Terminal Mojok
Kirim Tulisan
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Film
    • Sinetron
    • Anime
    • Musik
    • Serial
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Kecantikan
    • Game
    • Gadget
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Terminal Mojok
Kirim Tulisan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kunjungi MOJOK.CO
Home Artikel

3 Jenis Background Check yang Perlu Diketahui Para Kandidat Saat Melamar Pekerjaan

Seto Wicaksono oleh Seto Wicaksono
1 Mei 2021
A A
3 Jenis Background Check yang Perlu Diketahui Para Kandidat Saat Melamar Pekerjaan terminal mojok
Share on FacebookShare on Twitter

Saat melakukan proses seleksi karyawan, setiap perusahaan menerapkan peraturan yang berbeda-beda dan punya kebijakan masing-masing yang harus diikuti para pelamar kerja. Secara garis besar, end to end-nya kurang lebih sama, hanya alurnya saja yang punya perbedaan tipis-tipis.

Di sisi kandidat, kelengkapan berkas pun harus tetap diperhatikan. Lantaran dalam waktu mendatang, cepat atau lambat, akan ditanyakan kembali oleh HRD perusahaan sebagai salah satu syarat administratif yang wajib dipenuhi. Sebab, akan sangat berguna untuk kebutuhan pengecekan latar belakang atau biasa dikenal dengan istilah background check.

Sampai dengan saat ini, setidaknya ada tiga jenis background check yang lumrah digunakan oleh banyak perusahaan dan mau tidak mau harus disiapkan saat melakukan proses seleksi karyawan.

Ada perusahaan yang langsung mengaplikasikan ketiganya, ada pula yang hanya menggunakan salah satu di antaranya. Semuanya tergantung kebutuhan sekaligus kebijakan perusahaan. Jadi, apa saja sih jenis background check yang dimaksud?

Pertama, background check umum. Background check ini biasanya meliputi pengecekan pendidikan terakhir, validasi data kependudukan, dan riwayat kriminalitas—apakah sebelumnya pernah melakukan tindakan yang melanggar hukum atau tidak.

Terkait pendidikan terakhir, sebagian besar perusahaan memang mengandalkan lampiran ijazah sebagai bukti valid ketika ada kandidat yang melamar pekerjaan. Namun, sebagian yang lain biasanya melakukan double crosscheck melalui situs resmi PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Cara ini biasanya lebih kepada opsional, menyesuaikan kebutuhan jika memang validitas tahap kedua diperlukan. Juga untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diharapkan.

Sedangkan untuk validasi data kependudukan dan perlakuan baik, diperlukan fotokopi KTP, SKCK, juga bantuan background check melalui pihak ketiga (jika sangat urgent dan dibutuhkan) agar validitas lebih terjamin. Background check melalui vendor atau pihak ketiga biasanya dilakukan oleh rekanan suatu perusahaan. Jadi, sebagai kandidat kalian tidak perlu pusing memikirkan hal ini.

Meski tidak semuanya mengaplikasikan, pengecekan berlapis seperti ini biasanya diperlukan untuk proyek atau bidang tertentu. Seperti perbankan, sekuritas, insurance, atau jasa finansial lainnya.

Baca Juga:

Ormawa Sepi Peminat, Mahasiswa Gen Z Lebih Pilih Magang dan Side Job, Salah Siapa?

Wanita Sudah Menikah Sulit Dapat Kerja: HRD Cari Karyawan Apa Calon Mantu?

Kedua, background check kesehatan/medical check up. Background check yang satu ini lebih familier dengan sebutan medical check up (MCU). Biasanya ada serangkaian tes kesehatan yang wajib diikuti. Dua di antaranya, tes sample darah dan tes urin. Untuk mengetahui riwayat penyakit dan penggunaan zat adiktif/obat-obatan terlarang.

Biasanya, biaya MCU menjadi beban perusahaan dan dilakukan pada tahap akhir dari suatu seleksi karyawan. Bisa juga bersamaan dengan pengumuman lolos atau tidaknya seorang kandidat dalam mengikuti suatu proses seleksi.

Makanya, sering kali HRD perusahaan memastikan terlebih dahulu komitmen para kandidat saat lolos seleksi, apakah ingin lanjut atau tidak. Tak sedikit pula sudah dituliskan dalam perjanjian antara kedua belah pihak—HRD dan kandidat. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kerugian pengeluaran untuk MCU. Sebab, para HRD juga punya budget tersendiri untuk itu. Rugi aja gitu, semisal MCU sudah dilakukan, eh nggak tahunya kandidat nggak jadi join.

Ketiga, background check SLIK/BI Checking. Fungsi dari SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan sebetulnya sederhana saja, yakni untuk mengetahui apakah kalian punya kewajiban terhadap jasa keuangan (termasuk perbankan dan sejenisnya) yang harus segera dibayarkan atau tidak. Kalaupun punya, apakah lancar (biasanya disebut dengan istilah hijau) atau macet (merah). Sekalipun tidak punya kewajiban sama sekali untuk dibayarkan, tetap muncul keterangan/hasilnya.

Background check SLIK biasanya digunakan untuk posisi atau pekerjaan tertentu, guna mengetahui apakah ada kredit macet atau tidak. Bukan untuk menghakimi, lebih kepada menelusuri, sehingga menemui titik temu atau penyelesaian sebelum akhirnya bisa diputuskan apakah diterima atau belum bisa diloloskan dari suatu seleksi di suatu perusahaan.

Cara pengecekan SLIK bisa dilakukan secara online, kok. Kalian bisa registrasi terlebih dahulu melalui situs resmi OJK dan ikuti petunjuk yang tertera. Dalam prosesnya, kalian akan diminta untuk menyiapkan beberapa kelengkapan data, yang nantinya juga akan diunggah secara online. Baik tenggat maupun feedback akan diberikan oleh pihak OJK melalui email yang dicantumkan saat registrasi. Jadi, wajib untuk melakukan pengecekan secara berkala.

Pada dasarnya, background check dilakukan oleh banyak perusahaan untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak besar pada perusahaan. Jadi, selama yakin dan bisa dibuktikan bahwa latar belakang kalian baik-baik saja, seharusnya tidak perlu ada yang dikhawatirkan.

BACA JUGA Suka Duka Jasa Pembuat CV dan Surat Lamaran Kerja: Nggak Lolos Seleksi Dicerca, Giliran Sukses Dianggap Biasa dan artikel Seto Wicaksono lainnya.

Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Pernah menulis di Terminal Mojok tapi belum gabung grup WhatsApp khusus penulis Terminal Mojok? Gabung dulu, yuk. Klik link-nya di sini.

Terakhir diperbarui pada 30 April 2021 oleh

Tags: HRDhrd perusahaaninterview kerjamelamar kerjapelamar kerja
Seto Wicaksono

Seto Wicaksono

Kelahiran 20 Juli. Fans Liverpool FC. Lulusan Psikologi Universitas Gunadarma. Seorang Suami, Ayah, dan Recruiter di suatu perusahaan.

ArtikelTerkait

Dua Tipe HRD Saat Wawancara Kerja

7 Mei 2019
Opsi Pertanyaan yang Bisa Diajukan kepada HRD oleh Pelamar Kerja setelah Mengikuti Proses Interview terminal mojok

Opsi Pertanyaan yang Bisa Diajukan kepada HRD oleh Pelamar Kerja setelah Mengikuti Proses Interview

25 Juli 2021
Panduan Wawancara Kerja Bagi yang Kualifikasinya Dianggap Overqualified oleh HRD (Unsplash.com)

Panduan Wawancara Kerja Bagi yang Kualifikasinya Dianggap Overqualified oleh HRD

21 Agustus 2022
Cerita Fresh Graduate Melawan Dunia Kerja: Saya Butuh 40 Kali Melamar Kerja untuk Mendapat Pekerjaan

Cerita Fresh Graduate Melawan Dunia Kerja: Saya Butuh 40 Kali Melamar Kerja untuk Mendapat Pekerjaan

7 Januari 2024
Hal-hal yang Perlu Karyawan Ketahui tentang Exit Interview Saat Mengajukan Resign terminal mojok.co

Hal-hal yang Perlu Karyawan Ketahui tentang Exit Interview Saat Mengajukan Resign

8 April 2021
situs lowongan kerja recruiter lowongan kerja hrd personalia wawancara kerja menunggu jawaban lamaran kerja lowongan kerja cara membuat cv kartu prakerja mojok.co

Sisi Lain Profesi Recruiter yang Tidak Banyak Orang Ketahui

26 Mei 2020
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Panduan Mengenali Bakso Malang yang Asli dari Kera Ngalam, biar Kalian Nggak Kena Tipu

Susahnya Jadi Arek Malang di Jakarta: Berniat Mengobati Homesick Lewat Bakso Malang, eh yang Jual Malah Orang Tasik

4 Juni 2026
5 Rahasia yang Perlu Diketahui sebelum Membuka Warung Madura, Eksklusif dari Juragannya Langsung usaha warung

Punya Usaha Warung di Desa Harus Siap dengan Risiko Banyak Orang Ngutang yang Entah Kapan Dibayarnya

9 Juni 2026
Jangan Hapus Tradisi Jimpitan, Ini Satu-satunya "Pajak" yang Tidak Dibenci Warga

Jangan Hapus Tradisi Jimpitan, Ini Satu-satunya Pajak yang Tidak Dibenci Rakyat

5 Juni 2026
6 Siasat Bertahan Kelas Menengah Saat Ekonomi Nggak Waras seperti Sekarang Terminal

6 Siasat Bertahan Kelas Menengah Saat Ekonomi Nggak Waras seperti Sekarang

8 Juni 2026
5 Barang Unik yang Saya Temukan di Facebook Marketplace, Surga yang Underrated

Facebook Marketplace, Titik Kumpul Barang Unik dan Berguna, sekaligus Surganya para Penipu

4 Juni 2026
Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus: Teriak Melawan Penindasan di Luar, tapi Seniornya Jadi Aktor Penindas Paling Kejam organisasi mahasiswa eksternal organisasi kampus

Tiga Tahun Menjadi Fungsionaris Organisasi Mahasiswa, Saya Menyadari bahwa Organisasi Mahasiswa Tak Ada Bedanya dengan Tempat Penitipan Balita

8 Juni 2026

Youtube Terbaru

https://www.youtube.com/watch?v=6Xo_K0G3FRg


Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Tulisan
Ketentuan Artikel Terminal
Kontak

Kerjasama
F.A.Q.
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Nusantara
  • Kuliner
  • Kampus
    • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Hiburan
    • Anime
    • Film
    • Musik
    • Serial
    • Sinetron
  • Gaya Hidup
    • Fesyen
    • Gadget
    • Game
    • Kecantikan
  • Kunjungi MOJOK.CO

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.