Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Rame Moknyus

Loloskan Eks Koruptor Jadi Caleg, Ada Apa Dengan Bawaslu?

Khumaid Akhyat Sulkhan oleh Khumaid Akhyat Sulkhan
1 September 2018
A A
koruptor
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

MOJOK.CO – Gara-gara meloloskan lima orang eks koruptor menjadi caleg, Bawaslu dikecam tidak mendukung semangat antikorupsi. Ada apa sebenarnya dengan Bawaslu?

Komitmen Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam mendukung pemberantasan korupsi kini diragukan. Pasalnya, Bawaslu telah meloloskan lima orang mantan koruptor sebagai bakal calon legislatif 2019.

Kelima orang tersebut di antaranya, bakal caleg DPD dari Sulawesi Utara Syahrial Damapolii, bakal caleg DPD dari Aceh Abdullah Puteh, dan bakal caleg DPRD Toraja Utara Joni Kornelius Tondok. Kemudian Ketua DPC Partai Hanura Rembang M Nur Hasan dan Ramadan Umasangaji, kader DPC Perindo Parepare Dapil I Kecamatan Bacukiki dan Bacukiki Barat.

Didi Irawadi Syamsuddin, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, mengaku kecewa dengan Bawaslu. Didi mengatakan sudah terdapat aturan yang melarang eks narapidana korupsi, terorisme, dan narkoba menjadi caleg. Aturan itu tertera dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 20 Tahun 2018.

“Apakah kita sudah kekurangan orang-orang baik untuk duduk di kursi wakil rakyat?” Ujar Didi sebagaimana dilansir dari kompas.com (1/9). “Jangan sampai jabatan mulia dan terhormat seperti wakil rakyat terkesan diobral kepada siapapun bahkan mantan napi kejahatan berat.” Tegasnya.

Firman Noor, Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), juga menyatakan hal serupa. Firman menuding Bawaslu tidak berhati-hati dalam mengambil keputusan. “Ini kan sudah gawat, Pilkada saja berkali-kali menghasilkan koruptor ya,” ujar Firman.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat menahan Bawaslu sebelum meloloskan kelima caleg tersebut. Komisioner KPU, Ilham Saputra, menyatakan pihak KPU sedang menunggu Mahkamah Agung terkait hasil uji materi tentang larangan koruptor untuk nyaleg. Namun, tanpa menunggu putusan MA, Bawaslu akhirnya tetap meloloskan para eks koruptor tersebut.

Tentu sikap Bawaslu tersebut cukup dilematis. Mengingat, eks koruptor walau bagaimanapun adalah eks kriminil. Jadi, meloloskan mereka sebagai bakal caleg berarti sama dengan meloloskan eks kriminil. Kredibilitasnya jelas dipertanyakan. Tak pelak, Bawaslu pun mendapat kecaman dari para aktivis LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kode Inisiatif, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).

“Sikap Bawaslu tidak hanya melukai impian kami mempunyai legislatif yang lebih bersih, tetapi juga membuat kami bertanya-tanya. Ada apa dengan Bawaslu?” kata Almas Sjafrina Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW.

Dalam hal ini, Bawaslu beralasan pihaknya mengikuti aturan  UU Pemilu, bukan  PKPU. Namun, alasan Bawaslu tersebut tetap tidak bisa diterima begitu saja. Sebab, sekali lagi, banyak pihak sudah menganggap Bawaslu menciderai semangat antikorupsi.

Pernyataan berbeda terlontar dari Wakil Ketua Dewa Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon. Menurutnya, seorang mantan napi punya hak memilih dan dipilih. “Mereka sudah melalui pembinaan di Lapas. Artinya bagaimanapun hak warga negara untuk dipilih dan memilih itu jangan sampai direduksi, sebab mereka telah membayar dosanya,” kata Fadli Zon.

Pernyataan Fadli Zon ini juga tidak kalah dilematis, mengingat banyak dari para napi koruptor yang tidak menjalani masa hukuman sebagaimana mestinya. Kasus penjara mewah di Lapas Sukamiskin masih lekat di ingatan kita, itu belum soal para koruptor-koruptor yang masih tetap bisa mengoleksi benda-benda mewah sekaligus plesiran walau sedang dihukum. Artinya hukum negara kita cenderung masih lemah di hadapan para koruptor. Padahal, mereka sudah menipu rakyat dengan menghabiskan anggaran negara.

Sebagai rakyat, masa kita mau dipimpin orang yang sudah mengkhianati kepercayaan kita?

Terakhir diperbarui pada 1 September 2018 oleh

Tags: bawasludemokratFadli ZonkorupsiKoruptorKPKmantan napinasdempemilu
Khumaid Akhyat Sulkhan

Khumaid Akhyat Sulkhan

Penulis lepas, suka tumis kulit mlinjo, dan nonton anime.

Artikel Terkait

korupsi politik, budaya korupsi.MOJOK.CO
Ragam

Budaya Korupsi di Indonesia Mengakar karena Warga “Belajar” dari Pemerintahnya

16 September 2025
nadiem makarim, pendidikan indonesia, revolusi 4.0.MOJOK.CO
Aktual

Kasus Nadiem Makarim Menunjukkan Kalau Lembaga Pendidikan Sudah Jadi “Inkubator Koruptor”

8 September 2025
Pacu Jalur Direcoki Pemerintah Jadi Cringe dan Nggak Seru Lagi MOJOK.CO
Esai

Saat Negara Turut Campur Aura Farming Pacu Jalur, Semua Jadi Terasa Cringe dan Nggak Seru Lagi

14 Juli 2025
Fadli Zon: Narasi Orde Baru dalam Bayang-Bayang Reformasi
Video

Fadli Zon: Narasi Orde Baru dalam Bayang-Bayang Reformasi

12 Juli 2025
Muat Lebih Banyak
Tinggalkan Komentar

Terpopuler Sepekan

Guru sulit mengajar Matematika. MOJOK.CO

Susahnya Guru Gen Z Mengajar Matematika ke “Anak Zaman Now”, Sudah SMP tapi Belum Bisa Calistung

2 Desember 2025
Pelaku UMKM di sekitar Prambanan mengikuti pelatihan. MOJOK.CO

Senyum Pelaku UMKM di Sekitar Candi Prambanan Saat Belajar Bareng di Pelatihan IDM, Berharap Bisa Naik Kelas dan Berkontribusi Lebih

3 Desember 2025
Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

Udin Amstrong: Menertawakan Hidup dengan Cara Paling Jujur

2 Desember 2025
Judi Online, judol.MOJOK.CO

Pengalaman Saya 5 Tahun Kecanduan Judol: Delusi, bahkan Setelah Salat pun Doa Minta Jackpot

2 Desember 2025
Bakpia Mojok.co

Sentra Bakpia di Ngampilan Siap Jadi Malioboro Kedua

1 Desember 2025
Bioskop NSC Rembang, bangunan kecil di tanah tandus yang jadi hiburan banyak orang MOJOK.CO

Bioskop NSC Rembang Jadi Olok-olokan Orang Sok Kota, Tapi Beri Kebahagiaan Sederhana

1 Desember 2025
Summer Sale Banner
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Otomojok
  • Konter
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.