Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Ratna Sarumpaet Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun

Redaksi oleh Redaksi
5 Oktober 2018
A A
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Insiden “hoax” tingkat nasional yang melibatkan banyak tokoh dengan aktor (eh, aktris ding) utama Ratna Sarumpaet akhirnya mulai berada pada fase puncak. Kamis, 4 Oktober 2018 kemarin, Polisi secara resmi menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Kepastian tentang penetapan Ratna sebagai tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh para pejabat kepolisian Polda Metro Jaya.

“Yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada para wartawan di kantor Polda Metro Jawa pada Kamis malam kemarin.

Polisi menetapkan Ratna sebagai tersangka setelah pihaknya menerima setidaknya empat laporan terkait hoax penganiayaan yang melibatkan Ratna. 

Ratna diamankan kemarin di Bandara Soekarno Hatta saat hendak terbang ke Chile untuk mengikuti acara Woman Playwright International Conference 2018 di mana ia akan hadir sebagai salah satu peserta dan pembicara.

“Dia sebagai tersangka. Karena dia akan ke luar negeri, kami tangkap,” ujar Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.

Polisi mengaku mengamankan Ratna Sarumpaet yang akan bertolak ke Chile karena pihaknya tak ingin permasalahan tersebut berlarut seperti kasus Habib Rizieq.

“Kita panggil dia sebagai saksi hari senin, dia malah pergi kan gitu. Makanya kita lakukan penangkapan malam ini. Karena panggilan kita tidak diindahkan. Kita tidak mau permasalahan seperti Habib Rizieq berulang,” terang Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Di Polda Metro Jaya, Ratna akan diperiksa secara mendalam. Pihak Kepolisian menyatakan bahwa Ratna terancam terkena hukuman 10 tahun penjara. Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE.

“Kita bisa gunakan ancaman Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946. Jabarannya, kalau dia buat keonaran atau membuat kegaduhan dengan menyebarkan berita hoax, ancamannya 10 tahun,” terang Setyo Wasisto.

Waduh, ternyata bukan hanya kasusnya yang bergulir panjang, namun masa depan Ratna Sarumpaet di balik jeruji penjara tampaknya juga akan panjang.

Yah, yang sabar ya, Bu Ratna. Sama seperti cinta, perjuangan pun juga begitu: dari dulu, deritanya tiada akhir. (A/M)

ratna sarumpaet

Terakhir diperbarui pada 5 Oktober 2018 oleh

Tags: hoaxratna sarumpaet
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

mahfud md
Kotak Suara

Bicara Politik Identitas, Mahfud MD: Boleh Ceramah di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

1 Maret 2023
ratna sarumpaet
Kotak Suara

Lama Tak Terdengar, Ratna Sarumpaet Luncurkan Buku dan Bongkar Liarnya Dunia Politik

19 Februari 2023
Pengangguran adalah Takdir Buzzer Berkat Teknologi AI Bernama GPT-3 MOJOK.CO
Esai

Pengangguran adalah Takdir Buzzer Berkat Teknologi AI Bernama GPT-3

15 Desember 2021
corona
Kilas

Jumlah Kasus Corona Terus Naik, Begitu Pula dengan Jumlah Hoax Terkait Corona

17 April 2020
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Dari Jogja ke Solo naik KRL pakai layanan Gotransit dari Gojek yang terintegrasi dengan GoCar. MOJOK.CO

Sulitnya Tugas Seorang Influencer di Jogja Jika Harus “Ngonten” ke Solo, Terselamatkan karena Layanan Ojol

1 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Kirim anak "mondok" ke Dagestan Rusia ketimbang kuliah UGM-UI, biar jadi petarung MMA di UFC MOJOK.CO

Tren Rencana Kirim Anak ke Dagestan ketimbang Kuliah UGM-UI, Daerah Paling Islam di Rusia tempat Lahir “Para Monster” MMA

1 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
S3 di Bandung, Istri PNS Makassar- Derita Jungkir Balik Rumah Tangga MOJOK.CO

Jungkir Balik Kehidupan: Bapak S3 di Bandung, Istri PNS di Makassar, Sambil Merawat Bayi 18 Bulan Memaksa Kami Hidup dalam Mode Bertahan, Bukan Berkembang

1 Desember 2025
Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.