Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

3 Strategi Jitu Selamatkan Gus Nur dari Vonis PN Surabaya secara Kaffah

Theo oleh Theo
27 Oktober 2019
A A
menyelamatkan gus nur dari pengadilan

menyelamatkan gus nur dari pengadilan

Share on FacebookShare on Twitter

 

“Agar misi penyelamatan mantan preman ulama berhasil secara kaffah, saya mencoba merekomendasikan strategi-strategi jitu untuk Gus Nur dan pendukungnya”

ADVERTISEMENT

Saya memahami perasaan Cak Gus Nur bahwa dia itu sendirian menghadapi segalanya. Begitu kiranya pernyataannya sebelum Persidangan Negara Surabaya digelar. Saya pun memaklumi memahami betapa kesepian yang Cak Gus Nur rasakan. 

Namun begitu sebenarnya Gus Nur nggak sendirian-sendirian amat karena masih ada simpatisan penolak kekerasan terhadap ulama’ jadi-jadian yang mendukung agar Cak Gus Nur dilepaskan. Sempat terjadi pagelaran gamis, sorban, dan do’a bareng di depan PN Surabaya, 24/10/2019.

FYI aja, Gus Nur dikenai dakwaan UU ITE. Sebagaimana dakwaan tunggal penuntut umum pasal 45 ayat 3 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun dalam pasal tersebut dan sesuai pasal 21 (KUHAP) tidak bisa dikenai penahanan.

Singkat cerita, dia dianggap terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE. Ya, pencemaran nama baik. Berdasarkan update berita terbaru, katanya belum ditahan. Nah dari sini saya punya strategi jitu untuk selamatkan ulama kita tercintah.

Stratrgi 5-3-2 Offensive, potensi berhasil 60%

Sebagai ahli PS 2 dalam hal dunia persepakbolaan di desa saya, saya punya ide brilian untuk memasukkan bola ke gawang dengan taktik 5-3-2. Formasi ini dikenal dengan potensi counter-attack yang sering membuat musuh kelabakan sekaligus kaget bukan kepalang.

Kita ibaratkan posisi belum ditahannya blio adalah bola yang bisa dimainkan, dioper, sana sini, kupu-kupu… juga rerumputan… mengumandangkan namanya ke semua penjuru. Ehm~ 

Baca Juga:

Memotret Tanpa Izin Itu Norak!

Es Teh Indonesia, Begini Cara yang Lebih Elegan untuk Menghadapi Keluhan Konsumen

Maka, pemain pendudukung kesebelasan Cak Nur vs aliansi Polisi, Polri, Intel, Ansor, PN, jajaran aparat pro-NU harus segera diselenggarakan. Cepetaaaaan! 

Aliansi akan menyerang kalian habis-habisan dengan gol vonis PN Surabaya 1,5 tahun. Maka kesempatan peluit dibunyikan kembali adalah membawa bola dengan taktik counter attack. Tapi aku rekomended banget untuk bola ndak perlu dimasukkan untuk menjaga wibawa aliansi. Maka. Cukuplah kalian bentur-benturkan bola ke gawang. Yang keraaas benturinnya! Silahkaaaan!

Penjemputan dengan Mobil Fortuner potensi berhasil 85%

Melanjutkan taktik berikutnya adalah penjemputan dengan gaya-gaya ‘pembawa tahanan’ dengan dalih pemindahan tahanan dari tahanan sementara ke tahanan selamanya. Rekomendasi aja, supir disiapkan dengan yang paling ahli ngebut di jalanan. Kondektur pun harus memberikan arahan yang jelas kepada supir. Ajudan pun minimal disiapkan 2. 

Supir haruslah mengetahui garis besar peta mana saja yang memiliki tiang listrik. Kondektur pun sama, haruslah menguasai medan peta dan navigasi untuk menunjukkan tiang listrik mana yang akan dituju sehingga berpotensi viral. 

Ketika semua persiapan lengkap, maka misi penyelematan mantan preman ulama dilaksanakan. Penjemputan dilaksanakan atas perintah kepolisian, setelah selesai menjalani serangkaian proses menuju lapas. Ingatlah, tidak ada kesempatan yang lain lagi. Fortuner, supir, dan kondektur harus bergegas menuju lokasi penjemputan yang dijanjikan. 

Sebagaimana supir dan kondektur yang ahli menguasai bidang dunia ketianglistrikan, melesatlah dengan beringas dan akhirilah skenario terbaik penyelamatan ini. Insya Allah dijamin masuk tiiiiiit surga. Hahaha 

Umroh untuk Tidak Pernah Kembali

Alternatif solusi terakhir adalah umroh, yeah umroh. Teknis dan pelaksanaannya sudah manut saja sama biro-biro pariwisata tah apa gitu. Penting paspor, uang saku, dan sebagainya terurus. 

Udah saya rasa kalian lebih ahli lah dalam urusan-urusan beginian. Tapi yang terpenting pamitannya ke Indonesianya harus ramah ya. Saya kasih rekomendasi pesan santuy nan santun nih kepada rakyat Indonesia:

“Teruntuk umatku yang ahli ibadah, dan anti bid’ah sabar. Saya mau pamit undur diri dari Negara tercinta ini, Negara Indonesia. Saya pamit apabila ada salah kata, salah sikap, dan salah keyakinan saya, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. 

Setibanya di sana nanti, saya akan belajar lagi memperbaiki kualitas dakwah saya. Semoga apa yang menjadi keinginan kita bersama dapat terwujud. 

Apabila tidak ada yang memaafkan saya, maka saya doakan semoga laknat Allah kepadanya tujuh turunan. 

Sekian,”

Lantas tutuplah dengan pesta perpisahan di Airport dengan menyalakan petasan dan kembang api di langit, sehingga muncul tulisan dari langit. 

“Gus Nur, pergilah! Kamu tidak dirindukan”

BACA JUGA Argumentasi Ulama Oposisi ala Babe Haikal Hassan yang Ramashook atau tulisan Theo lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 12 Agustus 2021 oleh

Tags: gus nurUU ITE
Theo

Theo

ArtikelTerkait

bijak bermedsos

Masyarakat Harap Bijak Bermedsos, Waspada Terjerat UU ITE

14 Oktober 2019
Es Teh Indonesia, Begini Cara yang Lebih Elegan untuk Menghadapi Keluhan Konsumen

Es Teh Indonesia, Begini Cara yang Lebih Elegan untuk Menghadapi Keluhan Konsumen

25 September 2022
Memotret Tanpa Izin Itu Norak!

Memotret Tanpa Izin Itu Norak!

6 November 2022
bung jebret coach justin UU ITE antikritik mojok

Gara-gara UU ITE, Saya Akhirnya Berteman dengan Pengacara

30 Oktober 2021
asn

Aparatur Sipil Negara (ASN) Bukan Profesi yang Cocok Untuk Orang Nyinyir

15 Oktober 2019
screenshoot handphone

Screenshot Adalah Kebiasaan Kita Bersama

17 Juni 2019
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Sebagai Warga Lokal, Saya Mengaku Iri dengan Anak Rantau yang Kuliah di Unila Lampung

Sebagai Warga Lokal, Saya Mengaku Iri dengan Anak Rantau yang Kuliah di Unila Lampung

23 Juni 2026
Jalanan Surabaya yang "Liar" Bikin Jiper Pengendara Tertib, Terlalu Banyak Pemotor yang Melanggar Lalu Lintas Mojok

Jalanan Surabaya yang “Liar” Bikin Jiper Pengendara Tertib, Terlalu Banyak Pemotor yang Melanggar Lalu Lintas

24 Juni 2026
Soto Bukan Makanan Rakyat, Harganya Mahal karena Sate-satean dan Gorengan Mojok.co

Soto Bukan Makanan Rakyat, Harganya Mahal karena Sate-satean dan Gorengan

23 Juni 2026
Panduan Bertahan Hidup Warga Lokal Jogja agar Tetap Waras dari Invasi 7 Juta Wisatawan jakarta

Jangan Salahkan Orang Jakarta kalau Harga Makanan di Jogja Tak Ramah Warlok: Sebuah Pembelaan untuk Kaum Plat B

26 Juni 2026
Tentrem Mall Semarang, Mal Mewah yang Tetap Ramah untuk Semua Kalangan Mojok.co

Tentrem Mall Semarang, Mal Mewah yang Tetap Ramah untuk Semua Kalangan 

25 Juni 2026
Dianggap Nggak Kompeten, Pengalaman Pahit Ibu Rumah Tangga yang Career Gap dan Ingin Kembali ke Dunia Kerja Mojok.co

Dianggap Nggak Kompeten, Pengalaman Pahit Ibu Rumah Tangga yang Career Gap dan Ingin Kembali ke Dunia Kerja

25 Juni 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2026 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.