Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Kilas

Komisi VIII DPR Usulkan RUU PKS Dihapus dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020

Redaksi oleh Redaksi
1 Juli 2020
A A
ruu pks
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Baleg menganggap pembahasan RUU PKS masih cukup sulit, sehingga diusulkan agar dihapus dari Prolegnas 2020.

Harapan para korban kekesaran seksual beserta para pendamping serta para aktivis anti kekerasan seksual untuk segera menyaksikan Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan tampaknya masih akan menemui jalan yang berliku dan amat panjang.

Pasalnya, Komisi VIII DPR beberapa waktu yang lalu sudah mengusulkan agar RUU PKS dihapus dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang.

“Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit,” ujarnya dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa, 30 Juni 2020 kemarin. “Ini bercermin dari periode lalu, tidak mudah, jadi kami menarik.”

Usulan penarikan RUU PKS dari Prolegnas prioritas ini mendapat dukungan dari Badan Legislassi DPR. Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa dikeluarkannya RUU PKS dari Prolegnas prioritas ini bisa mengurangi beban Prolegnas.”

Usulan untuk mendepak RUU PKS dari Prolegnas prioritas tahun 2020 ini tentu saja langsung menuai kecaman keras dari banyak pihak, salah satunya tentu saja adalah dari Komnas Perempuan, lembaga yang menjadi perintis jalur awal terbentuknya RUU PKS.

“Kesulitan pembahasan menurut kami dikarenakan tidak adanya political will untuk memberikan keadilan bagi korban,” terang Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi kepada Tempo.

Di sosial media, kecaman terhadap usulan penghapusan RUU PKS dari Prolegnas prioritas jauh lebih keras.

“Terkutuklah para pelaku dan para anggota dewan yang tak juga sahkan RUU PKS untuk perlindungan terhadap korban!” tulis Tunggal Pawestri, aktivis yang selama ini dikenal vokal terhadap isu-isu kekerasan seksual di akun Twitternya.

“Pembahasannya ‘agak sulit’ karena kalian pada tolol. Coba lebih dipelajari agar tidak tolol, pasti tidak akan kesulitan.” Terang Gustika, pegiat isu-isu kesetaraan gender.

Sebagai informasi, kalau benar-benar dihapus dari daftar Prolegnas prioritas tahun ini, maka itu artinya, proses pembahasan dan pengesahannya (kalaupun ternyata kelak disahkan), setidaknya masih harus menunggu tahun depan, seiring dengan pendataan Prolegnas prioritas tahun 2021.

RUU PKS dianggap sebagai Undang-undang yang yang sangat penting. Ia disusun dengan perspektif keadilan untuk korban kekerasan seksual. Selain itu, RUU ini juga mengatur dengan sangat rinci tentang jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual yang belum dibahas dengan komperehensif di KUHP.

RUU ini diusulkan sejak tahun 2012 dan kemudian baru masuk dalam Prolegnas tahun 2015. Sejak saat itu, RUU PKS terus dibahas di DPR namun sampai sekarang belum juga disahkan, padahal sudah banyak pihak yang mengemukakan pentingnya pengesahan RUU ini sebagai payung hukum yang melindungi para korban kekerasan seksual.

Iklan

Tempaknya memang sudah begini risikonya kalau punya anggota dewan dengan kecerdasan kognitif yang masih dalam fase tumbuh dan berkembang. Suka nggak bisa nyambung untuk hal-hal yang agak sulit sedikit.

ruu pks

Terakhir diperbarui pada 1 Juli 2020 oleh

Tags: dprRUU PKS
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Jurusan Ilmu Politik di UHO mengecewakan. MOJOK.CO
Kampus

Nekat Kuliah Jurusan Ilmu Politik di Kampus Akreditasi B, Berujung Menyesal Tak Dengar Nasihat Ortu

3 Oktober 2025
UI kampus perjuangan tapi BEM-nya kini terbelah. MOJOK.CO
Catatan

UI sebagai Kampus Perjuangan Kini Terbelah dan Hilang Taringnya, Tak Saling Mendukung dan Searah

4 September 2025
Komentar seorang pedagang cendol lulusan SMK terhadap kenaikan gaji DPR. MOJOK.CO
Ragam

Rintihan Pedagang Cendol di Jakarta, Kerja Mati-matian Hanya Dapat Upah Kecil demi “Menggaji” DPR agar Hidup Sejahtera

28 Agustus 2025
Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan Mojok.co
Pojokan

Seandainya Punya Gaji Rp104 Juta seperti para DPR, Ini yang Akan Saya Lakukan

23 Agustus 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Bencana Alam Dibuat Negara, Rakyat yang Disuruh Jadi Munafik MOJOK.CO

Bencana Alam Disebabkan Negara, Rakyat yang Diminta Menanam Kemunafikan

3 Desember 2025
pendidikan, lulusan sarjana nganggur, sulit kerja.MOJOK.CO

Overqualified tapi Underutilized, Generasi yang Disiapkan untuk Pekerjaan yang Tidak Ada

5 Desember 2025
waspada cuaca ekstrem cara menghadapi cuaca ekstrem bencana iklim indonesia banjir longsor BMKG mojok.co

Alam Rusak Ulah Pemerintah, Masyarakat yang Diberi Beban Melindunginya

1 Desember 2025
Menanti kabar dari keluarga, korban bencana banjir dan longsor di Sumatera. MOJOK.CO

‘Kami Sedih dan Waswas, Mereka seperti Tinggal di Kota Mati’ – Kata Keluarga Korban Bencana di Sumatera

1 Desember 2025
banjir sumatra.mojok.co

Kelumpuhan Pendidikan di Tiga Provinsi, Sudah Saatnya Penetapan Bencana Nasional?

4 Desember 2025
Gen Z fresh graduate lulusan UGM pilih bisnis jualan keris dan barang antik di Jogja MOJOK.CO

Gen Z Lulusan UGM Pilih Jualan Keris, Tepis Gengsi dari Kesan Kuno dan Kerja Kantoran karena Omzet Puluhan Juta

2 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.