Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Komisi VIII DPR Usulkan RUU PKS Dihapus dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2020
A A
ruu pks
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Baleg menganggap pembahasan RUU PKS masih cukup sulit, sehingga diusulkan agar dihapus dari Prolegnas 2020.

Harapan para korban kekesaran seksual beserta para pendamping serta para aktivis anti kekerasan seksual untuk segera menyaksikan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan tampaknya masih akan menemui jalan yang berliku dan amat panjang.

Pasalnya, Komisi VIII DPR beberapa waktu yang lalu sudah mengusulkan agar RUU PKS dihapus dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang.

“Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit,” ujarnya dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa, 30 Juni 2020 kemarin. “Ini bercermin dari periode lalu, tidak mudah, jadi kami menarik.”

Usulan penarikan RUU PKS dari Prolegnas prioritas ini mendapat dukungan dari Badan Legislassi DPR. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa dikeluarkannya RUU PKS dari Prolegnas prioritas ini bisa mengurangi beban Prolegnas.”

Usulan untuk mendepak RUU PKS dari Prolegnas prioritas tahun 2020 ini tentu saja langsung menuai kecaman keras dari banyak pihak, salah satunya tentu saja adalah dari Komnas Perempuan, lembaga yang menjadi perintis jalur awal terbentuknya RUU PKS.

“Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberikan keadilan bagi korban,” terang Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Tempo.

Di sosial media, kecaman terhadap usulan penghapusan RUU PKS dari Prolegnas prioritas jauh lebih keras.

“Terkutuklah para pelaku dan para anggota dewan yang tak juga sahkan RUU PKS untuk perlindungan terhadap korban!” tulis Tunggal Pawestri, aktivis yang selama ini dikenal vokal terhadap isu-isu kekerasan seksual di akun Twitternya.

“Pembahasannya ‘agak sulit’ karena kalian pada tolol. Coba lebih dipelajari agar tidak tolol, pasti tidak akan kesulitan.” Terang Gustika, pegiat isu-isu kesetaraan gender.

Sebagai informasi, kalau benar-benar dihapus dari daftar Prolegnas prioritas tahun ini, maka itu artinya, proses pembahasan dan pengesahannya (kalaupun ternyata kelak disahkan), setidaknya masih harus menunggu tahun depan, seiring dengan pendataan Prolegnas prioritas tahun 2021.

RUU PKS dianggap sebagai Undang-undang yang yang sangat penting. Ia disusun dengan perspektif keadilan untuk korban kekerasan seksual. Selain itu, RUU ini juga mengatur dengan sangat rinci tentang jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual yang belum dibahas dengan komperehensif di KUHP.

RUU ini diusulkan sejak tahun 2012 dan kemudian baru masuk dalam Prolegnas tahun 2015. Sejak saat itu, RUU PKS terus dibahas di DPR namun sampai sekarang belum juga disahkan, padahal sudah banyak pihak yang mengemukakan pentingnya pengesahan RUU ini sebagai payung hukum yang melindungi para korban kekerasan seksual.

Iklan

Tempaknya memang sudah begini risikonya kalau punya anggota dewan dengan kecerdasan kognitif yang masih dalam fase tumbuh dan berkembang. Suka nggak bisa nyambung untuk hal-hal yang agak sulit sedikit.

ruu pks

Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2020 oleh

Tags: dprRUU PKS
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Jurusan Ilmu Politik di UHO mengecewakan. MOJOK.CO
Kampus

Nekat Kuliah Jurusan Ilmu Politik di Kampus Akreditasi B, Berujung Menyesal Tak Dengar Nasihat Ortu

3 Oktober 2025
UI kampus perjuangan tapi BEM-nya kini terbelah. MOJOK.CO
Catatan

UI sebagai Kampus Perjuangan Kini Terbelah dan Hilang Taringnya, Tak Saling Mendukung dan Searah

4 September 2025
Komentar seorang pedagang cendol lulusan SMK terhadap kenaikan gaji DPR. MOJOK.CO
Ragam

Rintihan Pedagang Cendol di Jakarta, Kerja Mati-matian Hanya Dapat Upah Kecil demi “Menggaji” DPR agar Hidup Sejahtera

28 Agustus 2025
Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan Mojok.co
Pojokan

Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan

23 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia MOJOK.CO

Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia

23 Februari 2026
gen z, biaya nikah, nikah di gedung, pernikahan.MOJOK.CO

Lebih Baik Nikah di Gedung daripada di Desa: Lebih Praktis dan Murah, tapi Harus Siap Dinyiyiri Tetangga

22 Februari 2026
Curhat Jadi Ketua RT: Pekerjaan Kuli yang Dibalut Keikhlasan MOJOK.CO

Anak Muda Jadi Ketua RT: Antara Kerja Kuli, Keikhlasan, dan Dewasa Sebelum Waktunya

27 Februari 2026
Innova Reborn Terlahir Jadi Mobilnya Orang Bodoh dan Pemalas (Wikimedia Commons)

Real Jual Tanah untuk Membeli Innova Reborn Menjadi Pilihan Terbaik bagi Orang Bodoh karena yang Penting Bisa Investasi

25 Februari 2026
Gen Z photobox di Tugu Jogja

Gen Z Jogja Rela Antre buat “Ibadah” Photobox di Tugu, Pilih Tahan Kantuk setelah Sahur karena FOMO

27 Februari 2026
Tes Kompetensi Akademik, TKA, Stres, orang tua.MOJOK.CO

3 Cara Sukses Hadapi TKA Tanpa Banyak Drama, Orang Tua Wajib Tahu Biar Anak Nggak Stres

25 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.