Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
    • Bidikan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Setelah Guru Besar Undip, Kini Giliran Dua Dosen UGM Dinonaktifkan Karena Diduga Mendukung HTI

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2018
A A
ayat-ayat allah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Langkah Pemerintah Indonesia untuk memberangus Hizbut Tahrir di Indonesia rupanya bukan langkah main-main. Pemerintah berusaha menindak tegas HTI dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 yang menjadikan HTI secara resmi sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

HTI dianggap mempunyai visi dan misi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, yakni bertekad mengubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi sistem khilafah.

Langkah pemerintah itu kemudian diikuti pula oleh institusi-institusi pemerintah lain yang juga ikut menindak tegas segala hal yang dianggap mendukung atau berafiliasi dengan HTI.

Dalam satu minggu terakhir ini, misalnya, setidaknya sudah ada tiga dosen universitas negeri yang dinonaktifkan dari jabatannya karena dianggap mendukung HTI.

Rabu 6 Mei 2018 kemarin, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Suteki, SH, MHum secara resmi dinonaktifkan sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Diponegoro.

Prof. Suteki yang juga sempat hadir sebagai saksi ahli dari HTI saat sidang di PTUN Jakarta beberapa waktu yang lalu ini dianggap membela HTI melalui beberapa status dan komentarnya di media sosial.

“Prosedurnya harus dinon-aktifkan sementara dari jabatan yang ada karena yang bersangkutan masuk sidang disiplin dan kode etik. Kalau nanti terbukti tidak bersalah, jabatan itu dikembalikan lagi,” ujar Humas Undip, Nuswantoro Dwiwarno.

Tak berselang lama setelah Prof. Suteki dinonaktifkan jabatannya sebagai Kaprodi Undip, kemudian giliran Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menonaktifkan dua dosennya karena diduga berafiliasi dengan ideologi HTI.

Belum jelas siapa nama dua dosen yang dinonaktifkan oleh UGM ini, namun yang jelas, menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani, dua dosen tersebut merupakan Kepala Program Studi dan Kepala Laboratorium di sebuah fakultas eksakta di UGM.

Yah, begitulah. Di Indonesia yang memang menganut Pancasila sebagai kesepakatan para pendiri bangsa, konsep mengganti Pancasila dengan Khilafah tentu saja terlarang. Karenanya mendukungnya juga terlarang. Apalagi kalau kerja sebagai PNS, tentu aneh jadinya: pengin mengganti pemerintah, tapi selama ini hidup dari gaji yang didapat dari pemerintah.

Kalau memang tetap ingin mendukung HTI, boleh saja, tapi tentu saja bukan HTI yang Hizbut Tahrir Indonesia, melainkan Hizbut Traktir Indonesia atau Hizbut Tahlil Indonesia.

Terakhir diperbarui pada 8 Juni 2018 oleh

Tags: HTIKhilafahUGMUndip
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Momen haru saat pengukuhan Zainal Arifin Mochtar (Uceng) sebagai Guru Besar di Balai Senat UGM MOJOK.CO
Sosok

Bagi Zainal Arifin Mochtar (Uceng) Guru Besar hanya Soal Administratif: Tentang Sikap, Janji pada Ayah, dan Love Language Istri

16 Januari 2026
Risiko ketimpangan sosial di balik gegap gempita wisata Jogja di mata guru besar Sosiologi UGM MOJOK.CO
Ragam

2 Sisi Koin Wisata Jogja: Ekonomi Berputar, Tapi Ada Risiko Ketimpangan Sosial bagi Warga Lokal dan Masalah yang Terus Berulang

1 Januari 2026
UGM.MOJOK.CO
Kampus

Rp9,9 Triliun “Dana Kreatif” UGM: Antara Ambisi Korporasi dan Jaring Pengaman Mahasiswa

25 Desember 2025
UGM.MOJOK.CO
Ragam

Ketika Rumah Tak Lagi Ramah dan Orang Tua Hilang “Ditelan Layar HP”, Lahir Generasi Cemas

20 Desember 2025
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Mie ayam di Jakarta jadi saksi para pekerja berusaha tetap waras meski penuh beban hidup MOJOK.CO

Mie Ayam di Jakarta, Saksi Pekerja Berusaha Waras setelah Berkali-kali Nyaris Gila karena Kerja dan Beban dari Orang Tua

14 Januari 2026
Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital: Harga RAM Makin Nggak Ngotak MOJOK.CO

Bencana AI untuk Mahasiswa, UMKM, dan Pekerja Digital karena Harga RAM Makin Nggak Masuk Akal

16 Januari 2026
Beasiswa LPDP 80 Persen ke STEM: Ketika Negara Ingin Membuat Robot Tanpa Jiwa MOJOK.CO

Beasiswa LPDP 80 Persen ke STEM: Negara Ingin Membuat Robot Tanpa Jiwa?

19 Januari 2026
alfamart 24 jam.MOJOK.CO

Alfamart 24 Jam di Jakarta, Saksi Para Pekerja yang Menolak Tidur demi Bertahan Hidup di Ibu Kota

14 Januari 2026
Indonesia Masters 2026 Berupaya Mengembalikan Gemuruh Istora Lewat “Pesta Rakyat” dan Tiket Terjangkau Mulai Rp40 Ribu MOJOK.CO

Indonesia Masters 2026 Berupaya Mengembalikan Gemuruh Istora Lewat “Pesta Rakyat” dan Tiket Terjangkau Mulai Rp40 Ribu

19 Januari 2026
franz kafka, pekerja urban, serangga.MOJOK.CO

Kita Semua Cuma Kecoa di Dalam KRL Ibu Kota, yang Bekerja Keras Hingga Lupa dengan Diri Kita Sebenarnya

15 Januari 2026

Video Terbaru

Air dari Perut Bumi: Goa Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

Air dari Perut Bumi: Gua Jomblang dan Perubahan Hidup Warga Gendayaan

18 Januari 2026
Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

Bob Sadoni dan Hidup yang Terlalu Serius untuk Tidak Ditertawakan

13 Januari 2026
Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

Elang Jawa dan Cerita Panjang Kelestarian yang Dipertaruhkan

11 Januari 2026
Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Kilas
  • Pojokan
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.