum yang dinilai banyak masalah disambut dengan demo besar-besaran. Seperti belum kapok, Pemerintah kembali mencoba mengesahkan RKUHP yang memiliki pasal bermasalah.

Pasal yang dimaksud ada dalam Bab IX tentang Tindak Pidana Terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara. Muatan bab ini dipandang mengancam siapa saja yang ingin mengkritik pemerintah dan lembaga negara. Ancamannya juga tidak main-main, 2 tahun penjara!

Yang disoroti ada pada pasal 218 RKUHP adalah tentang orang yang menghina presiden dan wakil presiden. Pasal 240 RKUHP tentang menghina pemerintahan termasuk polisi, BNN, DPR, dan mengakibatkan kerusuhan juga disorot. Pasal 354 dinilai sama jeleknya dengan UU ITE yang membatasi kritik melalui media social. Terakhir, pasal 273 RKUHP membuat demonstran bisa dibui hanya karena membuat macet.

Kelima pasal tersebut juga disoroti oleh YLBHI. Melalui akun instagram @yayasanlbhindonesia, YLBHI mendengungkan tagar #semuabisakena. Dan memang benar, semua pihak bisa kena. Bahkan seorang pengangguran yang mengkritik Pak RT yang tidak becus bisa dikasuskan. Kurang sangar apa coba.

Tapi, mari kita berbaik sangka. Bagaimanapun juga, RKUHP adalah produk yang sudah dikerjakan oleh para wakil rakyat terpilih. Bukan pesan ke jasa tulis skripsi seperti mahasiswa hampir DO. Tentu yang ditelurkan para wakil rakyat semata-mata demi kebaikan kerja pemerintah. Dan RKUHP kali ini adalah kemajuan besar pemerintah.

Selama ini, pemerintah direpotkan oleh para tukang kritik. Pertamax naik, diprotes. Tarif Dasar Listrik akan naik, sudah diprotes duluan. Apalagi kelangkaan minyak goreng, ibu bangsa kita Megawati harus turun tangan. Dan sekarang, masalah MyPertamina untuk beli Pertalite juga diusik para tukang protes ini.

Belum lagi lembaga negara yang juga jadi bulan-bulanan. Kepolisian salah satu lembaga yang rajin dikritik. Sampai tagar #1hari1oknum pernah merajai Twitter. Perombakan KPK kemarin juga jadi sasaran kritik. DPR apalagi. Perkara anggota dewan yang ketahuan tidur atau nonton bokep saja sampai dirujak berminggu-minggu.

Pokoknya semua lembaga negara kena kritik. Mungkin dulu dalam grup chat antar lembaga juga ada tagar #semuabisakena. Ya kena kritik maksudnya.

Baca Juga:

Pemerintah Bangkalan Madura Nggak Paham Prioritas, Memilih Sibuk Bikin Ikon Pendidikan daripada Perbaiki Kualitas Pendidikan

5 Cara Legal Boikot Pemerintah yang Ugal-ugalan

Kalau sedikit-sedikit dikritik, lalu bagaimana pemerintah bisa bekerja? Seperti seorang pegawai yang selalu kena kritik dari atasan, tentu kinerjanya menurun. Mungkin pemerintah sedang mengalami fase yang sama. Kalau kerja dikritik, kalau resign sayang dengan dana kampanyenya.

Maka pengesahan RKUHP ini akan memudahkan pemerintah bekerja. Minimal, para anggota dewan bisa bermain medsos dengan tenang. Kan tidak seru kalau sedang Twitter-an saat rapat malah membaca kritik dari rakyat. Tentu mental mereka down dan memilih tidur. Ra risiko.

Para menteri dan jajarannya juga bisa lebih tenang untuk bekerja. Setidaknya di tengah krisis minyak goreng seperti sekarang, mereka tidak dirisaukan tuntutan rakyat. Jadi bisa lebih nyaman bekerja tanpa perlu melihat rakyat yang sibuk mengantre minyak goreng subsidi.

Apalagi para aparatur negara. Setiap bergesekan dengan rakyat, para aktivis langsung bikin aksi. Kan jadi pekewuh untuk menangani krisis seperti menggusur sawah. Bonusnya, chat para perwira muda ke lawan jenis lebih aman dari nyinyiran rakyat. Tidak akan jadi konten tertawaan karena ada hukum yang melindungi.

Maka dari itu, RKUHP adalah produk yang perlu disahkan. Karena KUHP baru ini akan membuat pemerintah lebih nyaman untuk bekerja. Tidak perlu takut kritik karena ada penjara yang menanti para penyinyir. Kerja mereka akan lebih ceria, dan sangat sehat bagi mental mereka.

Ya kalau kerja mereka tidak sesuai dengan harapan rakyat, ya maklum saja. Meskipun besok semua harga naik, semua kena pajak, dan makin banyak DM “Halodek”, yang penting para pemangku jabatan dan jajarannya nyaman bekerja. Rakyat juga tidak usah repot melempar kritik yang melelahkan karena tidak ditanggapi. Kan tinggal terima jadi saja hasil kerja pemerintah.

Pokoknya tinggal meneng, meneng, meneng, remox!

Penulis: Prabu Yudianto
Editor: Rizky Prasetya

BACA JUGA Tips Melayangkan Kritik Pemerintah tanpa Ditangkap Polisi

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Anda penulis Terminal Mojok? Silakan bergabung dengan Forum Mojok di sini.

Terakhir diperbarui pada 3 Juli 2022 oleh

Tags: antikritikkritikpemerintahrkuhp
Prabu Yudianto

Prabu Yudianto

Penulis kelahiran Yogyakarta. Bekerja sebagai manajer marketing. Founder Academy of BUG. Co-Founder Kelas Menulis Bahagia. Fans PSIM dan West Ham United!

ArtikelTerkait

pungli proyek pemerintah gaji PNS kerja 10 juta pejabat digaji besar tapi solusi minta rakyat mojok

Sebenarnya, Pejabat Itu Dibayar untuk Menyelesaikan Masalah atau Minta Solusi dari Rakyat?

12 Juli 2021
laporcovid-19 vaksinasi covid-19 vaksin nusantara indonesia lepas pandemi ppkm vaksin covid-19 corona obat vaksin covid-19 rapid test swab test covid-19 pandemi corona MOJOK.CO

Daripada Bikin Janji Indonesia Lepas Pandemi, Mending Pemerintah Instropeksi Dulu

19 Februari 2021
Pemerintah Bangkalan Madura Nggak Paham Prioritas, Memilih Sibuk Bikin Ikon Pendidikan daripada Perbaiki Kualitas Pendidikan secara Menyeluruh Mojok.co

Pemerintah Bangkalan Madura Nggak Paham Prioritas, Memilih Sibuk Bikin Ikon Pendidikan daripada Perbaiki Kualitas Pendidikan

13 Juni 2025
tiktok

Pemerintah Nerima Sumbangan Dana dari TikTok Padahal Dulu Sudah Ngeblok, Eh

11 April 2020
teori konspirasi chemtrails teluuur mojok

Alasan Teori Konspirasi Chemtrails yang Didengungkan Teluuur Bisa Dipercaya dan Diterima Banyak Orang

11 Juli 2021
aksi mahasiswa

Aksi Mahasiswa Belum Selesai, Tergantung Sebebal Apa DPR dan Pemerintah

25 September 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Lawang Sewu, Destinasi Wisata Semarang yang Nggak Perlu Diulang Dua Kali Mojok.co

Lawang Sewu, Destinasi Wisata Semarang yang Nggak Perlu Diulang Dua Kali

1 Februari 2026
8 Kasta Saus Indomaret dari yang Pedas hingga yang Biasa Aja Mojok.co

8 Kasta Saus Indomaret dari yang Pedas hingga yang Biasa Aja

4 Februari 2026
Panduan Bertahan Hidup Warga Lokal Jogja agar Tetap Waras dari Invasi 7 Juta Wisatawan

Jogja Memang Santai, tapi Diam-diam Banyak Warganya yang Capek karena Dipaksa Santai meski Hampir Gila

2 Februari 2026
Banting Setir dari Jurusan Manajemen Jadi Guru PAUD, Dianggap Aneh dan Nggak Punya Masa Depan Mojok.co jurusan pgpaud

Jurusan PGPAUD, Jurusan yang Sering Dikira Tidak Punya Masa Depan

5 Februari 2026
Jakarta Selatan Isinya Nggak Cuma Blok M, Ada Pasar Minggu yang Asyik Nggak Kalah Asyik Dikulik Mojok.co

Pasar Minggu Harus Ikuti Langkah Pasar Santa dan Blok M Square kalau Tidak Mau Mati!

4 Februari 2026
Video Tukang Parkir Geledah Dasbor Motor di Parkiran Matos Malang Adalah Contoh Terbaik Betapa Problematik Profesi Ini parkir kampus tukang parkir resmi mawar preman pensiun tukang parkir kafe di malang surabaya, tukang parkir liar lahan parkir pak ogah

3 Perilaku Tukang Parkir dan Pak Ogah yang Bikin Saya Ikhlas Ngasih Duit 2000-an Saya yang Berharga

5 Februari 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=e8VJPpjKf2Q

Liputan dan Esai

  • Kemensos “Bersih-Bersih Data” Bikin Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam, Tak Bisa Berobat karena Status PBI BPJS Mendadak Nonaktif
  • Blok M, Tempat Pelarian Pekerja Jakarta Gaji Pas-pasan, Tapi Bisa Bantu Menahan Diri dari Resign
  • Derita Punya Pasangan Hidup Sandwich Generation sekaligus Mertua Toxic, Rumah Tangga bak Neraka Dunia
  • Film “Surat untuk Masa Mudaku”: Realitas Kehidupan Anak Panti dan Lansia yang Kesepian tapi Saling Mengasihi
  • Lulusan Sarjana Nekat Jadi Pengasuh Anak karena Susah Dapat Kerja, Kini Malah Dapat Upah 450 Ribu per Jam
  • Krian Sidoarjo Dicap Bobrok Padahal Nyaman Ditinggali: Ijazah SMK Berguna, Hidup Seimbang di Desa, Banyak Sisi Jarang Dilihat

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.