Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Wacana Koruptor Kecil Tak Perlu Dipidana Asal Mengembalikan Uang Kerugian Negara

Redaksi oleh Redaksi
15 Maret 2018
A A
kapolri
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Nama Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian baru-baru ini sedang menjadi bahan pembicaraan. Hal tersebut adalah buntut dari pernyataanya soal wacana koruptor kecil tak perlu dipidana asal mengembalikan uang kerugian negara.

Pernyataan itu ia katakan usai rapat dengan Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Maret 2018 lalu.

“BPK kan biasanya kalau ada temuan, dia ngasih batas waktu untuk mengembalikan kerugian negara. Kalau sudah dikembalikan kerugiannya, enggak perlu dilakukan dengan proses hukum,” ujar Tito.

Untuk memperkuat pernyataannya itu, Tito mencontohkan penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Boven Digul saat ia menjabat Kapolda Papua.

“Berapa biayanya untuk mengangkut saksi, mengangkut barang bukti, penyitaan, dan lain-lain bisa ratusan juta. Sementara kerugian mencapai lima puluh juta. Dari pada begitu, lebih baik diselesaikan saja dengan cara dia mengembalikan,”

Wacana untuk tidak mempidanakan koruptor kecil ini juga didukung oleh Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. Ia mengatakan pemrosesan tindak pidana korupsi justru bisa merugikan negara.

“Kalau sekarang biaya penyidikan Rp 208 juta, penuntutan berapa, kemudian juga sampai peradilan, sementara kerugian negara hanya sedikit. Kita hanya buang waktu, buang biaya, maka negara akan rugi,” ujar Ari.

Wacana ini tentu saja langsung dikritik oleh banyak orang, terutama oleh para aktivis pegiat antikorupsi.

Ahli hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan bahwa logika yang dipakai oleh kepolisian soal koruptor kecil ini aneh.

“Itu logikanya aneh. Kalau begitu harus adil, semua pelaku pencurian dapat mengembalian hasil curiannya. Jadi kenapa hanya dikhususkan untuk koruptor, sikap itu memperlihatkan keberpihakan kepada koruptor.” kata Feri.

Yah, mungkin Pak Kapolri atau Pak Kabareskrim lupa, bahwa perkara korupsi bukan melulu soal untung dan rugi, tapi pada titik tertentu, ia adalah perkara harga diri.

Terakhir diperbarui pada 15 Maret 2018 oleh

Tags: kapolrikorupsiKoruptorKPK
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi! Mojok.co
Pojokan

PoliceTube Adalah Ide Brilian Kepolisian yang Patut Diapresiasi!

26 Juni 2025
Kapolri Tawari Sukatani Duta Polisi MOJOK.CO
Esai

Kapolri Tawari Sukatani Duta Polisi: Seandainya Aku Seorang Staf PR Polisi

24 Februari 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

Transformasi Wayang dalam Sejarah Peradaban Jawa

30 November 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
Lulus S2 dari UI, resign jadi dosen di Jakarta. MOJOK.CO

Lulusan S2 UI Tinggalkan Karier Jadi Dosen di Jakarta, Pilih Jualan Online karena Gajinya Lebih Besar

5 Desember 2025
Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.