Polda Metro Jaya Akan Somasi Ananda Badudu yang Diduga Beri Pernyataan Hoaks - Mojok.co
  • Cara Kirim Artikel
Mojok
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Logo Mojok
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
  • Kilas
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Terminal
  • Movi
  • Podcast
Home Pojokan

Polda Metro Jaya Akan Somasi Ananda Badudu yang Diduga Beri Pernyataan Hoaks

Audian Laili oleh Audian Laili
30 September 2019
0
A A
Polda Metro Jaya Somasi Ananda Badudu Karena Dituduh Beri Pernyataan Hoaks demo mahasiswa
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

MOJOK.CO – Polda Metro Jaya menilai pernyataan Ananda Badudu bahwa ada banyak mahasiswa pendemo yang diproses secara tidak etis dan tanpa pendampingan sebagai hoaks dan menyudutkan kepolisian. 

Subdit Resmob Ditreskrimum (panjang banget singkatannya) Polda Metro Jaya katanya bakal segera mengirimkan surat somasi ke musisi dan aktivis Ananda Badudu. Hal ini terkait pernyataan Ananda yang dianggap menyudutkan pihak kepolisian. Beberapa hari lalu setelah Ananda Badudu dibebaskan dengan status sebagai saksi, sambil menahan tangis ia mengatakan, “Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan. Tapi di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis. Mereka butuh pertolongan lebih dari saya.”

Nah, pernyataan tersebut dianggap kejam, menyudutkan, dan sulit diterima oleh polisi. Subdit Resmob akan mengirim somasi dan meminta Ananda Badudu segera mengklarifikasi pernyataannya ke media massa.

Pihak kepolisian mengatakan, mereka telah memperlakukan mahasiswa dengan baik dan sesuai prosedur. Polisi juga menunjukkan CCTV pemeriksaan Ananda Badudu. Dalam pemeriksaan tersebut, hanya ada dua mahasiswa, Hatif dan Nabil, yang diperiksa bersamaan dengan Ananda Badudu pada Jumat (27/09) lalu.

Dalam rekaman tersebut, diperlihatkan empat orang yang sedang duduk di ruang penyidik. Dua orang di antaranya adalah penyidik, sementara Hatif dan Ananda Badudu duduk di depannya. Lalu, dalam rekaman CCTV selanjutkan, ditunjukkan Hatif yang diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya. Pernyataan yang disampaikan oleh pihak kepolisian ini jelas pengin menegaskan bahwa Ananda Badudu tidak punya bukti kuat untuk bilang bahwa banyak mahasiswa diproses tanpa pendampingan dan diproses dengan tidak etis. Pasalnya di dalam ruangan tersebut hanya ada dua mahasiswa itu saja.

Baca Juga:

Keunggulan Metaverse Indonesia yang Disebut Penuh dengan Kearifan Lokal

Pengangguran adalah Takdir Buzzer Berkat Teknologi AI Bernama GPT-3

Yang Perlu Dikoreksi dari Tuntutan BEM SI ke Presiden Jokowi soal KPK

Pernyataan Ananda juga disanggah Hatif. Jumat lalu (27/9) dengan didampingi pengacaranya dan Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Hatif menolak disebut mengalami perlakuan tidak etis. Ia mengaku mendapat pendampingan hukum dan dipenuhi kebutuhannya.

Dengan alasan itu, Ananda Badudu dianggap telah mencemarkan nama baik institusi kepolisian karena telah menyebarkan hoaks. Kalau ia tidak mau mengklarifikasi, ancaman jeratan KUHP dan UU ITE sudah menunggu.

Mengingat peristiwa yang menimpa Ananda kemarin menjadi pembicaraan nasional, ia punya tugas untuk mengklarifikasi pernyataannya itu. Sebab, di satu sisi sulit juga menerima rekaman CCTV di satu ruangan sebagai bukti untuk menegasi pernyataan Ananda. Seolah-olah, yang disampaikan oleh Ananda Badudu soal “banyak mahasiswa” hanyalah mahasiswa yang berada di ruangan penyidik saja. Maksudnya, saat datang ke ruang penyidik, masak iya dari parkiran, Ananda Badudu ujug-ujug langsung sampai ruang penyidikan?


Di sisi lain, polisi juga dipertanyakan, kenapa masih menutup akses informasi tentang siapa saja dan berapa mahasiswa yang ditahan karena demonstrasi. Gara-gara sikap introvert polisi, beberapa lembaga harus secara mandiri mengumpulkan informasi tersebut berdasar laporan kehilangan dari keluarga atau kerabat.

Dilansir dari Tirto, Tim Advokasi untuk Demokrasi—yang terdiri dari sejumlah LSM—mencatat ada 93 laporan orang hilang setelah demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, pada 24-25 September kemarin. Mereka adalah mahasiswa dari beberapa kampus, pelajar STM, dan masyarakat. LBH Jakarta menambahkan, orang yang hilang tersebut kemungkinan ditangkap, dirawat di rumah sakit, atau karena hal lain.

Selain itu, seperti yang disebutkan dalam Kompas, Polda Metro Jaya bilang telah memulangkan mahasiswa yang diamankan. Sayangnya, tidak ada rincian jumlah mahasiswa yang katanya telah dipulangkan. Lantas, berdasar data Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) yang di-update pada Minggu (29/09) kemarin, masih ada 30 mahasiswa dan pelajar yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Polisi juga dinilai mempersulit akses tim advokasi yang ingin mendampingi. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) misalnya, kesulitan mendampingi mahasiswa yang ditahan karena ikut berunjuk rasa di DPR. Padahal kalau berdasarkan aturan, setiap orang dapat memberikan bantuan hukum kepada korban.

Menanggapi tuduhan ini, melalui Merdeka, kepolisian berkelit dengan menyebut sudah menyiapkan penasihat hukum bagi mahasiswa yang diperiksa. Iya, polisinya yang mencarikan kuasa hukum.

BACA JUGA Selamat Datang di Era Post-Truth yang Bikin Takut Kualat dan artikel Audian Laili lainnya.

Tags: ananda badududemo mahasiswahoaksRUUsomasiUU KPK
Audian Laili

Audian Laili

Redaktur Terminal Mojok.

Artikel Terkait

Keunggulan Metaverse Indonesia yang Penuh dengan Nilai Luhur Bangsa

Keunggulan Metaverse Indonesia yang Disebut Penuh dengan Kearifan Lokal

16 Januari 2022
Pengangguran adalah Takdir Buzzer Berkat Teknologi AI Bernama GPT-3 MOJOK.CO

Pengangguran adalah Takdir Buzzer Berkat Teknologi AI Bernama GPT-3

15 Desember 2021
Hukuman Pelanggar Etik KPK Potong Gaji Rp1 Juta Masih Terima Rp87Juta, Dewas KPK: Tak Perlu Diperdebatkan

Yang Perlu Dikoreksi dari Tuntutan BEM SI ke Presiden Jokowi soal KPK

25 September 2021
Hukuman Pelanggar Etik KPK Potong Gaji Rp1 Juta Masih Terima Rp87Juta, Dewas KPK: Tak Perlu Diperdebatkan

Hukuman Pelanggar Etik KPK Potong Gaji Rp1 Juta Masih Terima Rp87Juta, Dewas KPK: Tak Perlu Diperdebatkan

31 Agustus 2021
orang tua

Maaf, Para Orang Tua, Riset Membuktikan Bahwa Kalian Adalah Kelompok yang Lebih Mudah Termakan Isu dan Hoaks, Lebih Tidak Kritis, dan Lebih Tidak Toleran

24 Juli 2021
ilustrasi Cara Cek NIK KTP Palsu dari Penomorannya dan Tips Sabar Kalau Dukcapil Salah Tik mojok.co

Udah Darurat Gini, Orang Mau Vaksin Malah Masih Harus Pakai Fotokopi E-KTP

23 Juli 2021
Pos Selanjutnya
grup wa anak stm murtadha one twit trucaller.com line denny siregar yusuf dumdum

Buzzer Sebar Grup WA Anak STM yang Dibayar untuk Demo, Kenyataannya Bikin Ngakak

Komentar post

Terpopuler Sepekan

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak MOJOK.CO

Kereta Cepat Jakarta Bandung Sumber Petaka Masa Depan: Indonesia Dicaplok, Cina Menang Banyak

8 Agustus 2022
Polda Metro Jaya Somasi Ananda Badudu Karena Dituduh Beri Pernyataan Hoaks demo mahasiswa

Polda Metro Jaya Akan Somasi Ananda Badudu yang Diduga Beri Pernyataan Hoaks

30 September 2019
Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Perguruan Tinggi Favorit MOJOK.CO

Derita Gagal SBMPTN dan (Ditolak) Masuk Perguruan Tinggi Favorit

5 Agustus 2022
pola pengasuhan anak mojok.co

Psikolog UGM Jelaskan Tipe Pola Asuh yang Bisa Berdampak pada Hasil Akademik Anak

5 Agustus 2022
Lampu merah terlama di Jogja. (Ilustrasi Ega Fansuri/Mojok.co)

Menghitung Lampu Merah Terlama di Jogja, Apakah Simpang Empat Pingit Tetap Juara?

9 Agustus 2022
Musimin, petani di lereng Gunung Merapi yang menolak ekspor kopi ke Jepang.

Mengenal Musimin, Petani Lereng Merapi yang Menolak Pesanan Kopi dari Jepang 

5 Agustus 2022
Asrama mahasiswa Sumatra Selatan, Pondok Mesudji dalam sengketa di pengadilan. Mahasiswa menilai ada campur tangan mafia tanah.

Mahasiswa Sumsel di Asrama Pondok Mesudji Jogja Terancam Pergi karena Mafia Tanah

11 Agustus 2022

Terbaru

tarif ojol mojok.co

Ekonom Indef: Kenaikan Tarif Ojol Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Lagi

12 Agustus 2022
Ibu Ruswo: Pembakar Api Revolusi Dari Dapur Umum

Ibu Ruswo: Pembakar Api Revolusi dari Dapur Umum

12 Agustus 2022
meterai elektronik mojok.co

Beredar Meterai Elektronik Palsu, Waspadai Modusnya

12 Agustus 2022
kip kuliah ugm mojok.co

UGM Buka Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Bagi 1.850 Mahasiswa Baru, Ini Syaratnya

12 Agustus 2022
mitos dan fakta menyusui mojok.co

Ini Mitos dan Fakta Seputar Ibu Menyusui yang Perlu Diketahui

12 Agustus 2022

Newsletter Mojok

* indicates required

  • Tentang
  • Kru Mojok
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
DMCA.com Protection Status

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Susul
    • Bertamu Seru
    • Geliat Warga
    • Goyang Lidah
    • Jogja Bawah Tanah
    • Pameran
    • Panggung
    • Ziarah
  • Kilas
    • Ekonomi
    • Hiburan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Luar Negeri
    • Olah Raga
    • Pendidikan
  • Konter
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Cerbung
  • Movi
  • Podcast
  • Mau Kirim Artikel?
  • Kunjungi Terminal

© 2022 MOJOK.CO - All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In