MOJOK.CO – Tahun ini THR PNS naik. Ciyeee, ada yang berencana DP mobil baru nich~
Hayo, kamu yang PNS. Akui saja, kamu sedang deg-degan menunggu peraturan pemerintah tentang THR PNS kan?
Wajar sih. Wacana THR PNS tahun ini akan lebih besar sudah menyebar sejak April dan makin kencang ketika masuk bulan Puasa. Menurut wacana ini, THR PNS yang biasanya hanya senilai satu kali gaji pokok, tahun ini akan dihitung bersama tunjangan.
Jika wacana ini benar terjadi, Lebaran tahun ini akan menjadi Lebaran yang indah buat PNS. Sebab, walau namanya “tunjangan”, besarnya bisa mencapai satu kali gaji pokok bahkan lebih. Jadi bayangkan saja selisihnya, jika biasanya dapat THR 5 juta, tahun ini bisa dapat hampir atau bahkan lebih dari 10 juta.
Duh, lagi puasa malah memikirkan hal duniawi :’(
Yang jelas, berapa pastinya besar THR PNS tahun ini dan kapan waktu pembayarannya, presiden baru akan mengumumkannya minggu depan.
Lebaran tahun ini memang indah buat PNS. Sebelumnya, pemerintah sudah memutuskan bahwa tahun ini cuti Lebaran ditambah 3 hari. Dari yang semula 13-19 Juni menjadi 11-20 Juni. Yang artinya… bagi PNS berjam kerja Senin-Jumat, mereka bahkan sudah libur sejak tanggal 9 Juni. Benar-benar kombinasi kombo. Libur 2 minggu dan THR 2 kali lipat, waktu dan uang. Ditambah dengan kuota, sempurna sudah hidup seorang PNS milenial.
Sampai di sini, sudah ada yang menyesal dulu pernah dengan gagah menolak keras jadi PNS? Hehehe.
Buat kamu pekerja swasta, jangan kesal dulu. Menurut pemerintah thaghut, kenaikan THR tahun ini adalah penawar hati buat PNS yang sejak 2016 nggak pernah naik gaji. FYI aja, naik gaji tiap tahun adalah rutinitas PNS.
(Info terakhir malah yang bikin kzl!!!)
Selain itu, pemerintah berharap THR yang dibagikan kepada 4,3 juta PNS di seluruh Indonesia bisa memperbaiki daya beli yang selama 2018 ini terus melemah.
Sedangkan untuk pekerja swasta nonkontrak, menurut Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, THR kalian sebesar satu kali gaji pokok (atau plus tunjangan, tergantung kesepakatan) dan harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
Di tengah kebahagiaan pra-THR-cair ini, Mojok hanya ingin berpesan kepada PNS maupun karyawan swasta di seluruh Indonesia bahwa
1. jangan kufur nikmat. Tetap rendah hati karena masih ada teman kita tenaga honorer/karyawan kontrak/freelancer yang tidak bisa merasakan kebahagiaan serupa. Sesama pekerja harus bersolidaritas. Dan lagi, kata THR justru jadi momok buat sejumlah perusahaan dan toko-toko yang langganan dapat surat cinta permohonan THR dari “warga/pemuda setempat”;
2. ingat-ingatlah, kebijakan THR di Indonesia adalah buah perjuangan gerakan buruh, terutama organisasi Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI)—organisasi yang dianggap berafiliasi dengan PKI. Iya, Partai Komunis Indonesia.
Baca juga: “Berlebaran Bersama Central Comite Partai Komunis Indonesia“