MOJOK.CO – Layaknya Batman dan Robin, Yasonna Laoly dan napi koruptor saling bahu membahu untuk memberantas semua yang menghalangi.
Ketika negara sedang memikirkan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi efek-efek yang ditimbulkan corona, tiba-tiba entah dari mana Yasonna Laoly mengusulkan satu ide yang bisa membuat kepala orang kosong tiba-tiba.
Yasonna mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Revisi ini diusulkan untuk mencegah penyebaran corona di dalam lapas.
Yasonna menilai bahwa kondisi lapas yang melebihi kapasitas membuat risiko penyebaran corona jadi tinggi. Dengan merevisi peraturan tersebut, maka banyak napi yang bisa dibebaskan agar lapas lebih lega.
Menurut Yasonna, ada kriteria khusus untuk napi yang dibebaskan.
Pertama, napi kasus narkotika dengan masa hukuman 5-10 tahun yang sudah menjalani 2/3 masa hukuman akan dirumahkan. Kedua, napi kasus korupsi yang berusia 60 tahun ke atas dan sudah menjalani 2/3 masa hukuman. Ketiga, napi kasus korupsi yang mengidap sakit kronis dan telah menjalani 2/3 masa hukuman
Napi korupsi disebut dua kali, ada yang wangi di sini. Hm, ada aja emang tingkah para menteri-menteri kita belakangan ini. Kemarin habis Luhut, sekarang terbit lah Yasonna.
Mengenai persyaratan napi yang dibebaskan ada tiga, dan dua syarat itu untuk napi kasus korupsi. Ini menimbulkan pertanyaan dong Pak Yasonna (panggilannya dia apa sih?), memang yang bisa kena corona cuma napi kasus korupsi?
Kok aneh ya, karena kalau memang virusnya bisa milih hanya napi korupsi yang kena, bukan kah justru banyak yang bersorak? Ups.
Kalau syaratnya seperti napi dengan hukuman kurang dari 1 tahun atau masa hukuman 10 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa hukuman masih masuk akal, karena jumlah yang keluar akan signifikan. Lha kalau napi kasus korupsi jadi diutamakan gini, masak kita nggak boleh curiga? Menolong teman itu memang baik, tapi mbok main cantik gitu lho.
Pencegahan penyebaran corona memang perlu, apalagi jika sudah ditemukan kasus corona dari lapas. Tapi kalau tindakannya justru difokuskan pada napi kasus korupsi, ya aneh lah.
Justru kalau memang mau diprioritaskan, harusnya napi dengan masa hukuman kecil, nggak terfokus ke napi korupsi. Yasonna Laoly memang baru mengusulkan ini dan syaratnya lumayan sulit, tapi bukan berarti eksekusi lapangannya berbeda.
Ya kalau niatnya pencegahan karena mereka berumur lebih tua dan resiko terpapar lebih tinggi, kenyataannya virus corona berbahaya buat semua umur. Yasonna Laoly mungkin terlalu fokus untuk membebaskan para pini sepuh yang kebetulan punya passion ngembat duit rakyat hingga lupa ada anak berumur 11 tahun yang meninggal karena corona.
Yasonna Laoly mungkin berpikir kalau napi korupsi ini lebih rentan corona karena didoakan yang jelek-jelek sama banyak orang. Karena itu, Yasonna merumahkan para terpidana korupsi, agar risiko kawan sendiri para napi terpapar corona bisa diperkecil.
Pak Yasonna Laoly mungkin nggak tahu kalau tanpa dirumahkan pun, sel para napi korupsi itu aman kayak rumah, bahkan lebih mewah daripada rumah kebanyakan warga Indonesia.
Kalian tahu kan selnya Setya Novanto kayak apa? Jelas lebih baik daripada kamar kosanmu, bahkan rumahmu. Dengan tempat yang cozy dan kebersihannya jelas terjaga, risiko terpapar virus corona jadi kecil. Tak pikir-pikir meneh, Yasonna kok ra mudengan yo, gini aja kudu dijelasin.
Kecuali nih, kecuali lho, ada yang wira-wiri keluar-masuk lapas dan bikin satu kompleks berisiko terkena corona, itu beda cerita. Tapi justru jadi masalah baru, berarti ada yang bisa klintong-klintong ke luar Lapas dong? Bukan sipir dan pegawai lapas lho, tapi napi yang bored to death terus main ke luar, kayak Gayus gitu.
Lha kalau itu mah solusinya bukan dibebasin, tapi diperiksa kok bisa napi seenaknya keluar-masuk. Yasonna kayane ra mudengan tenan iki.
Saya pikir-pikir, Yasonna dengan napi korupsi ini kayak Batman dan Robin. Batman dan Robin kan bahu membahu memberantas kejahatan ya, kalau Yasonna dan napi korupsi ini bahu membahu menghina kewarasan rakyat Indonesia.
BACA JUGA Persoalan yang Muncul Dari Penyemprotan Disinfektan, Berbahaya dan Kurang Efektif dan artikel menarik lainnya dari Rizky Prasetya.