MOJOK.CO – Persekusi yang dilakukan Forum Umat Islam Bersatu terhadap gereja di Kepulauan Riau, dianggap Kementerian Agama bukan sebagai kasus intoleransi.
Kasus penolakan renovasi Gereja Katolik Santo Joseph di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau, sempat menjadi perhatian pemerintah. Terutama karena sejumlah massa yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) melakukan intimidasi kepada panitia renovasi gereja pada 6 Februari 2020 lalu.
Meski begitu, Menteri Agama Fachrul Razi menilai kalau kasus itu bukanlah kasus intoleransi antar-umat beragama di Indonesia.
“Saya sudah pertemukan semua pihak. Kami masih kirim lagi utusan. Lihat lagi semua di lapangan,” kata Fachrul Razi.
Sedangkan staf yang dikirim oleh Menteri Agama, yakni Ubaidillah Amin Moch menyebut kalau masalah renovasi gereja yang berujung persekusi besar-besaran dari FUIB ini sebenarnya hanya masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) saja.
“Intinya, di sana tidak ada masalah intoleransi. Cuma terkait IMB Santo Josep,” kata Ubaidallah.
Padahal, kalau mau dilacak, IMB gereja ini sebenarnya sudah terbit sejak 2 Oktober 2019. Setelah proses yang—sebenarnya—berbelit-belit sejak 2011, proses penantian IMB delapan tahun itu tiba-tiba saja digugat oleh seorang warga ke PTUN Tanjung Pinang pada 30 Desember 2019.
Nah, dalam proses gugatan yang belum dibahas di pengadilan ini, tiba-tiba saja bangunan Gereja Katolik Santo Joseph didatangi massa FUIB ketika sedang melakukan renovasi bangunan.
Menurut FUIB, bangunan gereja berpotensi menimbulkan kemacetan dan posisinya yang berada di jantung Kota Karimun sangat mengganggu. Selain itu, tak ada alasan jelas kenapa gereja tidak boleh didirikan di sana dan IMB-nya sedang digugat. Poinnya cuma asal ngeyel: silakan pindah. Titik.
Hal semacam ini dikhawatirkan oleh Ketua PGI, Pendeta Gomar Gultom, ketika membahas kasus intoleransi yang kerap dialami oleh jamaah gereja di kantor Menkopolhukam Mahfud MD.
“Tapi dalam krisis kebangsaan, terkait juga banyaknya gereja-gereja yang sulit beribadah, izin mendirikan gereja di beberapa tempat masih sulit. Dan juga ada kekhawatiran terjadi balas-membalas di daerah-daerah lain gitu,” kata Pendeta Gomar Gultom.
Sayangnya, Kementerian Agama masih menganggap masalah ini sebagai masalah sepele. Menganggapnya hanya perkara salah paham saja meski jelas-jelas hampir saja berujung bentrok. Yang ngeri, keributan ini terjadi pada bangunan gereja yang sudah punya legalitas resmi dari pemerintah. IMB ada, bangunan ada, jamaah ada.
Tempat ibadah yang legal aja bisa dipersekusi, dan di saat yang sama Kementerian Agama tidak anggap itu sebagai kasus intoleransi. Benar-benar Kementerian SEMUWA AGAMA di Indonesia yha~ (DAF)
BACA JUGA Panduan Memahami Agama Kristen untuk Orang Islam atau tulisan rubrik KILAS lainnya.