Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Pojokan

Setelah Guru Besar Undip, Kini Giliran Dua Dosen UGM Dinonaktifkan Karena Diduga Mendukung HTI

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2018
A A
ayat-ayat allah
Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Langkah Pemerintah Indonesia untuk memberangus Hizbut Tahrir di Indonesia rupanya bukan langkah main-main. Pemerintah berusaha menindak tegas HTI dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 yang menjadikan HTI secara resmi sebagai organisasi terlarang di Indonesia.

HTI dianggap mempunyai visi dan misi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, yakni bertekad mengubah sistem pemerintahan Indonesia menjadi sistem khilafah.

Langkah pemerintah itu kemudian diikuti pula oleh institusi-institusi pemerintah lain yang juga ikut menindak tegas segala hal yang dianggap mendukung atau berafiliasi dengan HTI.

Dalam satu minggu terakhir ini, misalnya, setidaknya sudah ada tiga dosen universitas negeri yang dinonaktifkan dari jabatannya karena dianggap mendukung HTI.

Rabu 6 Mei 2018 kemarin, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Prof. Suteki, SH, MHum secara resmi dinonaktifkan sebagai Ketua Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum (MIH) Universitas Diponegoro.

Prof. Suteki yang juga sempat hadir sebagai saksi ahli dari HTI saat sidang di PTUN Jakarta beberapa waktu yang lalu ini dianggap membela HTI melalui beberapa status dan komentarnya di media sosial.

“Prosedurnya harus dinon-aktifkan sementara dari jabatan yang ada karena yang bersangkutan masuk sidang disiplin dan kode etik. Kalau nanti terbukti tidak bersalah, jabatan itu dikembalikan lagi,” ujar Humas Undip, Nuswantoro Dwiwarno.

Tak berselang lama setelah Prof. Suteki dinonaktifkan jabatannya sebagai Kaprodi Undip, kemudian giliran Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menonaktifkan dua dosennya karena diduga berafiliasi dengan ideologi HTI.

Belum jelas siapa nama dua dosen yang dinonaktifkan oleh UGM ini, namun yang jelas, menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Aryani, dua dosen tersebut merupakan Kepala Program Studi dan Kepala Laboratorium di sebuah fakultas eksakta di UGM.

Yah, begitulah. Di Indonesia yang memang menganut Pancasila sebagai kesepakatan para pendiri bangsa, konsep mengganti Pancasila dengan Khilafah tentu saja terlarang. Karenanya mendukungnya juga terlarang. Apalagi kalau kerja sebagai PNS, tentu aneh jadinya: pengin mengganti pemerintah, tapi selama ini hidup dari gaji yang didapat dari pemerintah.

Kalau memang tetap ingin mendukung HTI, boleh saja, tapi tentu saja bukan HTI yang Hizbut Tahrir Indonesia, melainkan Hizbut Traktir Indonesia atau Hizbut Tahlil Indonesia.

Terakhir diperbarui pada 8 Juni 2018 oleh

Tags: HTIKhilafahUGMUndip
Redaksi

Redaksi

Artikel Terkait

Lulusan S1 UGM bikin skripsi soal perumahan rakyat di Belanda. MOJOK.CO
Edumojok

Skripsi tentang Perumahan Rakyat di Belanda vs Indonesia bikin Saya Lulus dari UGM dengan Predikat Cumlaude

18 Februari 2026
GoCar Instant di RSUP Sardjito Anti Ribet: Jawaban Buat Kamu yang Ingin Cepat, Murah, dan Tetap Aman di Jalan.MOJOK.CO
Urban

GoCar Instant di RSUP Sardjito Anti Ribet: Jawaban Buat Kamu yang Ingin Cepat, Murah, dan Tetap Aman di Jalan

12 Februari 2026
Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan Lebih Mudah Diterima daripada Gagal Jadi Sarjana Hukum UGM MOJOK.CO
Edumojok

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO
Sosok

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Xiaomi POCO ternyata lebih berguna ketimbang Samsung Galaxy. MOJOK.CO

Kecewa dengan Penyakit “Kronis” Samsung Galaxy yang Habiskan Duit Berjuta-juta, Ternyata Merek “Murahan” Lebih Berguna

2 Maret 2026
Lagu religi "Tuhan Itu Ada" jadi ajang promosi Klaten lewat musik MOJOK.CO

Adhit & Carlo Jikustik Gandeng Klaten Project Rilis Lagu Religi “Tuhan itu Ada”

25 Februari 2026
Gen Z photobox di Tugu Jogja

Gen Z Jogja Rela Antre buat “Ibadah” Photobox di Tugu, Pilih Tahan Kantuk setelah Sahur karena FOMO

27 Februari 2026
Membenci tradisi tukar uang alias penukaran uang baru menjelang lebaran untuk bagi-bagi THR MOJOK.CO

Tak Ikut Tukar Uang Baru buat THR ke Saudara karena Tradisi Toxic: Pilih Jadi Pelit, Dibacotin tapi Bahagia karena Aman Finansial

3 Maret 2026
Iran, Gejolak Timur Tengah dan Efeknya untuk Indonesia

Gejolak Timur Tengah dan Efeknya untuk Indonesia

2 Maret 2026
Mudik ke desa pakai motor setelah bertahun-tahun merantau di kota seperti Jakarta jadi simbol perantau gagal MOJOK.CO

Mudik ke Desa Naik Motor usai Merantau di Kota: Dicap Gagal, Harga Diri Diinjak-injak karena Tak Sesuai Standar Sukses Warga

26 Februari 2026

Video Terbaru

Budaya Tionghoa Jogja dan Rahasia yang Jarang Dibicarakan

Budaya Tionghoa Jogja dan Rahasia yang Jarang Dibicarakan

28 Februari 2026
Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.