Gimana kalau menteri digaji 300 ribu per bulan?
Saya pikir, kalau memang kata-kata “guru itu adalah profesi mulia” bikin mereka harus menerima digaji ratusan ribu saja per bulan, maka, saatnya kita sepakati bahwa profesi ini adalah profesi yang biasa saja.
Anggap saja guru itu sebagaimana orang lain: bekerja untuk mendapat gaji dan menghidupi diri. Nggak usah dianggap mulia, yang penting mereka bisa sejahtera dan tak perlu terlilit pinjol atau menyerah dan pindah profesi di tengah jalan.
Nah, predikat profesi mulia ini, mari kita sematkan ke menteri dan pejabat-pejabat yang lain. Profesi ini beneran mulia kok. Nyatanya, mereka mendapat status sosial yang tinggi dan punya kasta tersendiri di masyarakat. Dari protokoler mereka saja, terlihat bahwa mereka ini memang “orang-orang mulia”.
Nah, karena mereka-mereka ini punya profesi yang mulia, maka saatnya mereka digaji 300 ribu per bulan, dirapel tiap 3 bulan sekali, dan nggak usah dikasih tunjangan. Ya ngapain dikasih, kan ini profesi mulia. Kalau cari uang, ya jadi pedagang, jangan jadi menteri, pejabat pemerintahan, atau orang-orang penting di pemerintahan.
Setuju kan, bapak dan ibu menteri? Setuju kan kalau jenengan digaji 300 ribu per bulan kayak guru honorer? Kan profesi mulia. Kalau jenengan nggak cocok, mungkin jadi pedagang aja, kayak yang jenengan bilang. Saya cuman pakai logika kalian lho ya.
Penulis: Rizky Prasetya
Editor: Intan Ekapratiwi
BACA JUGA Selama Gaji Guru Tidak Naik, Universitas Pendidikan macam UNY Hanya Akan Jadi Pencetak Orang Miskin Baru dan catatan menarik lainnya di rubrik POJOKAN












