Mojok
KIRIM ARTIKEL
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Edumojok
    • Sehari-hari
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Catatan
    • Urban
    • Bidikan
    • Jagat
    • Lipsus
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Logo Mojok
Kirim Artikel
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal
Beranda Liputan

Riwayat Gama Plaza UGM, Gedung Mangkrak Belasan Tahun Akibat Masalah Izin dan Sengketa yang Jadi Tempat Syuting Film Horor

Hammam Izzuddin oleh Hammam Izzuddin
26 Oktober 2023
A A
Gama Plaza UGM.MOJOK.CO

Ilustrasi Gama Plaza UGM. (Ega Fansuri/Mojok.co)

Bagikan ke WhatsAppBagikan ke TwitterBagikan ke Facebook

Sejarah Gama Plaza yang bermasalah

Selanjutnya, melansir Tempo, ternyata gedung terbengkalai ini ternyata dulunya proyek Gama Plaza. Sebuah pusat perbelanjaan yang terintegrasi dengan kampus yang berdiri pada 2003 silam. Selain bernama Gama Plaza, beberapa catatan pemberitaan juga menyebut bangunan ini mulanya bernama Gama Bookstore yakni pusat perbelanjaan buku.

Ceritanya UGM melalui PT Gama Book Store yang merupakan anak perusahaan PT. Gama Multi Usaha Mandiri menjalin kerja sama dengan PT. Neocelindo Intibeton selaku investor untuk membangun Gama Book Plaza.

Kontrak antara PT. Gama Book Store dan PT. Neocelindo Intibeton merupakan kontrak BOT (Build, Operate, Transfer) yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama Nomor 4312/P/KS/2003 dan Nomor  057/MOU-NI/2003 tanggal 22 Agustus 2003 jo. Surat  Perjanjian  Kontrak Nomor  5069/P/KS/2003 tanggal 26 September 2003.   

Saat itu, UGM bersama PT Neocelindo Intibeton menandatangani kontrak pembangunan gedung enam lantai seluas 2.911 meter persegi di atas lahan seluas 8.361 meter persegi. Berdasarkan kontrak tersebut, PT Neocelindo Intibeton berkewajiban melakukan pembangunan.

Namun, setelah prosesnya rampung ternyata IMB tidak bisa keluar. Salah satu penyebabnya adalah persoalan garis sempadan bangunan yang melewati batas.

Salah satu penelitian mahasiswa menyebutkan secara detail jika bangunan tersebut melanggar Peraturan  Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 1990 tentang Peraturan Bangunan dan Peraturan Daerah  Propinsi DIY Nomor 7 Tahun 1997 tentang Garis Sempadan Jalan Nasional dan Jalan Propinsi. 

Pelanggaran yang dilakukan terkait, Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Garis Sempadan Jalan (GSJ) depan Jalan Raya Kaliurang, Garis Sempadan Jalan (GSJ) dan Garis Sempadan Bangunan (GSB) samping dan belakang.

Gama Plaza UGM.MOJOK.CO
Dari sisi utara, tampak beberapa jendela yang sudah tidak berkaca (Hammam Izzuddin/Mojok.co)

UGM menang gugatan

Melansir Detik, Prof Agus Dwiyanto yang pada 2005 menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Pengembangan Usaha UGM, mengatakan proses pengajuan IMB telah berlangsung sejak Oktober 2003. Saat itu, UGM masih melanjutkan pembangunan karena beranggapan sudah mendapat persetujuan lisan dari Bupati Sleman, Ibnu Subiyanto pada saat UGM mempresentasikan Rencana Induk Pengembangan Kampus (RIPK).

“Waktu itu dikatakan tidak ada masalah dengan IMB dengan alasan nanti akan diterbitkan setelah RIPK-nya jelas sehingga tidak kacau lagi,” kata Agus kala itu.

Mangkraknya gedung ini sempat membuat PT Neocelindo Intibeton menggugat UGM dengan mengajukan ganti rugi sebesar Rp 67,9 miliar. Namun, pada 2010 UGM berhasil memenangkan kasasi melalui keputusan Mahkamah Agung. UGM dianggap tidak melakukan penipuan seperti yang dituduhkan oleh PT Neocelindo Intibeton.

Kendati begitu, selanjutnya gedung Gama Plaza itu tetap terbengkalai dan tidak terurus. Wacana kerja sama dengan pihak ketiga untuk memberikan bantuan ke UGM guna membayar kepada pemilik gedung sekaligus merobohkan bangunan sempat muncul.

Pada 2017, Rektor UGM Panut Mulyono yang saat itu masih menjabat sempat mengungkapkan bahwa Gama Plaza menjadi salah satu bagian yang masuk ke dalam rencana pembangunan pusat inovasi digital UGM. Namun, wacana itu juga belum terealisasi.

Sampai sekarang gedung Gama Plaza yang mangkrak itu tetap menjadi seonggok bangunan tanpa fungsi dan kepastian di tepi Jalan Kaliurang.

Penulis: Hammam Izzuddin

Iklan

Editor: Agung Purwandono

BACA JUGA Sudah Tahu Gratifikasi, Dosen Pembimbing di Universitas Brawijaya Masih Titip Makanan ke Mahasiswa Skripsi dan Nggak Bayar

Cek berita dan artikel Mojok lainnya di Google News

Halaman 2 dari 2
Prev12

Terakhir diperbarui pada 6 Januari 2026 oleh

Tags: gama plazagedung ugmHororjalan kaliurangUGM
Hammam Izzuddin

Hammam Izzuddin

Reporter Mojok.co.

Artikel Terkait

Lulusan S1 UGM bikin skripsi soal perumahan rakyat di Belanda. MOJOK.CO
Edumojok

Skripsi tentang Perumahan Rakyat di Belanda vs Indonesia bikin Saya Lulus dari UGM dengan Predikat Cumlaude

18 Februari 2026
GoCar Instant di RSUP Sardjito Anti Ribet: Jawaban Buat Kamu yang Ingin Cepat, Murah, dan Tetap Aman di Jalan.MOJOK.CO
Urban

GoCar Instant di RSUP Sardjito Anti Ribet: Jawaban Buat Kamu yang Ingin Cepat, Murah, dan Tetap Aman di Jalan

12 Februari 2026
Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan Lebih Mudah Diterima daripada Gagal Jadi Sarjana Hukum UGM MOJOK.CO
Edumojok

Perjuangan Ojol sambil Kuliah: Pernah Diancam Pihak Resto karena Telat Antar Makanan, Kini Lulus Jadi Sarjana Hukum UGM

5 Februari 2026
Asriadi Cahyadi pemilik Dcell Jogja Store, toko musik analog. MOJOK.CO
Sosok

Saat Musik Analog Bukan Lagi Barang Jadul yang Bikin Malu, tapi Pintu Menuju Kenangan Masa Lalu bagi Pemuda di Jogja

4 Februari 2026
Muat Lebih Banyak

Terpopuler Sepekan

Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia MOJOK.CO

Destinasi Baru Wisata Jogja: Dari Klitih hingga Perang Sarung, Harusnya Masuk Wonderful Indonesia

23 Februari 2026
merantau di Jogja.MOJOK.CO

Cerita Perantau Jatim: Diremehkan karena Tinggal di Kos Kumuh Jogja, Bungkam Mulut Tetangga dengan Membangun Rumah Besar di Desa

25 Februari 2026
Makan bersama sia-sia: niat kumpul keluarga, tapi bikin ortu kesepian karena anak-anak sibuk main hp sampai tak nyahut saat diajak bicara MOJOK.CO

Kumpul Keluarga Justru bikin Ortu Makin Kesepian dan Terabaikan, Anak Sibuk sama HP dan Tak Saling Bicara

25 Februari 2026
Perempuan Jawa Timur kerja di luar negeri rata-rata menjadi ART dan perawat lansia (Caregiver) di Taiwan karena mudah dan gaji besar MOJOK.CO

Susah Payah Kerja di Taiwan: Gaji Rp13 Juta tapi Hampir Gila, Keluarga Tak Pernah Peduli Kabar tapi Cuma Peras Uang

24 Februari 2026
Upaya 1 tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kerja untuk warga, apa hasilnya? MOJOK.CO

Upaya 1 Tahun Pemkot Semarang Bekerja untuk Warga di Tengah Ragam Tantangan dan Keterbatasan, Apa Hasilnya?

23 Februari 2026
Yamaha Grand Filano lebih cocok untuk jarak jauh daripada BeAT. MOJOK.CO

Di Balik Tampang Feminin Yamaha Grand Filano, Ketangkasannya Bikin Saya Kuat PP Surabaya-Sidoarjo Setiap Hari Ketimbang BeAT

26 Februari 2026

Video Terbaru

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

Prof. Al Makin: Filsafat sebagai Seni Bertanya dan Jalan Melawan Kemiskinan Nalar

25 Februari 2026
Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

Konservasi Muria: Menjaga Hutan Tanpa Memiskinkan Warga

23 Februari 2026
Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

Zine Subversif: Ar Risalah dan Masjid yang Pernah Ditakuti Negara

21 Februari 2026

Konten Promosi



Google News
Ikuti mojok.co di Google News
WhatsApp
Ikuti WA Channel Mojok.co
WhatsApp
Ikuti Youtube Channel Mojokdotco
Instagram Twitter TikTok Facebook LinkedIn
Trust Worthy News Mojok  DMCA.com Protection Status

Tentang
Kru
Kirim Artikel
Kontak

Kerjasama
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi
Laporan Transparansi

PT NARASI AKAL JENAKA
Perum Sukoharjo Indah A8,
Desa Sukoharjo, Ngaglik,
Sleman, D.I. Yogyakarta 55581

[email protected]
+62-851-6282-0147

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Esai
  • Liputan
    • Jogja Bawah Tanah
    • Aktual
    • Kampus
    • Sosok
    • Kuliner
    • Mendalam
    • Ragam
    • Catatan
  • Tajuk
  • Pojokan
  • Kilas
  • Cuan
  • Otomojok
  • Malam Jumat
  • Video
  • Terminal Mojok
  • Mau Kirim Artikel?

© 2025 PT Narasi Akal Jenaka. All Rights Reserved.