MOJOK.CO – Gara-gara kasus Netflix vs Telkom, saya jadi yakin Menkominfo Johnny G. Plate belum nonton Stranger Things. Karena kalau sudah, beliau paham betul Demogorgon nggak ada di bioskop apalagi di televisi.
Isu soal pemblokiran Netflix oleh Telkom mencuat sesudah penutupan situs streaming film bajakan sejuta umat, IndoXXI. Pasalnya, ada golongan penonton IndoXXI yang memilih mengakses film bajakan sebagai alternatif dari pemblokiran Netflix oleh Telkom.
Sejak layanan streaming asal California ini masuk Indonesia, Netflix dan Telkom memang tidak pernah akur. Pengguna setia produk-produk Telkom pasti merasakan kegamangan layaknya anak broken home, ayah Netflix, ibu Telkom, mereka tidak bisa bersatu karena egonya masing-masing.
Kegamangan, atau lebih tepat disebut perang, ini meruncing ketika beberapa hari lalu pengakses IndoXXI akan mendapati pengumuman di web itu bahwa mereka akan menutup layanan per 1 Januari 2020 (walau diragukan apakah IndoXXI ini benar-benar akan sirna dari jagat internet Indonesia).
Terlepas dari sudah adanya laporan bahwa IndoXXI sudah bikin web kloningan baru, pamitnya situs ini membuat sebagian orang panik dan khawatir kalau di kemudian hari mereka tidak bisa jadi insan berbudaya lagi. Sebab, (1) tidak semua kota di Indonesia punya bioskop, dan (2) tidak semua film baru ada di bioskop. Celah itulah yang selama ini diisi oleh akses streaming atau download ilegal di Indonesia.
Kalau masalahnya adalah film dibajak, pengguna atau calon pengguna Netflix bersedia kok bayar langganan. Tapi kan pengguna yang memakai jasa internet dan seluler dari Telkom tetap saja terganjal karena Netflix diblokir.
Di situlah Kominfo diseret untuk terlibat.
Tapi alih-alih memberi solusi yang memuaskan semua pihak, pernyataan Menkominfo Johnny G. Plate malah bikin frustrasi. Politisi NasDem ini malah mengisyaratkan bahwa dirinya nggak paham konsep layanan streaming. Hadeh boomer.
Tanda itu terlihat ketika Johnny menjawab keluhan soal blokir di layanan Telkom, yang kalau didengar Christoper Nolan, mungkin doi bakal nangis.
“Kalau mau nonton secara legal di bioskop juga banyak. Di televisi juga banyak di mana-mana juga banyak.”
Netflix punya show mereka sendiri, Pak!
Sebagai pengguna IndiHome, saya nggak hanya merasa sebagai anak broken home, tapi anak yang menghadapi mediator perceraian yang belum pernah menikah. Ini kementerian apa fidget spinner sih? Kok sama-sama nggak ada gunanya.
Sejak empat tahun lalu masyarakat sudah tahu pemblokiran ini masalah business-to-business antara Telkom dan Netflix. Meskipun sempat beralasan bahwa Netflix banyak memuat konten yang “tidak diperbolehkan di negeri ini”, kita tahu sama tahu Netflix haram di layanan Telkom karena Telkom punya HOOQ dan iFlix.
Tapi gimana ya, HOOQ dan Iflix kan cuma tempat nonton film, sementara Netflix punya konten orisinal sendiri. Ketimbang Telkom bikin restriksi, mbok ya itu HOOQ suruh memperbaiki kualitas, gitu.
Saya jadi iba kepada admin Twitter Netflix Indonesia yang sering dibombardir pertanyaan, “Apakah Netflix sudah bisa diakses lewat Telkomsel, Min?”
Sejak dulu jawabannya sama terus, mengimbau netizen buat sabar dulu. Urusan bisnis begini memang sering memakan banyak korban, padahal secara regulasi seharusnya sudah jelas. Mungkin kalau adminnya akhirnya meledak, dia bakal ngamuk-ngamuk bermodal UU 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
BACA JUGA Semoga Kekominfo Nggak Beneran Ngelaporin PornHub ke Polri atau artikel lainnya di POJOKAN.