Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Mantan Napi Korupsi Resmi Dilarang Ikut Pemilihan Legislatif 2019

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2018
A A
koruptor
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Indonesia agaknya masih cukup diberkati. Di tengah kabar menyedihkan menangnya beberapa tersangka korupsi di Pilkada serentak beberapa waktu yang lalu, muncul sebuah kabar baik yang cukup menyejukkan. Tahun depan, secara resmi, mantan narapidana kasus korupsi dilarang ikut pemilihan legislatif DPR, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Kabar bahagia itu disampaikan langsung oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Pramono Ubaid Tanthowi.

Aturan tentang tidak diperbolehkannya mantan koruptor untuk nyaleg tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Sebelumnya, hanya mantan narapidana atas kasus narkoba dan pelecehan seksual terhadap anak yang tidak boleh ikut pemilihan legislatif. Sekarang sudah ditambah narapidana kasus korupsi.

Tentu saja muncul banyak pro-kontra terkait dengan aturan tersebut. Walaupun didukung oleh beberapa tokoh dan lembaga, namun aturan ini nyatanya ditentang oleh sejumlah fraksi di DPR banyak yang menolak aturan tersebut karena dianggap melanggar hak asasi seseorang.

“Sikap KPU ini melanggar hak asasi seseorang. Yang bisa membatasi hak politik seseorang hanya pengadilan berdasarkan keputusan sidang,” kata anggota Komisi II Fraksi Golkar Firman Soebagyo.

Senada dengan Firman, anggota Komisi II Fraksi PDIP Komarudin Watubun juga mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap aturan tersebut.

“Yang sekarang belum jadi koruptor kan belum tentu malaikat. Bisa saja dia karena belum ketahuan. Yang sudah mantan terpidana korupsi juga belum tentu akan melakukan itu lagi,” katanya.

Untunglah, walau banyak ditentang, namun KPU tetap bersikukuh untuk terus memperjuangkan aturan tersebut. Sebab, dalam politik, korupsi merupakan bagian dari kejahatan luar biasa.

Aturan ini diharapkan bisa menghalau dan menyadarkan diri banyak mantan napi korupsi yang sejak lama sudah ngebet pengin nyaleg. Wong ya sudah sadar kalau dirinya mantan napi korupsi, masih saja ngotot daftar caleg. Napi korupsi cocoknya ya daftar haji, biar bisa minta ampunan Allah di tanah suci sana, bukannya daftar jadi caleg.

Tapi ya gimana, bagi beberapa orang di Indonesia ini, nyaleg memang sudah menjadi semacam hobi, bahkan gaya hidup. Sesuatu yang memang sangat sulit untuk dihilangkan. (A/M)

Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2018 oleh

Tags: calegKoruptorKPKkpu
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni.MOJOK.CO
Aktual

Dear, Prabowo: Koruptor Itu Dikasih Efek Jera, Bukan Malah Diampuni

2 Januari 2025
Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, KKN Undip.MOJOK.CO
Kampus

Rasanya Satu Kelompok KKN dengan Anak Caleg, Semua Urusan Jadi Mudah Meski Suasana Bikin Tak Betah

14 Juli 2024
prabowo subianto gerindra jatah 3 menteri pertahanan
Kampus

Cerita Mahasiswa UNAIR Anak Caleg Gerindra Lulus Cepat agar Bisa All Out Bantu Bapak Kampanye

14 April 2024
Mirip Sukolilo Pati, Kampung Muharto Malang Dicap Sebagai "Sarang Preman": Warganya Di-blacklist Leasing Saking Banyak Kredit Macet.MOJOK.CO
Ragam

Menjadi Anak Maling Itu Penuh Penderitaan, Mending Sekalian Jadi Anak Koruptor

6 Maret 2024
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Pendidikan karakter Sunan Ampel di Pesantren Ampeldenta Surabaya melalui halal food dan halal living MOJOK.CO

Rasa Sanga (6): Melalui Halal Food dan Halal Living, Sunan Ampel Membentuk Karakter Generasi Islam Berkualitas

13 Maret 2026
mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah ISI Jogja dihujat. MOJOK.CO

Sisi Lain Penerima KIP Kuliah yang Tak Dipahami Para Mahasiswa “Polisi Moral”, Dituntut Untuk Selalu Terlihat Miskin dan Menderita

12 Maret 2026
Ilustrasi mudik lebaran, perumahan.MOJOK.co

Enaknya Lebaran di Perumahan Kota yang Tak Dirasakan Pemudik di Desa, Dianggap Kesepian padahal Lebih Tenang

11 Maret 2026
Sate Klatak Kasta Tertinggi Makanan Khas Jogja, Jauh Mengungguli Gudeg dan Bakmi Jawa yang Sering Dikeluhkan Manis Itu Mojok.co

Sate Klatak Kasta Tertinggi Makanan Khas Jogja, Jauh Mengungguli Gudeg dan Bakmi Jawa yang Sering Dikeluhkan Manis

12 Maret 2026
Orang Jombang iri dengan Tuban, daerah tetangga sesama plat S yang semakin gemerlap dan banyak wisata alam buat healing MOJOK.CO

Sebagai Orang Jombang Saya Iri sama Kehidupan di Tuban, Padahal Tetangga tapi Terasa Jomplang

12 Maret 2026
Ambisi beli mobil pribadi Toyota Avanza di usia 23 biar disegani. Berujung sumpek sendiri karena tetangga di desa cuma bisa iri-dengki dan seenaknya sendiri berekspektasi MOJOK.CO

Ambisi Beli Mobil Avanza di Usia 23 Demi Disegani di Desa, Berujung Sumpek karena Ekspektasi dan Tetangga Iri-Dengki

15 Maret 2026

Video Terbaru

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA

Dr. Fahruddin Faiz: Sikap Anak Muda Menghadapi Era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity)

9 Maret 2026
Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

Sunan Geseng: Dari Petani Nira Jadi Wali Utama

8 Maret 2026
Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

Merawat Harapan Kopi Robusta Desa Japan: Dari Petik Asalan ke Petik Merah

4 Maret 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.