ADVERTISEMENT
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Featured

Asal Usul Fikih Lalu Lintas

M Faizi oleh M Faizi
27 Oktober 2019
A A
fiqih lalu lintas

fiqih lalu lintas

Share on FacebookShare on Twitter

Kaidah fikih adalah rumus untuk penetapan hukum. Dengan rumus ini, pengambilan hukum analogis dapat dengan mudah diperoleh. Saya mencoba menyejajarkannya dengan perilaku kita di jalan dan di perjalanan. Sedikit banyak, meskipun tidak sama persis, kaidah fikih itu dapat diterapkan di sana. Sebut saja ini fikih lalu lintas.

Berikut di antaranya…

Bagi kami di pesantren, khususnya di Madura, hari Jumat adalah hari libur. Kami tidak pergi jauh di hari itu kecuali bisa jumatan di jalan atau berangkat menjelang Subuh (dengan asumsi bahwa waktu itu masih termasuk “zona waktu shalat isya-nya hari Kamis”).

Nah, terkait Jumatan, ia termasuk shalat yang “wajib berjamaah”. Maka, berjamaah yang semula sunnah, berubah hukumnya menjadi wajib. Dalilnya adalah; ما لا يتم الواجب الا به فهو واجب
(suatu kewajiban yang tidak sempurna tanpa adanya kewajiban yang lain maka hukum daripada kewajiban yang lain itu pun juga wajib).

Setelah kita masuk masjid, upayakan menempati baris terdepan, atau yang paling dekat dengan imam. Jangan biarkan orang lain menempati posisi utama tersebut selagi kita bisa ‘merebut’-nya, tentu tanpa harus harus senggol-senggolan dan desak-desakan. Tapi, aturan ini berlaku dalam hal ibadah. Adapun di luar ibadah, misalnya kamu turun dari masjid lalu pergi ke Terminal Pamekasan dan naik bis, maka mempersilakan orang (misalnya saya yang posisinya sedang duduk di deret bangku ketiga) agar maju dan duduk di baris pertama maka itulah yang afdal (utama), lebih-lebih terhadap mereka yang memang mengharapkan posisi di belakang sopir itu sebagai tempat duduk impiannya. Kaidahnya الاء يثار بغيرالعبادة مطلوب (mendahulukan orang di luar urusan ibadah itu dianjurkan).

Adapun kaidah اليقين لا يزال بالشك jika diterapkan di jalan raya, kira-kira dapat tergambar dalam ilustrasi berikut:

Bis yang tadi sudah berjalan menuju kota tujuan, agak ngebut karena memang “kejar tayang”. Namun demikian, pak sopir tidak boleh menyalip di tikungan karena pandangannya tidak bebas. Hukum menyalip dalam kondisi seperti itu tidak boleh karena adanya keraguan: apakah nanti akan bersirobok dengan kendaraan lain lalu terjadi “adu kambing” alias tabrakan di tengah tikungan, atau tidak. Namun, jika yakin dari arah depan tidak akan ada kendaraan lain karena pak sopir sedang nyetir mobil balap F1 di sirkuit, silakan menyalip sepuasnya di tikungan.

Setelah sampai di perempatan Kedung Cowek-Kenjeran, lampu menyala merah. Masih 3 detik lagi lampu akan berubah hijau, eh, klakson sudah bertubi-tubi dari belakang agar pak sopir menjalankan kendaraan. Bagaimana? Mau lanjut atau tahan? Ulama bilang, إذا تعارض المانع والمقتضي ، قدم المانع (Jika tuntutan dan larangan berpadu, yang diprioritaskan adalah larangan). Sopir tetap tak boleh jalan, harus menunggu lampu berubah hijau, bukan malah mengikuti perintah si tukang klaskon cerewet tak tahu malu itu!

Setelah sampai di tol, ternyata ada kecelakaan lalu lintas. Kita tahu, kendaraan tidak boleh lewat di bahu jalan karena ruas jalan di tepian itu hanyalah untuk kendaraan patroli, derek, atau mobil mogok. Namun, kalau darurat, hukum yang berlaku adalah الضرورات تبيح المحظورات (Kondisi darurat dapat membuat larangan boleh dilanggar). Di saat ada mobil terguling di tengah tol, lewatlah bahu jalan, tidak apa-apa. Tapi ingat, karena area kecelakaan hanya berkisar 100 meter, maka izin melewati bahu jalan hanya sekadar bisa melintasi area kecelakaan, ndak boleh terus-menerus lewat di bahu jalan hanya karena ingin cepat sampai ke tujuan. Alasannya adalah; ما ابيح للضرورة يقدر بقدرها (sesuatu yang diperbolehkan karena keadaan darurat harus disesuaikan dengan kadar daruratnya).

Dalam redaksi yang berbeda, kira-kira statemennya jadi begini: كل ما تجوز حده انعكس الى ضده (Setiap sesuatu yang melampaui batas kewajaran akan memiliki status hukum sebaliknya, seperti ambil laba niaga boleh selagi wajar, tapi kalau kebangetan maka hukumnya haram).

Di tengah perjalanan, ternyata ada kubangan besar di tengah jalan. Mobil kecil yang tidak melihatnya, maka ada kemungkinan terpental atau terperosok. Kalau naik bis mungkin masih aman, apalagi pakai suspensi udara. Maka, yang bertanggung jawab terhadap itu (Bina Marga, PU, Dishub, dll) harus bekerja sama untuk memberikan rambu dan memperbaikinya. Kata kaidah الضرر يزال (Bahaya harus dihilangkan), bukan dibiarkan.

Bis berjalan terus menuju kota tujuan. Para penumpang ada yang hendak berdagang dan ada pula yang hendak mengunjungi istri dan anaknya yang lama terpisah karena merantau. Di antaranya ada juga yang ingin silaturahmi, menjumpai kawan-kawannya. Nah, aslinya, hukum silaturahmi itu wajib dengan analogi hukum kebalikannya (memutus hubungan silaturahmi) yang dihukumi dosa. Perjalanan dalam rangka silaturahmi itu utama. Maka, kalau kita bisa silaturrahmi hanya sekali dalam setahun, ya, lakukan itu saja. Ada kaidah usul fikih yang meskipun tidak pas dengannya, tapi sedikit banyak ada kemiripan “semangat”-nya, yaitu kaidah; ما لا يدرك كله لا يترك كله (Jika tidak mampu mengerjakan secara keseluruhan, maka tidak boleh meninggalkan kesemuanya). Contoh: Jika tidak mampu salat sunah empat rakaat, maka kerjakan dua rakaat saja.

BACA JUGA Mengidentifikasi Orang Berdasarkan Gaya Duduknya atau tulisan M Faizi lainnya. Follow Facebook M Faizi.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.

Terakhir diperbarui pada 27 Oktober 2019 oleh

Tags: fiqihislamlalu lintas
M Faizi

M Faizi

Saya berhubungan dengan hard rock & heavy metal, puisi, bismania, kopi, Colt T120

ArtikelTerkait

Selamat Idulfitri, Selamat Hari Kenaikan Isa Almasih. Apa Berdosa Jika Saya Mengucapkan Keduanya_ terminal mojok

Selamat Idulfitri, Selamat Kenaikan Isa Almasih. Apa Berdosa Jika Saya Mengucapkan Keduanya?

13 Mei 2021
Model Dakwah Ala Kultum Pemuda Tersesat Sudah Ada Sejak Zaman Rasulullah terminal mojok.co

Kultum Pemuda Tersesat: Akhirnya Ada Wadah untuk Pertanyaan Liar Seputar Agama

1 September 2020
Lalu Lintas Australia Bikin Orang Indonesia Iri, Pengendara Tetap Tertib walau Nggak Ada Polisi  Mojok.co

Lalu Lintas Australia Bikin Orang Indonesia Iri, Pengendara Tetap Tertib walau Nggak Ada Polisi 

6 Oktober 2024
Begini Rasanya Jadi Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam, Jurusan yang Lulusannya Bisa Jadi Kepala Sekolah

Begini Rasanya Jadi Mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam, Jurusan yang Lulusannya Bisa Jadi Kepala Sekolah

8 Februari 2023
Yth. Pengendara yang Lewat Kawasan Cinambo, Ada Dendam Apa sama Pejalan Kaki? terminal mojok bandung trotoar kecelakaan lalu lintas

Yth. Pengendara yang Lewat Kawasan Cinambo, Ada Dendam Apa sama Pejalan Kaki?

3 Oktober 2020
Supeltas Solo: Hadir Raganya, Terabaikan Jasanya

Supeltas: Hadir Raganya, Terabaikan Jasanya

26 Juli 2022
Muat Lebih Banyak
Pos Selanjutnya
siwon bahasa indoneisa, kabinet kasih sayang

Kabinet Kasih Sayang untuk Indonesia yang Lebih Halu

Awkarin

Selamat Hari Sumpah Pemuda, Awkarin! Jangan Takut Berpolitik

5 Tips Membedakan Saus Tomat Asli dengan Saus Tomat Palsu yang Bau Kaki

5 Tips Membedakan Saus Tomat Asli dengan Saus Tomat Palsu yang Bau Kaki

Terpopuler Sepekan

Naik Trans Jatim Bakal Merana kalau Bareng Penumpang Nggak Peka seperti Ini Mojok.co

Naik Trans Jatim Bakal Merana kalau Bareng Penumpang Nggak Peka seperti Ini

22 Mei 2025
4 Hal yang Dibenci dan Melukai Hati Orang Madura, tapi Sering Dianggap Biasa Saja oleh Banyak Orang Mojok.co

4 Hal yang Dibenci dan Melukai Hati Orang Madura, tapi Sering Dianggap Biasa Saja oleh Banyak Orang

20 Mei 2025
Menolak UNY Berdiri di Blora Adalah Langkah yang Bodoh, Semoga Warga Blora yang Menolak Segera Sadar dan Kontemplasi!

Menolak UNY Berdiri di Blora Adalah Langkah yang Bodoh, Semoga Warga Blora yang Menolak Segera Sadar dan Kontemplasi!

20 Mei 2025
Bintara, Jalur Penghubung Bekasi dan Jakarta Paling Cepat Sekaligus Paling Horor di Antara Jalur Lainnya

Bintara, Jalur Penghubung Bekasi dan Jakarta Paling Cepat Sekaligus Paling Horor di Antara Jalur Lainnya

24 Mei 2025
4 Derita yang Saya Rasakan Saat Tinggal di Dekat Jalan Raya Jogja-Solo

4 Derita yang Saya Rasakan Saat Tinggal di Dekat Jalan Raya Jogja-Solo

19 Mei 2025
4 Pertanyaan yang Sebaiknya Nggak Ditanyakan kepada Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) karena Bikin Emosi

UM Malang Adalah Kampus Paling Ramah Perantau di Malang: Asrama Memadai, Kos Murah, Lokasi Strategis!

21 Mei 2025

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=Zbmdu5T4vVo

DARI MOJOK

  • Kampus di Bawah Kementerian Pertahanan Tak Membuat Saya Menyesal Melepas Beasiswa S2 dari UGM buat Jadi Dosen
  • Tinggal di Kos Dekat UPN Jogja: Murah tapi Mewah, Fasilitas bikin Iri Penghuni Kos Rp700 Ribu
  • Siswa “Terpintar” SMA Sombong Bakal Lolos Mudah ke PTN, Berakhir Kuliah di Kampus Tak Terkenal setelah Dua Tahun Gagal UTBK
  • Butuh Gaji Rp15 Juta untuk Hidup Nyaman di Jakarta, Perantau yang Miskin Kudu Rela Tinggal Bersama Kecoa-Tikus dan Melahap Makanan Sisa
  • Perkara Transportasi Wisata, Jogja Sangat Tidak Kreatif dan Perlu Belajar dari Cara Surabaya Mengelola Trans Jatim Bus Jaka Tingkir
  • Terkucilkan dari Acara Kelulusan Sekolah karena Nunggak SPP, Lemah Ekonomi Jadi Objek Diskriminasi

AmsiNews

  • Tentang
  • Ketentuan Artikel Terminal
  • F.A.Q.
  • Kirim Tulisan
  • Laporan Transparansi
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.