Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

KPU dan Bawaslu Sepakat Gerakan #2019GantiPresiden Tidak Melanggar Aturan

Redaksi oleh Redaksi
29 Agustus 2018
A A
Gerakan #2019GantiPresiden
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Dalam seminggu terakhir, manuver gerakan #2019gantiPresiden yang digiatkan oleh para simpatisan dan pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga (atau orang-orang yang tak terlalu mendukung Prabowo-Sandiaga tapi mangkel banget kepada Jokowi) semakin tampak besar.

Tiga peristiwa beruntun, yakni pelarangan diskusi Ratna Sarumpaet di Bangka Belitung, kemudian berlanjut dengan pemulangan Neno Warisman dari Riau, dan dipungkasi dengan pembubaran acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu yang lalu membuat pemberitaan seputar #2019GantiPresiden menjadi tajuk utama.

Para tokoh dan pejabat pun kemudian memberikan tanggapannya terkait gerakan tersebut.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, yang merupakan salah satu tokoh yang ikut mempopulerkan gerakan #2019GantiPresiden mengatakan bahwa gerakan #2019GantiPresiden merupakan gerakan yang sah.

“Gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan yang sah, legal & konstitusional,” kata Mardani Ali Sera.

Mardani menganggap gerakan tersebut sebagai bagian dari pendidikan politik.

“Dalam demokrasi, melakukan pendidikan politik kepada masyarakat merupakan hal yang wajar, gerakan #2019GantiPresiden adalah bagian dari pendidikan politik.”

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin menilai bahwa #2019GantiPresiden adalah gerakan yang seharusnya tidak boleh dilakukan, sebab hal tersebut merupaan bagian dari kampanye negatif terhadap Presiden Joko Widodo.

Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin bahkan berkomentar lebih ekstrem lagi. Ia menganggap gerakan #2019GantiPresiden sebagai aksi makar.

Banyaknya versi pendapat soal gerakan #2019GantiPresiden ini memaksa KPU dan Bawaslu sebagai lembaga yang paling otoritatif dalam perkara pemilu angkat bicara.

Bawaslu berpendapat bahwa gerakan #2019GantiPresiden bukan gerakan yang melanggar aturan. Hal tersebut disampaikan oleh anggota Bawaslu Rahmat Bagja. Sementara Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar mengataan bahwa aksi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari kebebasan berbicara.

Senada dengan Bawaslu, KPU juga menganggap #2019GantiPresiden sebagai gerakan yang tidak melanggar aturan. Menurut KPU, #2019GantiPresiden bukan bagian dari kampanye.

“Kembali ke peraturan perundang-undangan, yang disebut kampanye itu apa, kegiatan peserta pemilu untuk mengingatkan pemilih dengan menawarkan visi misi, program dan citra diri lainnya. Kalau soal tagar kan nggak ada hubungannya sama visi dan misi,” kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.

Nah, kalau sudah keluar pernyataan dari para ahli begini, apakah keributan masih akan tetap terjadi?

Iklan

Wa yo tentu saja masih, orang Indonesia ini kalau nggak ribut sehari saja, badan rasanya pegal dan meriang. bagi orang Indonesia, ribut itu sudah menjadi bagian dari gaya hidup.

Indonesia je. (A/M)

ganti presiden

Terakhir diperbarui pada 22 September 2018 oleh

Tags: #2019GantiPresidenbawaslukpu
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Video

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Langgar Aturan Kampanye, Cuma Kena Sanksi Teguran?

7 Maret 2024
kpps bantul.MOJOK.CO
Ragam

Curhat Petugas KPPS Bantul, Gaji Sehari Lumayan tapi Hadapi Saksi Galak dan Tekanan di TPS Lebih Menantang  

11 Februari 2024
Rantis Maung, Spesifikasi Tunggangan Prabowo Gibran ke KPU (foto kompas.com:Nirmala Maulana A)
Politik

Rantis Maung Mengantar Prabowo dan Gibran ke KPU, Ini Spesifikasi Kendaraan Buatan Pindad Itu

25 Oktober 2023
Partai Baru Tidak Bisa Ikut Menyumbang Dana Kampanye MOJOK.CO
Kotak Suara

KPU Ingatkan Partai Baru Tidak Bisa Ikut Menyumbang Dana Kampanye Capres dan Cawapres

13 Oktober 2023
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Pasar Petamburan di Jakarta Barat jadi siksu perjuangan gen Z lulusan SMA. MOJOK.CO

Pasar Petamburan Jadi Saksi Bisu Perjuangan Saya Jualan Sejak Usia 8 Tahun demi Bertahan Hidup di Jakarta usai Orang Tua Berpisah

19 Desember 2025
Elang Jawa terbang bebas di Gunung Gede Pangrango, tapi masih berada dalam ancaman MOJOK.CO

Elang Jawa Terbang Bebas di Gunung Gede Pangrango, Tapi Masih Berada dalam Ancaman

13 Desember 2025
Lulusan IPB kerja sepabrik dengan teman-teman lulusan SMA, saat mahasiswa sombong kinin merasa terhina MOJOK.CO

Lulusan IPB Sombong bakal Sukses, Berujung Terhina karena Kerja di Pabrik bareng Teman SMA yang Tak Kuliah

17 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
elang jawa.MOJOK.CO

Raja Dirgantara “Mengudara”, Dilepasliarkan di Gunung Gede Pangrango dan Dipantau GPS

13 Desember 2025
Kuliah di universitas terbaik di Vietnam dan lulus sebagai sarjana cumlaude (IPK 4), tapi tetap susah kerja dan merasa jadi investasi gagal orang tua MOJOK.CO

Kuliah di Universitas Terbaik Vietnam: Biaya 1 Semester Setara Kerja 1 Tahun, Jadi Sarjana Susah Kerja dan Investasi Gagal Orang Tua

15 Desember 2025

Video Terbaru

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

SD Negeri 3 Imogiri Bantul: Belajar Bergerak dan Bertumbuh lewat Sepak Bola Putri

18 Desember 2025
Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

Ketakutan pada Ular yang Lebih Dulu Hadir daripada Pengetahuan

17 Desember 2025
Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

Undang-Undang Tanjung Tanah dan Jejak Keadilan di Sumatera Kuno pada Abad Peralihan

14 Desember 2025

Konten Promosi



Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.