Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Selain Kafir, Munas Alim Ulama NU Haramkan Bisnis Money Game Model MLM

Redaksi oleh Redaksi
3 Maret 2019
A A
Money game dan kafir dibahas NU MOJOK.CO
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Kata kafir jadi pembahasan yang menarik di Munas Alim Ulama NU. Bersanding dengan keputusan haram untuk bisnis money game dengan model MLM.

Baru-baru ini, Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU yang digelar di Ponpes Miftahul Huda Al Azhar, Citangkolo, Banjar, Jawa Barat, memberi beberapa rekomendasi. Salah satunya adalah menghentikan penggunakan istilah kafir. NU, lewat Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, menyarankan kita semua menggunakan istilah non-muslim, alih-alih kafir,

Said Aqil mengatakan istilah kafir tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara dan bangsa. Maka setiap warga negara memiliki hak yang sama di mata konstitusi. Karena itu yang ada adalah non-muslim, bukan kafir.

Said Aqil mengisahkan, istilah kafir berlaku ketika Nabi Muhammad di Mekah, untuk menyebut orang yang menyembah berhala, tidak memiliki kitab suci, dan agama yang benar. “Tapi Ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah, tidak ada istilah kafir bagi warga Madinah. Ada tiga suku non-muslim di madinah, di sana disebut non-muslim, tidak disebut kafir,” kata Said menjelaskan.

Nah, selain memberikan rekomendasi untuk tidak lagi mengunakan kata kafir untuk merujuk non-muslim, Munas Alim Ulama NU juga melahirkan satu keputusan yang cukup menarik. Munas Alim Ulama NU memutuskan bahwa model bisnis money game model multi level marketing (MLM), baik skema piramida/matahari, dan ponzi adalah haram.

Keputusan ini diambil dalam sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyyah Waqiiyyah yang dipimpin Ustaz Asnawi Ridwan. Ada tiga alasan bisnis money game ini diharamkan.

Pertama, menurut Ustaz Asnawi, bisnis money game model MLM dan ponzi diputuskan haram karena mengandung unsur gharar. Kedua, menyalahi prinsip akad transaksi. Ketiga, motivasi akad transaksi adalah bonus, bukan barang. Sejak motivasi saja sudah tidak betul. Bukan hanya kafir yang dipertanyakan “manfaatnya”.

“Haram karena terdapat gharar dan syarat yang menyalahi prinsip akad sekaligus motifasi (ba’its) dari transaksi tersebut adalah bonus bukan barang,” kata Asnawi dalam sidang Bahtsul Masail Diniyyah Waqiiyyah, di Pesantren Putri Miftahul Huda Al-Azhar Cotangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, seperti dikutip laman NU Online.

Rhenald Kasali, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, menegaskan bahwa model money game adalah bisnis yang berbahaya dan jahat. “Jenis money game ini memang jahat. Akidahnya saya enggak paham, tapi bisa dibenarkan bisnis itu berbahaya. Spekulasinya lebih berbahaya dari judi,” kata Rhenald.

Money game membuat seseorang diharuskan menaruh sejumlah uang dan membeli produk sebagai syarat menjadi anggota. Di saat yang sama, mereka yang menjadi anggota didorong untuk menjual produk yang belum tentu laku dengan harga tinggi. Bonus dalam jumlah besar, hadiah, dan imbalan seiring banyaknya jumlah orang yang dapat diajak menjadi iming-iming.

Pola bonus ini menyebabkan seseorang menjadi nafsu dan ketagihan. Namun, imbal hasil yang dijanjikan melampaui kemampuan finansial pemilik bisnis MLM model money game. “Bonus itu bikin nafsu kejar uang, tapi sistemnya enggak mampu bayar. Dia perlu ditopang sama iuran orang yang masuknya belakangan,” ucap Rhenald.

Seperti kafir, akibat dari bisnis model money game memang “menyakiti” hati sesama. Apalagi ketika si pemilik bisnis malah lari ketika harusnya membayar sejumlah bonus untuk anggotanya. Wah, ini baru kafir betulan; ia yang tidak percaya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.

Sementara itu, Ustaz Yusuf Mansur meminta agar praktik money game yang diharamkan Munas Alim Ulama NU tidak digeneralisir pada semua MLM, termasuk Paytren.

Ustaz Yusuf Mansur juga menegaskan bahwa dirinya sudah mengecek ke Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI). Beliau menemukan informasi bahwa pembahasan Munas Alim Ulama NU ditujukan untuk menggali persoalan money game bukan MLM.

Iklan

Ustaz Yusuf Mansur justru menegaskan bahwa terdapat keputusan DSN MUI untuk mendukung MLM halal dan sesuai syariah, serta berkomitmen tidak menerapkan money game. “Enggak mungkin terjadi di Munas NU itu. Dugaan saya di antara pembahas belum mendalami perbedaan MLM dan money game.” (yms)

Terakhir diperbarui pada 3 Maret 2019 oleh

Tags: KafirMLMmoney gameMunas Alim Ulama NUnon-muslim
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Kejam, Oknum Mahasiswi di Jogja Tipu Mahasiswi di Panti Asuhan Lain Lewat MLM. Orang Tua Korban Sampai Jual Tanah MOJOK.CO
Kampus

Kejam, Komplotan Mahasiswa di Jogja Tipu Mahasiswa di Panti Asuhan Lewat MLM. Orang Tua Korban Sampai Jual Tanah

17 Januari 2024
Buang Sesajen Warga di Lumajang sambil Teriak Takbir Itu Maksudnya Apa?
Pojokan

Buang Sesajen Warga Lumajang sambil Teriak Takbir Itu Maksudnya Apa?

9 Januari 2022
Kenapa Aksi Teror kayak Bom di Gereja Katedral Makassar Terus Ada Lagi dan Lagi?
Esai

Kenapa Aksi Teror kayak Bom di Gereja Katedral Makassar Terus Ada Lagi dan Lagi?

29 Maret 2021
Kilas

Ulama Aceh Fatwa Haram Ucapan Salam dan Doa untuk Nonmuslim

13 Desember 2019
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Bioskop NSC Rembang, bangunan kecil di tanah tandus yang jadi hiburan banyak orang MOJOK.CO

Bioskop NSC Rembang Jadi Olok-olokan Orang Sok Kota, Tapi Beri Kebahagiaan Sederhana

1 Desember 2025
Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

Wonogiri Bukanlah Anak Tiri Surakarta, Kami Sama dan Punya Harga Diri yang Patut Dijaga

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.