Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

3 Strategi Jitu Selamatkan Gus Nur dari Vonis PN Surabaya secara Kaffah

Theo oleh Theo
27 Oktober 2019
A A
menyelamatkan gus nur dari pengadilan

menyelamatkan gus nur dari pengadilan

Share on FacebookShare on Twitter

 

“Agar misi penyelamatan mantan preman ulama berhasil secara kaffah, saya mencoba merekomendasikan strategi-strategi jitu untuk Gus Nur dan pendukungnya”

Saya memahami perasaan Cak Gus Nur bahwa dia itu sendirian menghadapi segalanya. Begitu kiranya pernyataannya sebelum Persidangan Negara Surabaya digelar. Saya pun memaklumi memahami betapa kesepian yang Cak Gus Nur rasakan. 

Namun begitu sebenarnya Gus Nur nggak sendirian-sendirian amat karena masih ada simpatisan penolak kekerasan terhadap ulama’ jadi-jadian yang mendukung agar Cak Gus Nur dilepaskan. Sempat terjadi pagelaran gamis, sorban, dan do’a bareng di depan PN Surabaya, 24/10/2019.

FYI aja, Gus Nur dikenai dakwaan UU ITE. Sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dalam pasal tersebut dan sesuai pasal 21 (KUHAP) tidak bisa dikenai penahanan.

Singkat cerita, dia dianggap terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE. Ya, pencemaran nama baik. Berdasarkan update berita terbaru, katanya belum ditahan. Nah dari sini saya punya strategi jitu untuk selamatkan ulama kita tercintah.

Stratrgi 5-3-2 Offensive, potensi berhasil 60%

Sebagai ahli PS 2 dalam hal dunia persepakbolaan di desa saya, saya punya ide brilian untuk memasukkan bola ke gawang dengan taktik 5-3-2. Formasi ini dikenal dengan potensi counter-attack yang sering membuat musuh kelabakan sekaligus kaget bukan kepalang.

Kita ibaratkan posisi belum ditahannya blio adalah bola yang bisa dimainkan, dioper, sana sini, kupu-kupu… juga rerumputan… mengumandangkan namanya ke semua penjuru. Ehm~ 

Baca Juga:

Memotret Tanpa Izin Itu Norak!

Es Teh Indonesia, Begini Cara yang Lebih Elegan untuk Menghadapi Keluhan Konsumen

Maka, pemain pendudukung kesebelasan Cak Nur vs aliansi Polisi, Polri, Intel, Ansor, PN, jajaran aparat pro-NU harus segera diselenggarakan. Cepetaaaaan! 

Aliansi akan menyerang kalian habis-habisan dengan gol vonis PN Surabaya 1,5 tahun. Maka kesempatan peluit dibunyikan kembali adalah membawa bola dengan taktik counter attack. Tapi aku rekomended banget untuk bola ndak perlu dimasukkan untuk menjaga wibawa aliansi. Maka. Cukuplah kalian bentur-benturkan bola ke gawang. Yang keraaas benturinnya! Silahkaaaan!

Penjemputan dengan Mobil Fortuner potensi berhasil 85%

Melanjutkan taktik berikutnya adalah penjemputan dengan gaya-gaya ‘pembawa tahanan’ dengan dalih pemindahan tahanan dari tahanan sementara ke tahanan selamanya. Rekomendasi aja, supir disiapkan dengan yang paling ahli ngebut di jalanan. Kondektur pun harus memberikan arahan yang jelas kepada supir. Ajudan pun minimal disiapkan 2. 

Supir haruslah mengetahui garis besar peta mana saja yang memiliki tiang listrik. Kondektur pun sama, haruslah menguasai medan peta dan navigasi untuk menunjukkan tiang listrik mana yang akan dituju sehingga berpotensi viral. 

Ketika semua persiapan lengkap, maka misi penyelematan mantan preman ulama dilaksanakan. Penjemputan dilaksanakan atas perintah kepolisian, setelah selesai menjalani serangkaian proses menuju lapas. Ingatlah, tidak ada kesempatan yang lain lagi. Fortuner, supir, dan kondektur harus bergegas menuju lokasi penjemputan yang dijanjikan. 

Sebagaimana supir dan kondektur yang ahli menguasai bidang dunia ketianglistrikan, melesatlah dengan beringas dan akhirilah skenario terbaik penyelamatan ini. Insya Allah dijamin masuk tiiiiiit surga. Hahaha 

Umroh untuk Tidak Pernah Kembali

Alternatif solusi terakhir adalah umroh, yeah umroh. Teknis dan pelaksanaannya sudah manut saja sama biro-biro pariwisata tah apa gitu. Penting paspor, uang saku, dan sebagainya terurus. 

Udah saya rasa kalian lebih ahli lah dalam urusan-urusan beginian. Tapi yang terpenting pamitannya ke Indonesianya harus ramah ya. Saya kasih rekomendasi pesan santuy nan santun nih kepada rakyat Indonesia:

“Teruntuk umatku yang ahli ibadah, dan anti bid’ah sabar. Saya mau pamit undur diri dari Negara tercinta ini, Negara Indonesia. Saya pamit apabila ada salah kata, salah sikap, dan salah keyakinan saya, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. 

Setibanya di sana nanti, saya akan belajar lagi memperbaiki kualitas dakwah saya. Semoga apa yang menjadi keinginan kita bersama dapat terwujud. 

Apabila tidak ada yang memaafkan saya, maka saya doakan semoga laknat Allah kepadanya tujuh turunan. 

Sekian,”

Lantas tutuplah dengan pesta perpisahan di Airport dengan menyalakan petasan dan kembang api di langit, sehingga muncul tulisan dari langit. 

“Gus Nur, pergilah! Kamu tidak dirindukan”

BACA JUGA Argumentasi Ulama Oposisi ala Babe Haikal Hassan yang Ramashook atau tulisan Theo lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 12 Agustus 2021 oleh

Tags: gus nurUU ITE
Theo

Theo

ArtikelTerkait

UU ITE Harus Segera Dinobatkan Sebagai UU Paling Nggak Jelas Fungsinya MOJOK.CO

UU ITE Harus Segera Dinobatkan Sebagai UU Paling Nggak Jelas Fungsinya

13 Agustus 2020
Saya Curiga Pakde Jokowi Hidup di Universe yang Lain terminal mojok.co

Saya Curiga Pakde Jokowi Hidup di Universe yang Lain

19 Februari 2021
screenshoot handphone

Screenshot Adalah Kebiasaan Kita Bersama

17 Juni 2019
Membaca Watak UU ITE Menurut Tinjauan Zodiak terminal mojok

Membaca Watak UU ITE Menurut Tinjauan Zodiak

8 November 2021
UU ITE Harus Segera Dinobatkan Sebagai UU Paling Nggak Jelas Fungsinya MOJOK.CO

Sebelum Debat Online, Pahami 2 Pasal UU ITE Ini

17 April 2021
Pegawai Alfamart vs Pengutil Cokelat- Orang Kecil vs Kleptomania (Unsplash.com)

Pegawai Alfamart vs Pengutil Cokelat: Orang Kecil vs Kleptomania

15 Agustus 2022
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Apakah Menjadi Atlet Adalah Investasi Terburuk yang Pernah Ada? (Unsplash)

Apakah Menjadi Atlet Adalah Investasi Terburuk dalam Hidup Saya?

27 Desember 2025
Garut Bukan Cuma Dodol, tapi Juga Tempat Pelarian Hati dan Ruang Terbaik untuk Menyendiri

Garut Itu Luas, Malu Sama Julukan Swiss Van Java kalau Hotel Cuma Numpuk di Cipanas

23 Desember 2025
Eretan Wetan Indramayu, Venesia Jawa Barat yang Nggak Estetik Sama Sekali

Eretan Wetan Indramayu, Venesia Jawa Barat yang Nggak Estetik Sama Sekali

24 Desember 2025
Pertama Kali Mencicipi Swike: Makanan Berbahan Dasar Kodok yang Terlihat Menjijikan, tapi Bikin Ketagihan Mojok.co

Pertama Kali Mencicipi Swike: Makanan Berbahan Dasar Kodok yang Terlihat Menjijikan, tapi Bikin Ketagihan 

23 Desember 2025
Harga Nuthuk di Jogja Saat Liburan Bukan Hanya Milik Wisatawan, Warga Lokal pun Kena Getahnya

Harga Nuthuk di Jogja Saat Liburan Bukan Hanya Milik Wisatawan, Warga Lokal pun Kena Getahnya

21 Desember 2025
Tips Makan Mie Ongklok Wonosobo agar Nggak Terasa Aneh di Lidah

Tips Makan Mie Ongklok Wonosobo agar Nggak Terasa Aneh di Lidah

22 Desember 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=SiVxBil0vOI

Liputan dan Esai

  • Kala Sang Garuda Diburu, Dimasukkan Paralon, Dijual Demi Investasi dan Klenik
  • Pemuja Hujan di Bulan Desember Penuh Omong Kosong, Mereka Musuh Utama Pengguna Beat dan Honda Vario
  • Gereja Hati Kudus, Saksi Bisu 38 Orang Napi di Lapas Wirogunan Jogja Terima Remisi Saat Natal
  • Drama QRIS: Bayar Uang Tunai Masih Sah tapi Ditolak, Bisa bikin Kesenjangan Sosial hingga Sanksi Pidana ke Pelaku Usaha
  • Libur Nataru: Ragam Spot Wisata di Semarang Beri Daya Tarik Event Seni-Budaya
  • Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.